"Hari ini kita kembali periksa direktur, bendahara dan PPK RSUD Praya. Mereka telah ditetapkan menjadi tersangka, kasus ini akan terus kita kembangkan," tegas Fadil.
Mengenai kabar adanya aliran dana yang disampaikan oleh tersangka ML, Fadil mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan adanya aliran dana itu sepanjang ada alat bukti. "Silakan disampaikan kalau itu ada bukti. Kita pasti dalami," katanya. (Antara)