Ungkit Kejadian Magelang di Kasus Ferdy Sambo, Legislator Golkar ke Kapolri: Jangan Ada Lagi Prank Jilid II

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:03 WIB
Ungkit Kejadian Magelang di Kasus Ferdy Sambo, Legislator Golkar ke Kapolri: Jangan Ada Lagi Prank Jilid II
Ungkit Kejadian Magelang di Kasus Ferdy Sambo, Legislator Golkar ke Kapolri: Jangan Ada Lagi Prank Jilid II. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar Supriansa, mengatakan, peristiwa di Magelang terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat jangan sampai menjadi kebohongan. Pasalnya, kata dia, dalam kasus ini sudah banyak pihak yang merasa dibohongi dari skenario Irjen Ferdy Sambo

Hal itu disampaikan Supriansa dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Awalnya ia menyampaikan, banyak pihak yang mengatakan awal kasus tewasnya Brigadir J karena proses tembak menembak, namun justru hal itu berubah.

"Ada anekdot atau sebuah kalimat bijak mengatrakan begini, "satu kali orang berbohong, maka hari esok ketika ia berkata benar maka kita bisa menganggap jangan sampai dia berbohong lagi". Olehnya itu kemarin, Kompolnas, LPSK, kemudian Komnas HAM disebutkan oleh berita awal menyatakan tembak-menembak, semua kena prank," kata Supriansa.

Belajar dari hal itu, kata dia, ke depan jangan ada lagi kebohongan-kebohongan yang muncul terkait kasus tersebut.

"Jangan sampai yang kedua ini, digiring tembak-menembak dari Duren Tiga ke Magelang, ada pelecehan seksual lagi di Magelang, jangan sampai ini lagi menjadi prank kedua, jilid dua," ungkapnya.

Ia kemudian menyoroti pasal yang disangkakan terhadap tersangka istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.

Dalam pasal tersebut, kata dia, ada sejumlah delik hukum yakni delik commision atau dikatakan komisionis dan delik omnision. Ia pun mempertanyakan Putri dikenai delik apa.

"Nah apakah dia masuk dia masuk pada kedua delik tadi itu? Di mana kalau dihubungkan dengan Pasal 624, misalnya mengetahui terjadinya sebuah perbuatan jahat, ternyata dia tidak melaporkan, maka dia dikenakan delik omnision tadi ini. Apakah itu tadi kemudian masuk kategori Pasal 340," tuturnya.

Untuk itu, ia mengatakan, kasus ini harus diungkap secara jelas. Sebab, hal tersebut sangat menyangkut citra institusi kepolisian.

"Saya berharap penerapan-penerapan semua yang terlibat, kalau memang dia anggota masih layak dijatuhi sebuah pidana, bukan hanya kode etik kepolisian, maka lakukan Pak, ini waktunya untuk membuat sebuah kesempatan kesan yang baik."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas Tindakan Irjen Ferdy Sambo, Nyaris 100 Personel Polisi Terseret: 4 Jenderal, 6 Kombes, hingga 7 AKBP

Imbas Tindakan Irjen Ferdy Sambo, Nyaris 100 Personel Polisi Terseret: 4 Jenderal, 6 Kombes, hingga 7 AKBP

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:52 WIB

Minta Kapolri Maklumi Kericuhan Anggota Komisi III di Rapat, Bambang Pacul: Memang Hobi DPR itu Adu Mulut

Minta Kapolri Maklumi Kericuhan Anggota Komisi III di Rapat, Bambang Pacul: Memang Hobi DPR itu Adu Mulut

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:51 WIB

Tepis Isu Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Kapolri: Tidak Ada Luka-luka Selain dari Senjata Api

Tepis Isu Penyiksaan Terhadap Brigadir J, Kapolri: Tidak Ada Luka-luka Selain dari Senjata Api

Kalbar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:46 WIB

Viral Foto Brigadir J Nyetrika Baju Anak, Apa Fungsi dan Tugas Ajudan Seharusnya?

Viral Foto Brigadir J Nyetrika Baju Anak, Apa Fungsi dan Tugas Ajudan Seharusnya?

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:30 WIB

Terkini

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB