5 Poin Soal Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Spekulasi Penganiayaan Terbantahkan?

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:43 WIB
5 Poin Soal Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J, Spekulasi Penganiayaan Terbantahkan?
Sejumlah orang mengangkat peti jenazah almarhum Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat pembongkaran makam di Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022). [ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan]

Suara.com - Tim forensik kini telah rampung melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang tewas dalam insiden penembakan di kediaman Irjen Ferdy Sambo pada awal Juli lalu.

Persatuan Dokter Forensik Indonesia kini telah menyerahkan hasil autopsi ulang ke Penyidik Timsus Polri pada Senin (22/8/2022) kemarin.

Adapun dalam hasil autopsi ulang tersebut, menjawab spekulasi penganiayaan yang sempat mencuat. Usut punya usut, tak ditemukan luka lain selain luka tembakan alias tak ditemukan indikasi adanya penganiayaan.

Berikut fakta autopsi ulang Brigadir J selengkapnya.

Tak ditemukan luka lain selain luka tembakan

Ketua Tim Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto mengungkap bahwa pada jenazah Brigadir J, tak ditemukan adanya luka selain luka tembakan, sebagaimana yang ia sampaikan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Hasil pemeriksaan kami pada saat kami lakukan autopsi, mau pun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya, selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," terang Ade.

Spekulasi penganiayaan terbantahkan

Selain itu, Ade juga mengungkap bahwa spekulasi penganiayaan yakni kuku Brigadir J dicabut tidak ditemukan dalam autopsi ulang yang digelar oleh timnya.

"Enggak. Enggak (ada) kuku dicabut, enggak sama sekali," ungkap Ade.

Jari Brigadir J patah akibat tersambar peluru

Adapun dua tembakan yang dilepaskan ke Brigadir J menyambar jarinya. Tak tanggung-tanggung, Ade menyebut bahwa benar jika jari Brigadir J putus akibat tembakan.

"Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu," ungkap Ade.

Kendati demikian, Ade tak dapat menjawab apakah jari Brigadir J terkena peluru saat melindungi diri atau tidak.

"Kalau melindungi diri atau enggak, saya enggak tahu. Tapi memang sesuai analisa kami terkait anak lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut," katanya.

Keluarga Brigadir J menghormati hasil autopsi

Meski tak ditemukan adanya indikasi penganiayaan, keluarga Brigadir J menerima hasil autopsi ulang yang disampaikan oleh Ade tersebut.

Melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J,  Ramos Hutabarat, mereka  menghormati hasil pengungkapan autopsi ulang Brigadir Yosua.

"Kami dari kuasa hukum menerima dan menghormati hasil dari autopsi tersebut," ungkap Ramos di Jambi, Senin (22/8/2022).

IPW menilai autopsi ulang tidak tuntas 

Meski keluarga sudah berlapang dada menerima hasil autopsi ulang Brigadir J, pihak Indonesian Police Watch tak puas terhadap hasil tersebut.

Ketua IPW Sugeng Imam Santoso bahkan menyebut autopsi ulang tersebut malah menambah pertanyaan alih-alih menjawab teka-teki kematian Brigadir J. Sugeng juga menilai autopsi ulang tersebut belum bisa dikatakan tuntas.

"Tidak tuntas (hasil autopsi), padahal perintahnya presiden harus tuntas ini masalah tidak ada buntutnya masalahnya tidak tersisa," kata Sugeng saat dimintai konfirmasi pada Senin (22/8/2022). 

Sugeng juga mendesak agar pihak pelaksana autopsi menjelaskan kenapa bisa menyebut tak ada penganiayaan meski keluarga sempat curiga adanya luka sayatan pada jenazah Yosua.

"Penjelasan tidak ada penganiayaan disertai dengan penjelasan kecurigaan beberapa luka itu sebabnya apa, tangan, jari tangan di bawah bibir itu, luka bibir, goresan pada mata. Kemudian katanya ada luka lebam, ada sayatan, itu harus dijelaskan kalau tidak dijelaskan ya masyarakat akan bertanya-tanya," lanjut Sugeng.

Meski tak disebut adanya penganiayaan, Sugeng masih menilai hasil autopsi ulang tersebut bisa jadi kartu AS untuk memberi pidana pembunuhan berencana bagi sosok yang merenggut nyawa Yosua.

"Hasil autopsi ulang kedua walaupun tidak menyebutkan adanya penganiayaan, tetap bisa menjadi dasar utk alat bukti terkait tuduhan berencana," tandas Sugeng.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bikin Haru, Momen Ayah Mendiang Brigadir J Wakili Wisuda Putranya di Universitas Terbuka

Bikin Haru, Momen Ayah Mendiang Brigadir J Wakili Wisuda Putranya di Universitas Terbuka

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 22:54 WIB

Tegas! Wapres Ma'ruf Amin: Kompolnas Bukan Dibubarkan Tapi Diperkuat

Tegas! Wapres Ma'ruf Amin: Kompolnas Bukan Dibubarkan Tapi Diperkuat

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:34 WIB

Brigadir J Wisuda di Universitas Terbuka Tangsel, Rektor Ungkap Duka Mendalam

Brigadir J Wisuda di Universitas Terbuka Tangsel, Rektor Ungkap Duka Mendalam

Banten | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:28 WIB

Kapolri Mutasi 24 Polisi Berpangkat Kombes hingga Bharada ke Yanma Buntut Kasus Brigadir J

Kapolri Mutasi 24 Polisi Berpangkat Kombes hingga Bharada ke Yanma Buntut Kasus Brigadir J

Sumut | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:23 WIB

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Diwisuda Hari ini, Berikut Fakta-fakta Kelulusannya

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Diwisuda Hari ini, Berikut Fakta-fakta Kelulusannya

Hits | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:39 WIB

Terkini

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

KPK Lebih Dulu Selidiki Kasus Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:24 WIB

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

Prabowo Minta Maaf Proses Dubes Negara Sahabat Molor, Wamenlu: Jadwal Presiden Padat

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:21 WIB

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

Pemerintah Hormati dan Tindak Lanjut Pemecatan Ketua Ombudsman Hery Susanto

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:14 WIB

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

Istana Rilis Buku Presiden Solusi, Klaim Prabowo Punya 108 Jawaban untuk Indonesia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 07:06 WIB

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

Wamensos Minta Aceh Utara Penuhi Syarat Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:44 WIB

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

Di Aceh, Ratusan Calon Siswa Terjangkau Masuk Sekolah Rakyat

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:40 WIB

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

Ungkit Jasa Misi PBB, 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Minta Hukuman Ringan

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:18 WIB

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

Pemerintah Pusat dan DPR RI Sepakati Pengelolaan ASN Harus Selaras dengan Kesiapan Fiskal Daerah

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:15 WIB

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

Pastikan MBG Berbasis Sains, Nanik S Deyang Rekrut Profesor Gizi Masuk Jajaran BGN

News | Senin, 08 Juni 2026 | 21:02 WIB

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

Otto Hasibuan Digugat! Jabatan Wamenko dan Ketum PERADI Dinilai Tabrak Putusan MK

News | Senin, 08 Juni 2026 | 20:54 WIB