5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli BBM, Pertamina Buka Suara

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:15 WIB
5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli BBM, Pertamina Buka Suara
Petugas menaruh tuas bahan bakar jenis Pertamax di SPBU Coco Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (23/3/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali terjadi. Kali ini, anak perusahaan Pertamina, PT. Pertamina Patra Niaga sedang diusut kasusnya oleh pihak kepolisian.

Kasus ini terkiat dugaan adanya korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) non tunai dengan perusahaan mitra PT. Askim Koalindo Tuhup. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkap bahwa kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.

Hingga saat ini, proses hukum yang masih berlangsung sedang memanggil para saksi dan pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Simak inilah 5 fakta dugaan korupsi jual beli BBM.

Korupsi diduga dilakukan pada tahun 2009-2012

Dalam pencatatan dan tracking pembelanjaan minyak, Kepolisian RI mendapatkan data bahwa adanya asinkronisasi penjualan BBM yang menjadi kerjasama antara PT. Pertamina Patra Niaga dengan PT. AKT pada tahun 2009-2012.

Rugikan negara hingga 400 M

Tak hanya temuan data yang tidak sinkron, kepolisian juga menghitung adanya dugaan korupsi dalam jual beli BBM dengan nontunai sebesar Rp 400 M yang jelas merugikan negara.

Penyelewengan kewenangan

baca juga

Direktur Pemasaran PT PPN melanggar batas kewenangan atau otorisasi untuk penandatanganan kontrak jual beli BBM yang nilai jualnya di atas Rp50 miliar.

Ini berdasarkan Surat Keputusan Direktur Utama PT Patra Niaga Nomor: 056/PN000.201/KPTS/2008 Tanggal 11 Agustus 2008 tentang Pelimpahan Wewenang, Tanggung Jawab, dan Otorisasi.

Hal tersebut membuat dugaan korupsi semakin kuat, terutama saat diketahui bahwa PT. AKT sudah tidak membayarkan biaya jual beli pada 14 Januari 2011-31 Juli 2012. 

Tidak ada pemutusan kontrak

Walau sudah merugi sebanyak Rp 400 M, namun PT. Pertamina Patra Niaga belum juga membuat pemutusan kontrak bahkan masih menjalin kerjasama.

Hal ini membuat pihak kepolisian menduga adanya tindakan korupsi yang merugikan aset negara di tubuh BUMN Pertamina, selaku penyedia layanan dan bahan bakar minyak di Indonesia.

Pihak perusahaan buka suara

Walau kasus ini sudah diusut, namun pihak perusahaan PT. PPN sendiri sudah mengklarifikasi dugaan adanya korupsi dalam kerjasamanya dengan PT. AKT ini.

Melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengungkap bahwa PT. PPN sudah mengambil langkah penagihan sejak awal mengetahui adanya penyelewengan pembayaran BBM.

Namun, kasus itu belum ada tanggapan resmi dari PT. AKT. Penuntutan ganti rugi pun telah dilakukan, tetapi kesepakatan antara dua perusahaan ini masih belum jelas.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Warehouse Tempat Kakak Bekerja Bermasalah, Pekerja Dituduh Korup Sampai Harus Ganti Rugi

Curhat Warehouse Tempat Kakak Bekerja Bermasalah, Pekerja Dituduh Korup Sampai Harus Ganti Rugi

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:25 WIB

Dada Rosada Siap Kembali ke Dunia Politik Usai Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Ini Syaratnya

Dada Rosada Siap Kembali ke Dunia Politik Usai Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Ini Syaratnya

Jabar | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:30 WIB

Picu Inflasi, Ombudsman Tolak Langkah Pemerintah Naikkan BBM Subsidi, Solusinya Begini

Picu Inflasi, Ombudsman Tolak Langkah Pemerintah Naikkan BBM Subsidi, Solusinya Begini

Riau | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:00 WIB

PT POS Bangun Puluhan Ribu Drop Point Dekatkan Bisnis Dengan UMKM

PT POS Bangun Puluhan Ribu Drop Point Dekatkan Bisnis Dengan UMKM

Tantrum | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 09:43 WIB

Tekan Harga Tiket Pesawat, BNI Keluarkan Program Terbang Hemat

Tekan Harga Tiket Pesawat, BNI Keluarkan Program Terbang Hemat

Tantrum | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 07:43 WIB

Jalani 10 Tahun Penjara, Akhirnya Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas Besok 26 Agustus 2022

Jalani 10 Tahun Penjara, Akhirnya Mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada Bebas Besok 26 Agustus 2022

Bandung | Kamis, 25 Agustus 2022 | 22:27 WIB

Terkini

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

30 Kali Wajib Lapor Jadi Kunci Roy Suryo dan dr Tifa Lolos dari Sel Tahanan Jaksa!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:11 WIB

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

Nadiem Makarim Akui Tak Yakin dengan Chromebook saat Meeting dengan Google

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:09 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

Prabowo: Tak Boleh Ada Daerah Tertinggal karena Jalan Rusak dan Akses Terbatas

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:48 WIB

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

Istana Monitor Dugaan Suap Pengurus BEM UBK Usai Demo dan Bertemu Wapres

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:45 WIB

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

Hak Hidup Dirampas! Kemenham: Penyekapan Perempuan 3 Tahun di Bandung Pelanggaran HAM Serius

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:33 WIB

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

Terungkap di Forum Mahasiswa, Begini Kronologi Terbongkarnya Kasus Dugaan Suap BEM UBK

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:25 WIB

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

Kim Jong Un Ketar-ketir Tahu Kapal Selam Nuklir Korea Selatan: Korut Harus Tambah Senjata!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:08 WIB