Kasus Suap Pajak, KPK Resmi Tahan Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Konsultan Pajak Bank Panin

Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:28 WIB
Kasus Suap Pajak, KPK Resmi Tahan Konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Konsultan Pajak Bank Panin
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melakukan penahanan terhadap dua konsultan pajak terkai kasus suap pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, pada Kamis (25/8/2022) malam.

Kedua tersangka yang ditahan yakni, Agus Susetyo (AS) merupakan konsultan Pajak PT. Jhonlin Baratama dan Veronika Lindawati Konsultan pajak Bank Panin.

Kasus ini, sebelumnya sudah menetapkan sejumlah tersangka diantaranya yakni, Angin Prayitno Aji selaku eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Dirjen Pajak tahun 2016-2019 dan Dadan Ramdani eks Kepala Subdirektorat Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Dirjen Pajak. Keduaya kini sudah menjalani masa hukuman penjara.

"Penahanan tersangka VL (Veronika Lindawati) dan AS (Agus Susetyo) perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji pada penyelenggara negara," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/8/2022).

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kata Karyoto, kedua tersangka akan menjalani penahanan pertama selama 20 hari kedepan. Mulai, 25 Agustus sampai 13 September 2022 di Rutan Polda Metro Jaya.

" VL (Veronika Lindawati) dan AS (Agus Susetyo) dilakukan upaya paksa penahanan oleh tim penyidik, selama 20 hari," ucap Karyoto

Karyoto menjelaskan kontruksi perkara. Berawal pada September 2017 PT. Bank Panin Tbk dilakukan pemeriksaan pajak tahun 2016 dari Direktorat Jenderal Pajak.

Adanya pemeriksaan pajak, Direktur Keuangan PT. Bank Panin, Ahmad Hidayat memberikan kuasa kepada Veronika yang juga selaku Komisaris Panin Investment untuk bertemu dengan tim pemeriksa pajak.

Selanjutnya pada 2018, Veronika sebagai konsultan dari Bank Panin menemui empat orang dari tim pemeriksa pajak di Gedung pajak. Ia, meminta penguagan pembayaran pajak bank Panin.

"Meminta agar besaran nilai Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Bank Panin ditahun 2016 bisa dikondisikan menjadi kurang bayar hanya sebesar Rp 300 Miliar," kata Karyoto

Disaat itu, kata Karyoto, Veronika juga menjanjikan pemberian sejumlah uang berupa fee sebesar Rp 25 Miliar kepada tim pemeriksa pajak.

Tim pemeriksa pajak tersebut pun melaporkan kepada atasannya yakni Dandan Ramdani, kemudian diteruskan kepada Angin Prayitno Aji agar pembayaran pajak Bank Panin dapat dikurangi sesuai permintaan Veronika.

"Angin Prayitno Aji selanjutnya diduga menyetujui dan memerintahkan Dadan Ramdani,untuk mengondisikan Surat Ketetapan Pajak (SKP) PT Bank Panin Tbk sesuai permintaan VL (Veronika Lindawati)," ujar Karyoto

Atas terbitnya rekomendasi dari Angin Prayitno, dari Rp 25 Miliar yang dijanjikan Veronika, ternyata hanya sebesar Rp 5 Miliar.

"Disanggupi hanya sebesar Rp5 Miliar dengan penyerahan tunai melalui Wawan Ridwan," ucap Karyoto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap Pajak, Hakim Vonis Dua Konsultan Pajak PT GMP 2,5 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara

Kasus Suap Pajak, Hakim Vonis Dua Konsultan Pajak PT GMP 2,5 Tahun dan 3,5 Tahun Penjara

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 20:12 WIB

Disebut Menerima Aliran Uang, KPK Berencana Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi dalam Sidang Kasus Pajak

Disebut Menerima Aliran Uang, KPK Berencana Hadirkan Eks Pramugari Garuda Indonesia Siwi Widi dalam Sidang Kasus Pajak

News | Kamis, 27 Januari 2022 | 14:21 WIB

Kasus Pajak, KPK Telisik Adanya Intervensi Angin Prayitno Ke Tiga Perusahaan

Kasus Pajak, KPK Telisik Adanya Intervensi Angin Prayitno Ke Tiga Perusahaan

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:02 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Atik Jauhari Terkait Kasus Pajak Angin Prayitno

Hari Ini, KPK Periksa Atik Jauhari Terkait Kasus Pajak Angin Prayitno

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 12:31 WIB

Digugat Tersangka Kasus Pajak, KPK Siap Hadapi Angin Prayitno di Sidang Praperadilan

Digugat Tersangka Kasus Pajak, KPK Siap Hadapi Angin Prayitno di Sidang Praperadilan

News | Jum'at, 16 Juli 2021 | 18:13 WIB

Kasus Pajak Angin Prayitno, KPK Panggil Eks Kepala KPP Pratama Sulsel Wawan

Kasus Pajak Angin Prayitno, KPK Panggil Eks Kepala KPP Pratama Sulsel Wawan

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 10:45 WIB

Terkini

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:20 WIB

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB