Terkadwa Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Tamansari Terancam 15 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:38 WIB
Terkadwa Pencabulan Anak Berkebutuhan Khusus di Tamansari Terancam 15 Tahun Penjara
Ilustrasi kasus pencabulan atau pemerkosaan. (Antara)

Suara.com - Pria berinisial D alias B, terdakwa pencabulan anak dibawah umur berkebutuhan khusus di Tamansari, Jakarta Barat, di dakwa dengan Peraturan Perundang-undangan (Perpu) Nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak.

Hal itu lantaran B diduga melakukan tindakan cabul terhadap korban dengan inisial SY (14) beberapa waktu lalu.

“Itu sesuai dengan pasal 82 ayat 1, itu yang menyatakan hukuman maksimal bagi setiap orang yang melakukan pencabulan terhadap anak, itu hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara itu yang diterapkan,” kata Kuasa Hukum korban, Mourin di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (24/8/2022).

Namun, usai pembacaan dakwaan, penasihat hukum terdakwa B bakal mengajukan eksepsi.

“Tadi itu dari pihak penasehat hukum terdakwa itu mengajukan eksepsi,” jelasnya.

Sebelumnya, diberitakan SY (14), remaja berkebutuhan khusus diduga jadi korban pencabulan oleh tetangganya di Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Sang ibu berinisial I (48) mengatakan, korban dicabuli pada Sabtu (14/5/2022) pekan lalu di rumah kostnya yang ada di lantai atas.

Dia mengetahui peristiwa dugaan pencabulan itu usai anaknya menangis akibat kesakitan di area vitalnya. Saat itu, korban sedang sendiri di dalam kamar kost.

Sementara sang ibu sedang menjaga warung yang tidak jauh dari lokasi. Ibu korban juga mengatakan, pada siang hari, anaknya kerap pulang untuk tidur siang.

"Anak saya turun nangis, katanya itunya sakit," kata dia kepada wartawan ditemui di warungnya di Mangga Besar, Jakbar, Selasa (17/5/2022).

Dia mengungkapkan bahwa kemaluan anaknya mengalami rasa sakit yang luar biasa. Kemudian, ia membawa anaknya ke rumah sakit untuk visum.

Namun saat itu pihak rumah sakit mengaku tidak bisa langsung melalukan visum lantaran syarat untuk visum harus ada laporan pihak kepolisian.

Pihak keluarga pun melaporkan hal itu ke Polsek Tamansari. Namun pihak Polsek mengarahkan laporan tersebut ke Polres Metro Jakarta Barat untuk bisa langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Anak.

"Saya ke rumah sakit, di situ enggak bisa kalau visum enggak pakai laporan polisi. Jadi langsung lapor ke Polsek Tamansari. Di sana enggak bisa, kita harus ke Polres, malamnya langsung ke Polres langsung ditangani perlindungan anak, kita diantar ke Tarakan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Ayah Bejat di Purwakarta Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 15 Tahun

Kronologi Ayah Bejat di Purwakarta Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 15 Tahun

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Ayah di Purwakarta Cabuli Anak Gadisnya Berusia 15 Tahun, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

Ayah di Purwakarta Cabuli Anak Gadisnya Berusia 15 Tahun, Kini Terancam 20 Tahun Penjara

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:30 WIB

Bejat! Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Purwakarta

Bejat! Seorang Ayah Cabuli Anak Kandungnya di Purwakarta

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 13:24 WIB

Remaja 17 Tahun di Karawang Ditangkap Diduga Cabuli Bocah

Remaja 17 Tahun di Karawang Ditangkap Diduga Cabuli Bocah

| Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:27 WIB

Polisi Temukan Kejanggalan dalam Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati oleh Ustaz di Bandung

Polisi Temukan Kejanggalan dalam Laporan Dugaan Pencabulan Santriwati oleh Ustaz di Bandung

Jabar | Senin, 22 Agustus 2022 | 21:37 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB