Fakta-fakta Anggota DPR Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara

Agatha Vidya Nariswari

Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:11 WIB
Fakta-fakta Anggota DPR Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara. Adapun usulan Benny tersebut tak terlepas dari fakta bahwa kasus penembakan Brigadir J menyeret salah satu Perwira Tinggi Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Sontak, usulan Benny tersebut memicu reaksi dari rekan sesama anggota parlemen.

Lantas, bagaimana nasib usulan Benny kini? Simak jawabannya dalam deretan fakta berikut

1. Benny sebut publik dibohongi

Usulan Benny tersebut dilayangkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD, yang kini juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam).

Adapun alasan mendasar Benny mendesak agar petinggi nomor satu di kepolisian tersebut dinonaktifkan adalah gegara memberikan keterangan tak benar terkait kematian Brigadir J.

Bahkan, Benny menyebut bahwa publik telah dibohongi oleh keterangan yang disampaikan oleh kepolisian. Benny juga mengutarakan bahwa publik kini lebih condong menerima informasi dari sosok Mahfud MD melalui media sosial yang ia kelola.

"Kami nggak percaya polisi. Polisi kasih keterangan kita kepada publik, publik kita ini ditipu juga kita ini kan, kita dibohongi. Sebab kita ini hanya baca melalui medsos Pak Mahfud dan keterangan resmi dari mabes kita tanggapi ternyata salah," ungkap Benny pada Senin (22/8/2022).

2. Desak tugas Kapolri sementara dialihkan ke Menkopolhukam

baca juga

Lebih lanjut, Benny meminta agar tugas Kapolri terutama terkait kasus Brigadir J untuk sementara waktu dialihkan ke Menkopolhukam Mahfud MD. 

"Jadi, publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," imbuhnya

3. Usulan Benny dinilai subjektif dan emosional

Usulan Benny tersebut menuai reaksi dari anggota parlemen lainnya.  Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali menilai bahwa usulan Benny terlampau subjektif dan emosional.

"Pernyataan Benny K Harman menurut saya emosional dan subyektif, karena hanya Benny saja yang hari ini bicara seperti tadi," kata Ali kepada awak media di Jakarta, dikutip Selasa (23/8/2022).

Ali juga menilai bahwa usulan Benny bersifat pribadi dan tidak mewakili partainya.

"Itu pernyataan pribadi dia saja. Saya tidak yakin juga itu pernyataan Demokrat," lanjut Ali.

4. Kasus Benny disinggung

Bahkan, Ali sampai menyinggung soal dugaan kasus penamparan seorang karyawan restoran yang pernah menyeret Benny di NTT beberapa waktu lalu.

Meski demikian, diketahui bahwa masalah hukum yang dialami Benny tersebut kini sudah rampung.

"Bisa jadi, karena beliau kita tahu ada permasalahan hukum di NTT sana. Ada kasus penamparan yang dilaporkan secara pidana dan bisa jadi itu pernyataan yang emosional karena ada hubungan dengan itu. Bisa saja. Cuma yang jelas permasalahan ini sebenarnya di ujung," lanjut Ali.

5. Wakil Ketua Komisi III DPR tolak usulan Benny

Tak hanya Ahmad Ali, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa tak memberikan persetujuan pada usulan Benny tersebut.

Desmond juga menilai bahwa permasalahan yang kini menggerogoti institusi kepolisian tak langsung hilang hanya dengan mencopot sang Kapolri.

"Kami lihatlah apakah dengan diganti kapolri semakin baik kan belum tentu juga," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan dikutip Selasa (23/8/20222).

Tak hanya itu, Desmond khawatir jika pencopotan Kapolri justru malah membuat pengungkapan kasus kematian Brigadir J semakin kalut dan tidak akan menemukan titik terang.

"Kalau saya sih tidak terlalu setujulah kalau diganti atau bahasa lain, selama menuju ke arah perbaikan. Kenapa Pak Sigit diganti? Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti agar ini tidak terbuka, malah bisa begitu kan," imbuh Desmond.

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Nama dan Jabatan 24 Polisi yang Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J

Ini Nama dan Jabatan 24 Polisi yang Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J

Sumut | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:47 WIB

Kapolri Copot Jabatan 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Copot Jabatan 24 Polisi Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:42 WIB

Tegas! Wapres Ma'ruf Amin: Kompolnas Bukan Dibubarkan Tapi Diperkuat

Tegas! Wapres Ma'ruf Amin: Kompolnas Bukan Dibubarkan Tapi Diperkuat

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:34 WIB

Kapolri Mutasi 24 Polisi Berpangkat Kombes hingga Bharada ke Yanma Buntut Kasus Brigadir J

Kapolri Mutasi 24 Polisi Berpangkat Kombes hingga Bharada ke Yanma Buntut Kasus Brigadir J

Sumut | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:23 WIB

Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma

Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, Kapolri Copot dan Mutasi 24 Personel ke Yanma

Jakarta | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:19 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×