SINDIKASI dan LBH Pers Sebut Pemblokiran Sejumlah PSE Ganggu Kebebasan Pers

Chandra Iswinarno | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:17 WIB
SINDIKASI dan LBH Pers Sebut Pemblokiran Sejumlah PSE Ganggu Kebebasan Pers
Perwakilan dari SINDIKASI dan LBH Pers menyambangi kantor Kominfo terkait kebijakan PSE yang diberlakukan. [Suara.com/Yosea Arga]

Suara.com - Pemblokiran terhadap Penyelenggaran Sistem Elektronik (PSE) yang sempat dilakukan Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) beberapa waktu lalu berdampak besar terhadap pekerja lepas di sektor media dan industri kreatif. Selain itu, pemblokiran yang merujuk pada Perkominfo Nomor 5 Tahun 2020 dianggap menganggu kebebasan pers.

Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI) Nur Aini berpendapat, pemerintah belum menjamin soal keamanan data jurnalis yang menggunakan sejumlah PSE yang diblokir tersebut. Terlebih, kekhawatiran juga datang dari jurnalis yang meliput isu-isu sensitif.

"Terutama bagi kawan-kawan jurnalis, itu mengganggu kebebasan pers kawan-kawan. Karena kawan-kawan jurnalis yang meliput isu sensitif itu jadi khawatir, ketika mereka menggunakan PSE ini," kata Nur Aini di Kantor Kominfo, Jumat (26/8/2022).

"Bagaimana data-data kawan-kawan? Apakah dijamin kerahasiaannya? Termasuk juga ketika melakukan peliputan isu sensitif di indonesia. Apakah mereka aman? Ketika PSE bisa memberikan data kepada pemerintah ketika memang nanti diminta. Sehingga dampaknya luar biasa," sambungnya.

Perwakilan dari LBH Pers Mulya Sarmono menambahkan, pemblokiran terhadap sejumlah PSE itu berdampak besar pada jurnalis yang bekerja untuk media asing. Sebab, pembayaran gaji atau upah dilakukan melalui PayPal -- yang juga sempat diblokir.

"Data dari LBH Pers, dari jurnalis yang bekerja di media luar, kemudian pembayaran melalui PayPal. Itu paling terdampak. Kemudian kerugian imaterill terkait pekerjaan dan sebagainya," ucap Mulya.

Pada kesempatan hari ini, Tim Advokasi Kebebasan Digital melayangkan surat keberatan kepada Kominfo terkait pemblokiran terhadap sejumlah PSE berdasarkan Perkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

"Surat keberatan ini kami sampaikan sebagai salah satu rangkaian dalam upaya administrasi yang kami ajukan karena diduga kuat tindakan pemblokiran ini adalah perbuatan melawan hukum oleh badan atau pejabat pemerintahan," kata pengacara publik LBH Jakarta, Fadhil Alfatan Nazwar.

Tim Advokasi Kebebasan Digital lebih dulu membuka posko pengaduan bertajuk #SaveDigitalFreedom dan menerima sebanyak 213 aduan. Rata-rata, pihak pengadu adalah pekerja lepas di industri media dan kreatif serta pegiat gim online.

Fadhil menyampaikan, pemblokiran yang dilakukan Kominfo membikin para pengadu mengalami kerugian secara materi maupun non-materi. Pada pokoknya, surat keberatan yang dilayangkan tim advokasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran hukum dan HAM.

Fadhil menambahkan, pemblokiran terhadap sejumlah PSE itu dilakukan dalam lingkup penyelenggaraan administrasi negara. Sehingga, dalam hal ini Kominfo harus tunduk kepada azaz-azam umum pemerintahan yang baik.

"Yang mana kami anggap ada pelanggaran di situ. Jadi ini adalah rangkaian yang salah satu kami lakukan," beber dia.

Berdasarkan fakta tersebut, Tim Advokasi Kebebasan Digital mendesak Menteri Kominfo, Johnny G. Plate untuk menyampaikan keterangan di publik bahwa tindakan pemblokiran itu adalah perbuatan melawan hukum. Johnny juga didesak untuk menyampaikan permohonan maaf atas tindakan pemblokiran yang tentunya membikin aktivitas masyarakat terganggu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Layangkan Surat Keberatan Atas Pemblokiran Sejumlah PSE, Tim Advokasi Desak Johnny Plate Cabut Perkominfo 5 Tahun 2020

Layangkan Surat Keberatan Atas Pemblokiran Sejumlah PSE, Tim Advokasi Desak Johnny Plate Cabut Perkominfo 5 Tahun 2020

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:03 WIB

15 PSE Diblokir, Menkominfo Sebut Setiap Hari Berantas Judi Online

15 PSE Diblokir, Menkominfo Sebut Setiap Hari Berantas Judi Online

Jogja | Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Data Pelanggan PLN Diduga Bocor, Pakar Keamanan Siber: Pendaftaran PSE Kurang Relevan

Data Pelanggan PLN Diduga Bocor, Pakar Keamanan Siber: Pendaftaran PSE Kurang Relevan

Tekno | Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:01 WIB

Terkini

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB