Fakta-fakta Anggota DPR Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara

Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:11 WIB
Fakta-fakta Anggota DPR Usul Kapolri Dinonaktifkan Sementara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama jajaran memberikan konferensi pers terkait kasus penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Gedung rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Itu pernyataan pribadi dia saja. Saya tidak yakin juga itu pernyataan Demokrat," lanjut Ali.

4. Kasus Benny disinggung

Bahkan, Ali sampai menyinggung soal dugaan kasus penamparan seorang karyawan restoran yang pernah menyeret Benny di NTT beberapa waktu lalu.

Meski demikian, diketahui bahwa masalah hukum yang dialami Benny tersebut kini sudah rampung.

"Bisa jadi, karena beliau kita tahu ada permasalahan hukum di NTT sana. Ada kasus penamparan yang dilaporkan secara pidana dan bisa jadi itu pernyataan yang emosional karena ada hubungan dengan itu. Bisa saja. Cuma yang jelas permasalahan ini sebenarnya di ujung," lanjut Ali.

5. Wakil Ketua Komisi III DPR tolak usulan Benny

Tak hanya Ahmad Ali, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa tak memberikan persetujuan pada usulan Benny tersebut.

Desmond juga menilai bahwa permasalahan yang kini menggerogoti institusi kepolisian tak langsung hilang hanya dengan mencopot sang Kapolri.

"Kami lihatlah apakah dengan diganti kapolri semakin baik kan belum tentu juga," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan dikutip Selasa (23/8/20222).

Baca Juga: Ini Nama dan Jabatan 24 Polisi yang Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J

Tak hanya itu, Desmond khawatir jika pencopotan Kapolri justru malah membuat pengungkapan kasus kematian Brigadir J semakin kalut dan tidak akan menemukan titik terang.

"Kalau saya sih tidak terlalu setujulah kalau diganti atau bahasa lain, selama menuju ke arah perbaikan. Kenapa Pak Sigit diganti? Jangan-jangan yang mengusulkan Pak Sigit diganti agar ini tidak terbuka, malah bisa begitu kan," imbuh Desmond.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI