Terkadwa Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Tamansari Terancam 15 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:38 WIB
Terkadwa Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Tamansari Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Suara.com - Pria berinisial D alias B, terdakwa pencabulan anak dibawah umur berkebutuhan khusus di Tamansari, Jakarta Barat, di dakwa dengan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Hal itu lantaran B diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban dengan inisial SY (14) beberapa waktu lalu.

“Itu sesuai dengan pasal 82 ayat 1, itu yang menyatakan hukuman maksimal bagi setiap orang yang melakukan pencabulan terhadap anak, itu hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara itu yang diterapkan,” kata Kuasa Hukum korban, Mourin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/8/2022).

Namun, usai pembacaan dakwaan, penasihat hukum terdakwa B bakal mengajukan eksepsi.

“Tadi itu dari pihak penasehat hukum terdakwa itu mengajukan eksepsi,” jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan SY (14), remaja berkebutuhan khusus diduga jadi korban pencabulan oleh tetangganya di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Sang ibu berinisial I (48) mengatakan, korban dicabuli pada Sabtu (14/5/2022) pekan lalu di rumah kostnya yang ada di lantai atas.

Dia mengetahui peristiwa dugaan pencabulan itu usai anaknya menangis akibat kesakitan di area vitalnya. Saat itu, korban sedang sendiri di dalam kamar kost.

Sementara sang ibu sedang menjaga warung yang tidak jauh dari lokasi. Ibu korban juga mengatakan, pada siang hari, anaknya kerap pulang untuk tidur siang.

baca juga

"Anak saya turun nangis, katanya itunya sakit," kata dia kepada wartawan ditemui di warungnya di Mangga Besar, Jakbar, Selasa (17/5/2022).

Dia mengungkapkan bahwa kemaluan anaknya mengalami rasa sakit yang luar biasa. Kemudian, ia membawa anaknya ke rumah sakit untuk visum.

Namun saat itu pihak rumah sakit mengaku tidak bisa langsung melalukan visum lantaran syarat untuk visum harus ada laporan pihak kepolisian.

Pihak keluarga pun melaporkan hal itu ke Polsek Tamansari. Namun pihak Polsek mengarahkan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat untuk bisa langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Anak.

"Saya ke rumah sakit, di situ enggak bisa kalau visum enggak pakai laporan polisi. Jadi langsung lapor ke Polsek Tamansari. Di sana enggak bisa, kita harus ke Polres, malamnya langsung ke Polres langsung ditangani perlindungan anak, kita diantar ke Tarakan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Ayah Bejat di Purwakarta Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 15 Tahun

Kronologi Ayah Bejat di Purwakarta Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 15 Tahun

Purwasuka | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Ayah di Purwakarta Cabuli Anak Gadisnya Berusia 15 Tahun, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Ayah di Purwakarta Cabuli Anak Gadisnya Berusia 15 Tahun, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Purwasuka | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:30 WIB

Bejat! Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Purwakarta

Bejat! Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Purwakarta

Purwasuka | Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:24 WIB

Remaja 17 Tahun di Karawang Ditangkap Diduga Cabuli Bocah

Remaja 17 Tahun di Karawang Ditangkap Diduga Cabuli Bocah

Purwasuka | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:27 WIB

Polisi Temukan Kejanggalan dalam Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati oleh Ustaz di Bandung

Polisi Temukan Kejanggalan dalam Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati oleh Ustaz di Bandung

Jabar | Senin, 22 Agustus 2022 | 21:37 WIB

Terkini

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo

3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol

Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berjalan, Tak Hanya Buat Pangan, Tapi untuk Bioetanol

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:50 WIB

Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini

Jelang Pidato Prabowo, Investor Bisa Lirik Saham-saham Ini

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas

Sampo Cultusia Black Hair, Ampuh Hitamkan Uban Rambut Dalam Sekali Keramas

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:45 WIB

Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan

Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:44 WIB

Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister

Sosok Mantan Napiter Bom Bali 1 Jack Harun, Sekarang Dikenal Sebagai Akademisi Bergelar Magister

Surakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:44 WIB

×