5 Fakta Surat Penyesalan Ferdy Sambo: Ditulis Tangan, Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:54 WIB
5 Fakta Surat Penyesalan Ferdy Sambo: Ditulis Tangan, Minta Maaf dan Siap Tanggung Jawab
Surat permintaan maaf Ferdy Sambo untuk sejawat Polri. [Dok.Antara]

Suara.com - Tersangka utama kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo telah menulis sebuah surat penyesalannya terhadap keterlibatannya dalam kasus tersebut.

Adapun surat tersebut tertera tanggal penulisan surat pada 22 Agustus 2022 dan ditandatangani di atas meterai. Surat tersebut diduga ditulis oleh Sambo saat mendekam di Mako Brimob dalam penahanannya atas kasus Brigadir J.

Surat itu juga memuat permintaan maafnya kepada para rekan dan senior se-instansi yang turut terseret kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Berikut fakta selengkapnya terkait surat penyesalan Ferdy Sambo.

1. Singgung rekan dan senior

Surat tersebut ditujukan kepada rekan dan senior sambo di kepolisian yang nama-namanya terseret dalam kasus yang kini sedang disangkakan kepadanya.

Ia mengaku menyesal lantaran telah menyeret orang-orang tersebut dalam perkara kematian ajudannya di kediamannya sendiri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

2. Layangkan minta maaf atas perbuatannya

Sosok eks Kadiv Propam tersebut juga meminta maaf kepada rekan-rekan yang terdampak serta kepada institusi kepolisian secara luas.

baca juga

"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan Dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua yang secara langsung merasakan akibatnya," tulis Ferdy Sambo dikutip Suara.com, Kamis (25/8/2022).

Surat permintaan maaf Ferdy Sambo ke para seniornya di Mabes Polri. (ist)
Surat permintaan maaf Ferdy Sambo ke para seniornya di Mabes Polri. (ist)

3. Siap menjalankan konsekuensi hukum

Tak hanya itu, Sambo mengaku dirinya akan menjalankan konsekuensi hukum yang akan dijerat kepadanya sesuai dengan perkembangan penyelidikannya.

4. Mengaku akan bertanggung jawab

Sambo turut berjanji bahwa ia akan bertanggung jawab kepada rekan-rekan serta para senior yang mengalami dampak perbuatannya.

"Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap-siap menjalani proses hukum ini dengan baik," ungkapnya.

5. Pengacara Sambo benarkan keberadaan surat tersebut

Arman Hanis selaku pengacara Sambo dan keluarga turut membenarkan bahwa surat yang diduga ditulis tangan oleh Sambo tersebut benar adanya.

"Iya benar," kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (25/8/2022).

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Hadir di Sidang Kode Etik, Bagaimana Nasibnya?

Ferdy Sambo Hadir di Sidang Kode Etik, Bagaimana Nasibnya?

Poptren | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:50 WIB

Kelakuan Ferdy Sambo saat Jadi Kadiv Propam Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak: Nembak Sana, Nembak Sini!

Kelakuan Ferdy Sambo saat Jadi Kadiv Propam Dibongkar Kamaruddin Simanjuntak: Nembak Sana, Nembak Sini!

Bogor | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Sidang Etik Ferdy Sambo Tertutup dan Disiarkan Tanpa Suara, Komisi III DPR Duga Ada Hal yang Menyangkut Kesusilaan

Sidang Etik Ferdy Sambo Tertutup dan Disiarkan Tanpa Suara, Komisi III DPR Duga Ada Hal yang Menyangkut Kesusilaan

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:48 WIB

Viral, Polisi Bentak Wartawan yang Hendak Liput Sidang Ferdy Sambo, Netizen: Ada yang Ngegas Tapi Bukan Motor Serpisan

Viral, Polisi Bentak Wartawan yang Hendak Liput Sidang Ferdy Sambo, Netizen: Ada yang Ngegas Tapi Bukan Motor Serpisan

Kalbar | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:43 WIB

Tulisan Tangan Ferdy Sambo Minta Maaf Sana-Sini, tapi Tak Satupun pada Keluarga Brigadir J

Tulisan Tangan Ferdy Sambo Minta Maaf Sana-Sini, tapi Tak Satupun pada Keluarga Brigadir J

Fresh | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:41 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB