Suapaya Biaya Transfer Lebih Murah, BI Tambah 25 Bank Masuk Ekosistem BI-Fast

Erick Tanjung | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:56 WIB
Suapaya Biaya Transfer Lebih Murah, BI Tambah 25 Bank Masuk Ekosistem BI-Fast
Bank Indonesia. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Bank Indonesia (BI) berencana menambahkan 25 peserta bank baru BI-FAST pada gelombang keempat. Dengan ada tambahan itu, total peserta BI-FAST mencapai 77 dan mewakili 85 persen pangsa sistem pembayaran ritel nasional.

Gubernur BI, Perry Warjiyo merinci, 25 peserta itu terdiri dari dua peserta langsung dan 23 peserta tidak langsung.

"BI melanjutkan akselerasi transaksi BI-FAST melalui penambahan peserta dan implementasi pada layanan kebanksentralan," kata Perry dalam konferensi pers virtual, Selasa (23/8/2022).

Adapun 25 peserta baru BI-FAST yakni Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), Bank Capital Indonesia, Bank Mayapada, Bank Seabank, Maybank Indonesia, Maybank Indonesia UUS, MNC Bank, Bank Muamalat, Bank Mayora, Bank Jago Unit Usaha Syariah (UUS), Bank Index Selindo, Bank Jasa Jakarta, dan Bank CTBC.

Kemudian, Bank ICBC Indonesia, Bank Nagari UUS, Bank Neo Commerce, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), BPD DIY UUS, BPD Kalimantan Barat (Kalbar), BPD Kalbar UUS, BPD Kalimantan Selatan (Kalsel), BPD Kalsel UUS, BPD Sumatera Barat, BPD Sumatera Selatan Bangka Belitung (SumselBabel), serta BPD SumselBabel UUS.

"Ke depan, BI akan terus mendorong implementasi dan pengembangan layanan BI-FAST, antara lain cross border retail payment serta memperkuat sinergi kebijakan dengan pelaku industri untuk mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mendorong pertumbuhan, serta inklusi ekonomi dan keuangan," ujarnya.

Sebelumnya, BI mencatat transaksi perbankan yang menggunakan BI-Fast telah banyak. Bahkan, mulai dari awal Januari hingga sekarang transaksi yang menggunakan BI-Fast mencapai Rp320,6 triliun.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia BI Filianingsih Hendarta mengatakan angka transaksi itu merupakan kumulatif pada periode 1 Januari hingga 29 Mei 2022 dengan volume transaksi 85,3 juta transaksi.

"Bank-bank mulai banyak melakukan komunikasi BI-Fast dan nanti ke depan kita akan segera melakukan komunikasi BI-Fast secara masif," ujarnya dalam taklimat media virtual, Kamis (2/6).

Untuk informasi, BI-Fast adalah salah satu implementasi dari reformasi digitalisasi sistem pembayaran nasional yang tertuang dalam blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang telah diluncurkan pada Mei 2019 lalu. Dengan skema BI-Fast biaya transfer antar bank hanya dipatok Rp2.500.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nilai Transaksi Digital Banking Tembus Rp 4.359,7 Triliun

Nilai Transaksi Digital Banking Tembus Rp 4.359,7 Triliun

Sumut | Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:52 WIB

Bos Bank Indonesia: Rupiah Masih Melemah, Tapi Lebih Baik dari Malaysia Hingga Thailand

Bos Bank Indonesia: Rupiah Masih Melemah, Tapi Lebih Baik dari Malaysia Hingga Thailand

Bisnis | Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:10 WIB

Resmi, Suku Bunga Acuan Naik Menjadi 3,75%

Resmi, Suku Bunga Acuan Naik Menjadi 3,75%

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:43 WIB

Terkini

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:20 WIB