Layangkan Surat Keberatan Atas Pemblokiran Sejumlah PSE, Tim Advokasi Desak Johnny Plate Cabut Perkominfo 5 Tahun 2020

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:03 WIB
Layangkan Surat Keberatan Atas Pemblokiran Sejumlah PSE, Tim Advokasi Desak Johnny Plate Cabut Perkominfo 5 Tahun 2020
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate diprotes. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Tim Advokasi Kebebasan Digital melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Jumat (26/8/2022) hari ini. Surat keberatan itu terkait pemblokiran terhadap sejumlah Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) oleh Kominfo berdasarkan Perkominfo Nomor 5 Tahun 2020.

Tim advokasi yang menyerahkan surat keberatan pada hari ini berasal dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, dan Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif (SINDIKASI). Mereka menilai, pemblokiran tersebut sebagai perbuatan melawan hukum.

"Surat keberatan ini kami sampaikan sebagai salah satu rangkaian dalam upaya administrasi yang kami ajukan karena diduga kuat tindakan pemblokiran ini adalah perbuatan melawan hukum oleh badan atau pejabat pemerintahan," kata pengacara publik LBH Jakarta, Fadhil Alfatan Nazwar di lokasi.

Tim Advokasi Kebebasan Digital lebih dulu membuka posko pengaduan bertajuk #SaveDigitalFreedom dan menerima sebanyak 213 aduan. Rata-rata, pihak pengadu adalah pekerja lepas di industri media dan kreatif serta pegiat gim online.

Tim Advokasi Kebebasan Digital melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Jumat (26/8/2022) hari ini. (Suara.com/Yosea Arga)
Tim Advokasi Kebebasan Digital melayangkan surat keberatan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Jumat (26/8/2022) hari ini. (Suara.com/Yosea Arga)

Fadhil menyampaikan, pemblokiran yang dilakukan Kominfo telah membuat para pengadu mengalami kerugian secara materi maupun non-materi. Pada pokoknya, surat keberatan yang dilayangkan tim advokasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran hukum dan HAM.

Fadhil menambahkan, pemblokiran terhadap sejumlah PSE itu dilakukan dalam lingkup penyelenggaraan administrasi negara. Sehingga, dalam hal ini Kominfo harus tunduk kepada azaz-azam umum pemerintahan yang baik.

"Yang mana kami anggap ada pelanggaran di situ. Jadi ini adalah rangkaian yang salah satu kami lakukan," beber dia.

Ketua SINDIKASI, Nur Aini, menambahkan, pemblokiran terhadap beberapa situs seperti PayPal, Yahoo, Epic Games, Dota, dan lainnya berdampak besar kepada para pengadu. Misalnya saja pekerja lepas di sektor media yang tidak bisa mengakses layanan pembayaran.

"Terutama PayPal, meski hanya beberapa hari, tapi dampaknya luar biasa. Kawan-kawan menderita kerugian mencapai ratusan juta," ucap Nur Aini.

baca juga

Dampak berikutnya adalah jaminan pekerjaan yang tidak pasti. Nur Aini menyampaikan, para pekerja lepas media dan kreatif rata-rata mempunyai klien yang berada di luar negeri.

Tentunya, tindakan pemblokiran itu menyasar pada kepercayaan klien mengenai regulasi yang ada di Indonesia. Buntutnya, para klien menjadi ragu dalam memberikan pekerjaan kepada pekerja lepas di sektor media dan kreatif tersebut.

"Ini yang menjadi kekhawatiran klien dan juga beberapa pemberi kerja terutama dari luar negeri. Mereka ragu untuk mempekerjakan freelancer dari Indonesia terutama di bidang industri kreatif," ucap Nur Aini.

Berdasarkan fakta tersebut, Tim Advokasi Kebebasan Digital mendesak Menteri Kominfo, Johnny G. Plate untuk menyampaikan keterangan di publik bahwa tindakan pemblokiran itu adalah perbuatan melawan hukum. Johnny juga didesak untuk menyampaikan permohonan maaf atas tindakan pemblokiran yang tentunya membikin aktivitas masyarakat terganggu.

"Ini menjadi pukulan bagi para pekerja. Sehingga kami ingin Perkominfo ini dicabut karena kerugian kawan-kawan sudah cukup besar dan sudah mengganggu pekerjaan kawan-kawan, selain kerugian, masa depan jadi tidak pasti," papar Nur Aini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kominfo Ubah Jadwal ASO, Perhatikan Perubahan Peralihan TV Analog ke Digital!

Kominfo Ubah Jadwal ASO, Perhatikan Perubahan Peralihan TV Analog ke Digital!

Tekno | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:53 WIB

Kominfo Klaim Kerja 24 Jam Nonstop Demi Blokir Judi Online

Kominfo Klaim Kerja 24 Jam Nonstop Demi Blokir Judi Online

Deli | Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:36 WIB

Johnny G Plate Sebut Kominfo Kerja 24 Jam Nonstop Blokir Judi Online: Tidak Ada Liburan

Johnny G Plate Sebut Kominfo Kerja 24 Jam Nonstop Blokir Judi Online: Tidak Ada Liburan

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:21 WIB

Johnny G Plate: Kominfo Kerja 24 Jam Nonstop Tanpa Liburan Demi Blokir Judi Online

Johnny G Plate: Kominfo Kerja 24 Jam Nonstop Tanpa Liburan Demi Blokir Judi Online

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 16:03 WIB

Masih Merajalela, Menkominfo Klaim Sudah Bersihkan 560 Ribu Situs Judi Online

Masih Merajalela, Menkominfo Klaim Sudah Bersihkan 560 Ribu Situs Judi Online

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 12:45 WIB

Terkini

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Review Dark Matter Season 1: Menjelajah Multiverse Demi Menyelamatkan Cinta Sejati

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 12:49 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Jadwal SIM Keliling Medan hingga 20 September 2026: Lokasi, Syarat dan Jam Pelayanan

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

Jejak Kelam Fahd A Rafiq: Eks Narapidana Korupsi yang Kini Kembali Ditangkap KPK

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Telkom Solution Raih Penghargaan Business Impact & Industry Growth untuk Market B2B ICT di Indonesia

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:46 WIB

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027, Maret Paling Banyak Tanggal Merah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:45 WIB

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jangan Lewatkan, TPJF 2026 di Bandung Bakal Tampilkan Deretan Kolaborasi Ekslusif

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Masih Dikepung Kabut Asap, Pekanbaru Terapkan Sekolah Tatap Muka Terbatas

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 12:44 WIB

Eks Google DeepMind Memperingatkan AI Bikin Manusia Punah

Eks Google DeepMind Memperingatkan AI Bikin Manusia Punah

News | Selasa, 15 September 2026 | 12:42 WIB

Kementan Diminta Ungkap Merek Beras Fortifikasi yang Tipu Publik

Kementan Diminta Ungkap Merek Beras Fortifikasi yang Tipu Publik

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 12:40 WIB

45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung

45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung

Sumbar | Selasa, 15 September 2026 | 12:39 WIB

×