Anies Baswedan Bilang Sampai Rp 18 Juta, Berapa Gaji Fresh Graduate PNS di Jakarta?

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:51 WIB
Anies Baswedan Bilang Sampai Rp 18 Juta, Berapa Gaji Fresh Graduate PNS di Jakarta?
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/8/2022). (Ist)

Suara.com - Anies Baswedan menyampaikan pernyataan terkait kurangnya peminat anakmuda untuk bekerja sebagai PNS (Pegawai Negeri Sipil). Lantas Anies Baswedan mengajak para pemuda untuk bergabung di Pemrov DKI Jakarta sebagai PNS dengan gaji yang fantastis.

Dalam acara Jakarta for The Future of Work di Teater besar yang digelar di Taman Ismail Marzuki (TIM) Cikini, Anies Baswedan juga menyampaikan besaran gaji PNS di Pemrov DKI yang berkisar antara Rp.12-18 juta perbulannya.

"Untuk masuk di Jakarta fresh graduate S1 itu range-nya antara Rp 12 juta sampai Rp 18 juta per bulan, yang mereka dapatkan. Yang itu sangat kompetitif dengan private sector," ujar dia, dilansir dari kanal YouTube Pemprov DKI.

Pernyataan Anies Baswedan memicu rasa penasaran dari publik, benarkah gaji PNS Fresh Greduate besarannya sama seperti yang diucapkan oleh orang nomor 1 di DKI Jakarta?.

Rincian gaji PNS fresh graduate

Apabila merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 15 Tahun 2019 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil, golongan terendh gaji PNS sebesar Rp. 1.560.800, sedangkan untuk golongan tertinggi PNS Rp.5.901.200.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut :

Untuk PNS golongan I :

  • Ia : Rp. 1.560.000 – Rp.2.335.800
  • Ib : Rp.1.704.500 – Rp. 2.472.900
  • Ic : Rp. 1.776.000 – Rp.2.577.500
  • Id : Rp.1.851.000 – Rp.2.686.500

Untuk PNS golongan II :

  • IIa : Rp.2.022.000 – Rp.3.373.600
  • IIb : Rp.2.208.400 – Rp. 3.516.300
  • IIc : Rp.2.301.800 – Rp.3.665.000
  • IId : Rp.2.339.000 – Rp.3.820.000

Untuk PNS golongan III :

  • IIIa : Rp.2.579.400 – Rp.4.236.400
  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Untuk PNS golongan IV :

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.9000
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.

Pendapatan bertambah dengan adanya tunjangan

Nominal di atas baru sekadar gaji pokoknya saja, belum ditambah tunjangan. Dan jika ditambah dengan tunjangan, maka nominalnya bertambah hingga dua kali lipat, tergantung di instansi mana PNS tersebut bekerja.

Kita ambil contoh tunjangan kinerja (tukin) seorang PNS yang bekerja di DIrektorat Jenderal Pajak (DJP). JIka DJP berhasil mengamankan penerimaan negara dari perpajakam maka tukin yang diterima PNS nya bisa mencapai 80 hingga 90 persen.  

Dan mengenai tunjangan kinerja PNS tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 37 Tahun 2015.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Permudah Pembayaran, QRIS Jakpreneur Dukung Digitalisasi UMKM di Jakarta

Permudah Pembayaran, QRIS Jakpreneur Dukung Digitalisasi UMKM di Jakarta

Lifestyle | Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:44 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Raksasa di Monas saat HUT RI ke-77?

CEK FAKTA: Benarkah Anies Baswedan Pimpin Upacara Pengibaran Bendera Raksasa di Monas saat HUT RI ke-77?

Jabar | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:24 WIB

Elektabilitas Nasdem Disebut Naik Jika Majukan Anies Baswedan Dan AHY di Pilpres 2024

Elektabilitas Nasdem Disebut Naik Jika Majukan Anies Baswedan Dan AHY di Pilpres 2024

Sumsel | Rabu, 24 Agustus 2022 | 08:05 WIB

Koalisi Warga Layangkan SP 2 ke Anies, Wagub Riza : Masyarakat kan Banyak, Itu Warga yang Mana?

Koalisi Warga Layangkan SP 2 ke Anies, Wagub Riza : Masyarakat kan Banyak, Itu Warga yang Mana?

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:21 WIB

NasDem Rekomendasikan 3 Nama Bakal Capres, Pengamat Cium Peluang Duet Anies-Puan di Pilpres 2024

NasDem Rekomendasikan 3 Nama Bakal Capres, Pengamat Cium Peluang Duet Anies-Puan di Pilpres 2024

Jogja | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:25 WIB

Nasdem dan PDI Perjuangan Bertemu, Pengamat: Peluang Duet Anies-Puan di Pilpres 2024

Nasdem dan PDI Perjuangan Bertemu, Pengamat: Peluang Duet Anies-Puan di Pilpres 2024

Jogja | Selasa, 23 Agustus 2022 | 16:21 WIB

Jabatannya Sisa 2 Bulan Lagi, Anies : Doakan Bisa Berakhir Husnul Khotimah

Jabatannya Sisa 2 Bulan Lagi, Anies : Doakan Bisa Berakhir Husnul Khotimah

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:49 WIB

Kembali Geruduk Balai Kota, Koalisi Warga ini Layangkan SP2 Desak Anies Selesaikan 9 Masalah di DKI

Kembali Geruduk Balai Kota, Koalisi Warga ini Layangkan SP2 Desak Anies Selesaikan 9 Masalah di DKI

News | Selasa, 23 Agustus 2022 | 13:28 WIB

Terkini

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:45 WIB

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:43 WIB

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:33 WIB

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB