3 Poin Pernyataan Kapolri Soal CCTV Kasus Ferdy Sambo yang Sempat Raib

Rabu, 24 Agustus 2022 | 17:46 WIB
3 Poin Pernyataan Kapolri Soal CCTV Kasus Ferdy Sambo yang Sempat Raib
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir.

Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihak internal di Mabes Polri yang telah mencuri perangkat CCTV yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Ketua Divisi Provisi dan Keamanan (Kadiv Propam), Irjen Pol Ferdy Sambo.

Perangkat CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang mulanya sempat dinyatakan hilang akhirnya ditemukan kembali oleh pihak kepolisian. 

Terbaru, Polri mengungkap bahwa CCTV yang menjadi bukti dalam kasus tersebut bukan hilang, tetapi justru dicuri pihak internal Mabes Polri.

Berikut poin pernyataan Kapolri mengenai CCTV Ferdy Sambo yang raib dan ditemukan kembali:

1. CCTV Diambil Oleh Anggota dari Personel Div Propam

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa CCTV yang pada saat kejadian tersebut hilang di satpam ternyata diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel Bareskrim.

"CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam. Dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim," ujar Listyo.

2. Telah Mengantongi Nama-nama yang Bersangkutan

Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Ada Peluang Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penjelasan Hotman Paris

Terbaru, Kapolri sendiri diketahui sudah mengantongi nama-nama pihak internal Mabes Polri yang terlibat dalam pencurian CCTV tersebut.

3. Dirusak, Tidak Dicuri

Berdasarkan penuturan dari Listyo, CCTV tersebut ternyata tidak hanya dicuri, tetapi juga dirusak. Namun disebutkan oleh Kapolri, terkait siapa yang merusak CCTV masih dilakukan penelusuran dan pemeriksaan lebih lanjut.

Ditemukannya CCTV tersebut juga diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Ia menyebut bahwa DVR CCTV, barang bukti yang sempat diambil dan berupaya dihilangkan telah ditemukan.

Berdasarkan penuturan dari Brigjen Andi, DVR menggambarkan peristiwa sebelum, sesaat, hingga sesudah peristiwa pembunuhan Brigadir J.

Selain itu, Andi juga menyebut bahwa barang bukti tersebut juga menjadi salah satu dasar penyidik menetapkan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka.. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI