Ferdy Sambo Sang Dalang Pembunuh Yosua Akhirnya Dipecat Tak Hormat, Keputusan Terbaik Polri

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:05 WIB
Ferdy Sambo Sang Dalang Pembunuh Yosua Akhirnya Dipecat Tak Hormat, Keputusan Terbaik Polri
Ferdy Sambo Sang Dalang Pembunuh Yosua Akhirnya Dipecat Tak Hormat, Keputusan Terbaik Polri. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Supriansa menyatakan keputusan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada Ferdy Sambo dari Polri adalah keputusan terbaik.

Menurut Supriansa, keputusan sidang etik itu sudah sesuai dengan bukti bahwa Sambo memang melakukan pelanggaran kode etik Polri.

"Saya kira apa yang diputuskan itulah yang terbaik," kata Supriansa kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).

Sementara itu perihal langkah Sambo yang mengajukan banding, Supriansa berkata hal itu merupakan hak Ferdy Sambo.

"Namun keputusan ada sama majelis banding. Dan saya kira keputusan banding nanti merupakan keputusan final dalam persidangan kasus tersebut," kata Supriansa.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai pengajuan banding menjadi hak Ferdy Sambo usai dirinya menjalani sidang etik.

Seperti diketahui Sambo mengajukan banding atas hasil sidang etik yang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH kepada bekas Kadiv Propam tersebut.

"Terkait hak banding FS itu sah-sah saja," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (26/8/2022)

Menurut Sahroni meski Sambo mengajukan banding, ia berkeyakinan pada akhirnya nanti Polri tetap berpegang terhadap keputusan awal, yakni PTDH

baca juga

"Tapi saya meyakini PTDH tetap akan jadi keputusan final. Keputusan Polri saya meyakini akan tetap PTDH pada yang bersangkutan," ujar Sahroni.

Diketahui Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, mengajukan banding.

Banding ini terkait keputusan sidang etik yang memberhentikan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.

Hal itu disampaikannya usai putusan pemecatannya dibacakan Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022) dini hari.

"Mohon izin Ketua KKEP bagaimana kami sampaikan dalam proses persidangan, kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami lakukan terhadap institusi Polri," kata di.

"Namun mohon izin sesuai dengan Pasal 69 PP Nomor 72 Tahun 2022, izinkan kami untuk mengajukan banding," sambung Ferdy Sambo.

Sebelumnya, Tim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) telah memutuskan memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat dari Polri.

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Ferdy Sambo dipecat tidak hormat karena menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, ajudannya sendiri.

Pada persidangan yang berlangsung dari pukul 09.25 WIB hingga 01.57 WIB atau sekitar 16 jam, sebanyak 15 saksi dihadirkan.

Mereka di antaranya mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Karoprovos Brigjen Benny Ali.

Kemudian mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi, mantan Kaden A Biro Paminal Kombes Agus Nurpatria dan mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam Kombes Susanto.

Lalu ada juga tersangka dalam kasus ini yang dihadirkan sebagai saksi, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuat Ma'ruf.

Sidang etik Ferdy Sambo dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Ahmad Dofiri, sebagai ketua, sedangkan anggota sidang komisi ada Irwasum, Kadiv Propam, dan Gubernur PTIK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ferdy Sambo Diberhentikan Secara Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik: Menyesal dan Akan Lakukan Banding

Ferdy Sambo Diberhentikan Secara Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik: Menyesal dan Akan Lakukan Banding

Depok | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:57 WIB

Ngeri, Putri Candrawathi Diancam Hukuman Mati

Ngeri, Putri Candrawathi Diancam Hukuman Mati

Bandungbarat | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:46 WIB

Mengejutkan! Putri Candrawati Mengalami Kontak Fisik Dengannya

Mengejutkan! Putri Candrawati Mengalami Kontak Fisik Dengannya

Bandungbarat | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:35 WIB

Dipecat, Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Tempuh Langkah Banding

Dipecat, Ferdy Sambo Mengaku Menyesal dan Tempuh Langkah Banding

Sumsel | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:34 WIB

Terkini

Komitmen BRI Perkuat Ekosistem Olahraga Usai Raih Penghargaan 2026

Komitmen BRI Perkuat Ekosistem Olahraga Usai Raih Penghargaan 2026

Riau | Rabu, 16 September 2026 | 11:55 WIB

Houthi Yaman Bantah Serang Makkah

Houthi Yaman Bantah Serang Makkah

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:52 WIB

Rayakan Musim Baru PERSIB, bank bjb Kasih Diskon Rp50 Ribu untuk Bobotoh

Rayakan Musim Baru PERSIB, bank bjb Kasih Diskon Rp50 Ribu untuk Bobotoh

Jabar | Rabu, 16 September 2026 | 11:51 WIB

BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan

BRI dan Komitmen Membangun Ekosistem Olahraga Indonesia yang Berkelanjutan

Kaltim | Rabu, 16 September 2026 | 11:51 WIB

Kapan Nikah? Bukan Sekadar Basa-basi, Melainkan Beban Ekspektasi Tak Kasat Mata

Kapan Nikah? Bukan Sekadar Basa-basi, Melainkan Beban Ekspektasi Tak Kasat Mata

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 11:48 WIB

Gelar Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Sukses Diraih BRI

Gelar Indonesia Sports Industry of the Year 2026 Sukses Diraih BRI

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 11:47 WIB

Karhutla di Indonesia, Festival Media Selat Malaka 2026 Dorong Jurnalisme yang Lebih Berimbang

Karhutla di Indonesia, Festival Media Selat Malaka 2026 Dorong Jurnalisme yang Lebih Berimbang

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:46 WIB

Kenali Karakter Shio Ayam Pria vs Wanita : Siapa yang Lebih Mendominasi dan Keras Kepala?

Kenali Karakter Shio Ayam Pria vs Wanita : Siapa yang Lebih Mendominasi dan Keras Kepala?

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 11:46 WIB

Profil dan Rekam Jejak Arif Sugiyanto, Eks Bupati Kebumen dan Mantan Polisi yang Terjaring OTT KPK

Profil dan Rekam Jejak Arif Sugiyanto, Eks Bupati Kebumen dan Mantan Polisi yang Terjaring OTT KPK

News | Rabu, 16 September 2026 | 11:45 WIB

Jor-joran Biayai Program Prabowo, S&P Peringatkan Potensi Bahaya Bayangi Bank Himbara

Jor-joran Biayai Program Prabowo, S&P Peringatkan Potensi Bahaya Bayangi Bank Himbara

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 11:44 WIB

×