3 Poin Pernyataan Kapolri Soal CCTV Kasus Ferdy Sambo yang Sempat Raib

Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:46 WIB
3 Poin Pernyataan Kapolri Soal CCTV Kasus Ferdy Sambo yang Sempat Raib
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir.

Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihak internal di Mabes Polri yang telah mencuri perangkat CCTV yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Ketua Divisi Provisi dan Keamanan (Kadiv Propam), Irjen Pol Ferdy Sambo.

Perangkat CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang mulanya sempat dinyatakan hilang akhirnya ditemukan kembali oleh pihak kepolisian. 

Terbaru, Polri mengungkap bahwa CCTV yang menjadi bukti dalam kasus tersebut bukan hilang, tetapi justru dicuri pihak internal Mabes Polri.

Berikut poin pernyataan Kapolri mengenai CCTV Ferdy Sambo yang raib dan ditemukan kembali:

1. CCTV Diambil Oleh Anggota dari Personel Div Propam

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa CCTV yang pada saat kejadian tersebut hilang di satpam ternyata diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel Bareskrim.

"CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam. Dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim," ujar Listyo.

2. Telah Mengantongi Nama-nama yang Bersangkutan

Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Ada Peluang Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penjelasan Hotman Paris

Terbaru, Kapolri sendiri diketahui sudah mengantongi nama-nama pihak internal Mabes Polri yang terlibat dalam pencurian CCTV tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI