Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J masih terus bergulir.
Terbaru, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap pihak internal di Mabes Polri yang telah mencuri perangkat CCTV yang menjadi barang bukti kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Ketua Divisi Provisi dan Keamanan (Kadiv Propam), Irjen Pol Ferdy Sambo.
Perangkat CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan yang mulanya sempat dinyatakan hilang akhirnya ditemukan kembali oleh pihak kepolisian.
Terbaru, Polri mengungkap bahwa CCTV yang menjadi bukti dalam kasus tersebut bukan hilang, tetapi justru dicuri pihak internal Mabes Polri.
Berikut poin pernyataan Kapolri mengenai CCTV Ferdy Sambo yang raib dan ditemukan kembali:
1. CCTV Diambil Oleh Anggota dari Personel Div Propam
Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa CCTV yang pada saat kejadian tersebut hilang di satpam ternyata diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel Bareskrim.
"CCTV yang saat itu hilang CCTV di satpam. Dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari personel Div Propam dan personel dari Bareskrim," ujar Listyo.
2. Telah Mengantongi Nama-nama yang Bersangkutan
Baca Juga: Ferdy Sambo Masih Ada Peluang Lolos dari Hukuman Mati, Begini Penjelasan Hotman Paris
Terbaru, Kapolri sendiri diketahui sudah mengantongi nama-nama pihak internal Mabes Polri yang terlibat dalam pencurian CCTV tersebut.