8 Daerah Dapat Promo Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Catat Baik-baik!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:11 WIB
8 Daerah Dapat Promo Pemutihan Pajak Kendaraan 2022, Catat Baik-baik!
Ilustrasi stnk dan bpkb - daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 (bapenda.jakarta.go.id)

Suara.com - Bagi yang telat bayar pajak kendaraan, para wajib pajak bisa melakukan pemutihan pajak kendaraan. Pasalnya, masih ada beberapa daerah yang menerapkan program ini di tahun 2022. Adapun beberapa daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022.

Sebelum mengetahui daerah mana saja yang menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Mari simak terlebih dulu mengenai apa itu pemutihan pajak kendaraan.

Jadi, pemutihan pajak kendaraan ini adalah program pemerintah daerah yang tujuanan untuk menghapus denda administrasi keterlambatan bagi para wajib pajak yang terlambat bayar pajak.

Karena umumnya yang mengeluarkan kebijakan ini adalah pemerintah daerah, maka aturan maupun persyaratan pemutihan pajak kendaraan pada setiap daerah berbeda-beda, termasuk untuk BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Lantas, daerah mana saja yang masih menerapkan program pemutihan pajak kendaraan di tahun 2022? Merangkum dari berbagai sumber, berikut ini beberpa aerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022.

1. Jawa Timur

Daerah Jawa Timur telah menerapkan program pemutihan pajak kendaraan motor sejak 1 April sampai 30 Juni 2022. Namun kemudian diperpanjang hingga 30 September 2022 oleh Khofifah Indar Parawansa selaku Gubernur Jawa Timur.

Pemutihan pajak kendaraan wilayah Jawa Timur ini meliputi pemutihan denda administrasi BBNKB dan PKB. Selain itu, ada juga pembebasan BBN (bea balik nama) kedua dan seterusnya.

2. Jawa Barat

baca juga

Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat juga masih diberlakukan. Program pemutihan pajak kendaraan ini berlangsung sejak 1 juli 2022 sampai 31 Agustus 2022. 

Berikut ini beberapa program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Barat meliputi: bebas Denda PKB, bebas BBNKB II, bebas Tunggakan PKB untuk Tahun ke-5, qda diiskon pajak kendaraan motor, dan diskon BBNKB I

Adapun prgram penghapusan BBNKB II ini dapat dimanfaatkan oleh para pengguna kendaraan yang ingin melakukan balik nama penyerahan kedua maupun seterusnya. Sedangkan penghapusan tunggakan PKB pada tahun ke-5 ini diberikan pada pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan  lebih dari 5 tahun.

3. Bali

Bali juga menerapkan program pemutihan kendaraan sejak 4 April 2022 sampai 31 Agustus 2022. Adapun program ini berdasarkan Peraturan Gubernur Bali No 63 Th 2021 serta Peraturan Gubernur Bali No 42 Th 2022. Program pemutihan pajak kendaraan di Bali berupa penghapusan bunga maupun denda bayar BBNKB II dan PKB.

4. Kalimantan Utara

Kalimantan Utara juga menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. Program pemutihan ini  berlaku eejak 1 April sampai 30 September 2022. Adapun program ini khusus untuk penghapusan BBNKB II dan seterusnya.

5. Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah juga menerapkan program Pemutihan Pajak Kendaraan seperti yang tercantum pada akun instagram resmi Sekretariat Daerah provinsi Kalteng @sekretariaat.daerah.kalteng. Hanya saja program hanya berlangsung sejak 17 Mei sampai 17 Agustus 2022.

6. Nusa Tenggara Barat

Sesuai Peraturan Gubernur NTB No 74 Th  2022 mengenai 'Insentif pajak kendaraan bermotor', Nusa Tenggara Barat (NTB) juga menerapkan program pemutihan pajak kendaraan. 

Adapun program ini berlaku sejak 1 Agustus 2022 sampai 31 Oktober 2022. Keuntungan program ini meliputi: bebas denda PKB, bebas tunggakan di atas 5 tahun, dan diskon PKB 50 persen

7. Sumatera Selatan

Sesuai Pergub No 18 Th 2022, Sumatera Selatan juga memberlakukan program pemutihan pajak kendaraan hingga 31 Desember 2022. Adapun program pemutihan ini berupa penghapusan denda administratif PKB, BBNKB tahun berjalan, dan PKB tahun sebelumnya.

8. Kalimantan Timur

Kalimatan Timur juga turur menerapma  Program pemutihan pajak kendaraan yang berlaku sejak 16 agustus sampai 31 Oktober 2022. Keuntungan program ini yaitu

  • Diskon 2 persen bagi yang bayar 0 - 30 hari sebelum waktu jatuh tempo
  • Diskon 4 persen bagi yang  bayar 31 - 60 hari sebelum waktu jatuh tempo
  • Diskon pokok PKB tunggakkan di atas 4 tahun  hanya membayar PKB tahun ke-3
  • Penghapusan denda administrasi
  • Penghapusan pajak progresif
  • Penghapusan BBNKB II dan seterusnya
  • Penghapusan denda SWDKLLJ untuk tahun sebelumnya.

Demikian ulasan mengenai beberapa daerah dengan pemutihan pajak kendaraan 2022 yang perlu diketahui. Semoga bermanfaat.

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan Bakal Dihilangkan?

Biaya Balik Nama dan Pajak Progresif Kendaraan Bakal Dihilangkan?

Sukabumi | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya

Apa Itu Pemutihan Pajak Kendaraan? Ini Pengertian, Tujuan dan Syaratnya

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:25 WIB

Cek Pajak Kendaraan Sebelum Deal Beli Mobil Bekas, Ini Caranya Cek di e-Samsat

Cek Pajak Kendaraan Sebelum Deal Beli Mobil Bekas, Ini Caranya Cek di e-Samsat

Surakarta | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:25 WIB

Ini Alasan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas Diusulkan Dihapus

Ini Alasan Pajak Progresif dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Bekas Diusulkan Dihapus

Otomotif | Kamis, 25 Agustus 2022 | 10:34 WIB

Ini 6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak dan Tenggat Waktunya

Ini 6 Provinsi yang Berlakukan Pemutihan Pajak dan Tenggat Waktunya

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Korlantas Polri Gendeng Pengelola SPBU Hingga Parkir Untuk Sosialisasi Bayar Pajak Kendaraan

Korlantas Polri Gendeng Pengelola SPBU Hingga Parkir Untuk Sosialisasi Bayar Pajak Kendaraan

News | Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:47 WIB

Terkini

Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung

Jaringan Aktivis 98 Lanjutkan Gerakan Warga Peduli Warga di Lampung

Lampung | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:34 WIB

KKN-MAs Kelompok 19 Kenalkan Dimsum Lele untuk PMT Balita di Puthukrejo

KKN-MAs Kelompok 19 Kenalkan Dimsum Lele untuk PMT Balita di Puthukrejo

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:34 WIB

PNM Dorong Semangat dan Daya Juang Karyawan Lewat Grand Final PORSENI 2026

PNM Dorong Semangat dan Daya Juang Karyawan Lewat Grand Final PORSENI 2026

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:31 WIB

Ulasan Shadow Detective: Misteri Pembunuhan dengan Atmosfer Noir yang Kuat

Ulasan Shadow Detective: Misteri Pembunuhan dengan Atmosfer Noir yang Kuat

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:30 WIB

BRI Tebar Promo Saldo dan Kopi Gratis untuk Pembukaan RDN di BRImo

BRI Tebar Promo Saldo dan Kopi Gratis untuk Pembukaan RDN di BRImo

Bri | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:30 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Banjir Rezeki dan Keberuntungan pada 23 Agustus 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Banjir Rezeki dan Keberuntungan pada 23 Agustus 2026

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:26 WIB

PNM Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Pengungsi Terdampak Gempa NTT

PNM Peduli Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Pengungsi Terdampak Gempa NTT

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:23 WIB

Bertabur Pejabat, Jokowi dan Menteri Kabinet Kumpul di Nikahan Sespri Prabowo

Bertabur Pejabat, Jokowi dan Menteri Kabinet Kumpul di Nikahan Sespri Prabowo

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:18 WIB

Rio Capella Blak-blakan Ingin 'Culik' Kader Partai Lain Masuk Hanura

Rio Capella Blak-blakan Ingin 'Culik' Kader Partai Lain Masuk Hanura

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:10 WIB

4 Sepatu yang Nyaman Dipakai Jalan 20.000 Langkah per Hari, Gak Bikin Kaki Cepat Pegal

4 Sepatu yang Nyaman Dipakai Jalan 20.000 Langkah per Hari, Gak Bikin Kaki Cepat Pegal

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 10:05 WIB

×