Setelah Periksa 15 Saksi, Giliran Irjen Ferdy Sambo yang Disidang

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 22:03 WIB
Setelah Periksa 15 Saksi, Giliran Irjen Ferdy Sambo yang Disidang
Suasana Gedung TNCC Mabes Polri yang menjadi lokasi Sidang Etik Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada Kamis (25/8/2022). [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Pemeriksaan terhadap 15 saksi dalam sidang pelanggaran etik mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah selesai dilaksanakan di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (25/8/2022).

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut berlangsung sejak pukul 09.25 WIB hingga pukul 21.28 WIB atau memakan waktu sekira 12 jam. Berdasarkan pantauan Suara.com, sejumlah saksi yang diperiksa telah meninggalkan ruang sidang sekitar pukul 21.25 WIB.

Kekinian, persidangan dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo sebagai terduga pelanggar etik.

"Betul (sekarang pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan.

Ferdy Sambo menjalani sidang etik karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.

Dalam sidang etik tersebut, sejumlah 15 saksi dihadirkan. Beberapa di antaranya, yakni mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.

Selain itu, juga dihadirkan mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.

Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat.

Persidangan etik terhadap Ferdy Sambo dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, sebagai ketua. Sedangkan, anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bharada E Dihadirkan Secara Virtual Dalam Sidang Etik Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Pengacaranya

Bharada E Dihadirkan Secara Virtual Dalam Sidang Etik Ferdy Sambo, Ini Penjelasan Pengacaranya

Jakarta | Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:44 WIB

Tulis Surat Penyesalan, Irjen Ferdy Sambo Disentil Netizen: Tak Minta Maaf Pada Keluarga Korban

Tulis Surat Penyesalan, Irjen Ferdy Sambo Disentil Netizen: Tak Minta Maaf Pada Keluarga Korban

Sumsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:28 WIB

Isi Surat Penyesalan Irjen Ferdy Sambo Untuk Para Senior, Rekan Perwira Hingga Bintara: Saya Meminta Maaf

Isi Surat Penyesalan Irjen Ferdy Sambo Untuk Para Senior, Rekan Perwira Hingga Bintara: Saya Meminta Maaf

Sumsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:34 WIB

Terkini

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

Hilirisasi Tahap II Dimulai, Pengamat INDEF: Peluang Besar Transformasi Industri Berkelanjutan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:36 WIB

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Banding Ditolak Pengadilan, Pelaku Penembakan Masjid Christchurch Tetap Dipenjara Seumur Hidup

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:33 WIB

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

Tak Terluka, Korban KRL Bekasi Meninggal Diduga Syok di Ambulans: Ini Kesaksian Sang Anak

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:24 WIB

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

Kronologis Polisi Arab Saudi Tangkap 3 WNI di Makkah karena Penipuan Paket Haji Fiktif

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

Guncang Pasar Energi Dunia, Mengapa UEA Nekat Tinggalkan OPEC Setelah 60 Tahun?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:18 WIB

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

DPR Siapkan 'Omnibus Ketenagakerjaan' Baru: Nasib Outsourcing hingga Pesangon Bakal Dirombak Total?

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:15 WIB

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

Pasca Kecelakaan Bekasi, DPR Usul Kabin Masinis Dilengkapi Monitor CCTV Pantau Jalur 2 Km ke Depan

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:13 WIB

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

7 Lukisan Laku Terjual, Mbah Kibar Lunas dari Jerat Utang Rp 500 Juta

News | Kamis, 30 April 2026 | 15:03 WIB

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:59 WIB

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Uni Emirat Arab Keluar dari OPEC, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

News | Kamis, 30 April 2026 | 14:47 WIB