"Jadi, publik dibohongi oleh polisi maka mestinya kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," imbuhnya
3. Usulan Benny dinilai subjektif dan emosional
Usulan Benny tersebut menuai reaksi dari anggota parlemen lainnya. Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Ali menilai bahwa usulan Benny terlampau subjektif dan emosional.
"Pernyataan Benny K Harman menurut saya emosional dan subyektif, karena hanya Benny saja yang hari ini bicara seperti tadi," kata Ali kepada awak media di Jakarta, dikutip Selasa (23/8/2022).
Ali juga menilai bahwa usulan Benny bersifat pribadi dan tidak mewakili partainya.
"Itu pernyataan pribadi dia saja. Saya tidak yakin juga itu pernyataan Demokrat," lanjut Ali.
4. Kasus Benny disinggung
Bahkan, Ali sampai menyinggung soal dugaan kasus penamparan seorang karyawan restoran yang pernah menyeret Benny di NTT beberapa waktu lalu.
Meski demikian, diketahui bahwa masalah hukum yang dialami Benny tersebut kini sudah rampung.
Baca Juga: Ini Nama dan Jabatan 24 Polisi yang Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J
"Bisa jadi, karena beliau kita tahu ada permasalahan hukum di NTT sana. Ada kasus penamparan yang dilaporkan secara pidana dan bisa jadi itu pernyataan yang emosional karena ada hubungan dengan itu. Bisa saja. Cuma yang jelas permasalahan ini sebenarnya di ujung," lanjut Ali.