Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:11 WIB
Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar audiensi dengan Komnas HAM pada Jumat (26/8/2022) hari ini. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar audiensi dengan Komnas HAM pada Jumat (26/8/2022) hari ini. Audiensi ini digelar guna mendesak Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat.

Dalam proses penyelidikan, Komnas HAM telah membentuk tim Ad Hoc. Keputusan itu diambil saat Rapat Paripurna Komnas HAM yang digelar di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022) lalu.

KASUM dalam hal ini mendesak agar penyelidikan yang dilakukan tim Ad Hoc harus segera menyetorkan hasilnya sebelum 6 September 2022. Sebab, pada 7 September 2022 mendatang, rajapati terhadap Munir penerbangan Jakarta - Amsterdam itu telah genap 18 tahun.

"Itu harus segera disetorkan kepada Komnas HAM sebelum 6 September," kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti di kantor Komnas HAM.

Fatia berpendapat, sejak pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), bisa disimpulkan ada unsur-unsur terstruktur cum sistematis dalam kasus pembunuhan Munir. Namun KASUM menilai jika Komnas HAM lambat dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Nah jadi sebetulnya yang dilakukan Komnas HAM saat ini sudah cukup lama tetapi, pada akhirnya juga hasilnya masih akan melakukan penyelidikan lagi," ucap dia.

Tanggal 7 September dikenang sebagai hari duka bagi para pejuang HAM atas kematian Munir.
Tanggal 7 September dikenang sebagai hari duka bagi para pejuang HAM atas kematian Munir.

Sebelum pergantian komisioner di tubuh Komnas HAM, Fatia berharap agar tim Ad Hoc sudah mulai bekerja. Sebab, penuntasan kasus pembunuhan Munir sudah terlalu lama dan terkesan berlarut-larut.

"Jadi memang pada akhirnya kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan, tetapi yang kami sayangkan sudah terlalu lama dan bahkan terlalu berlarut larut," beber dia.

Lambat

Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia juga menyayangkan lambatnya proses hukum yang dilakukan Komnas HAM. Kata dia, salah satu penyebabnya adalah Komnas HAM menerpakan mekanisme yang bertingkat-tingkat untuk merespon laporan tentang perlunya ada penyelidikan kasus pembunuhan Munir.

"Misalnya komnas HAM harus terlebih dahulu membentuk tim kajian tentang kasus munir--bahkan kajian itu memakan waktu yang cukup lama, satu tahun kalau tidak salah, lalu diperpanjang lagi satu tahun--lalu setelah itu tim pemantauan menurut UU nomor 39/1999 ttg HAM," ucap Usman.

Usman yang juga eks Koordinator KASUM berpendapat, Undang-Undang Pengadilan HAM tidak mengenal mekanisme bertingkat dalam proses penyelidikannya. Jika Komnas HAM sunguh-sunguh ingin menuntaskan kasus ini, lanjut Usman, hanya cukup membentuk keputusan tentang pembentukan penyelidikan, dan menggunakan seluruh wewenang yang ada dalam undang-undang tersebut.

"Nah itu yg kami sangat sayangkan. Jadi ke depan kami berharap Komnas HAM ketika menerima laporan atau permintaan, tidak lagi menerapkan mekanisme yang bertingkat karena itu mengakibatkan penundaan perkara, mengakibatkan penundaan keadilan," jelas dia.

Menambahkan Usman, Arief Maulana dari LBH Jakarta berpendapat, kasus pelanggaran HAM berat tidak mengenal kata kedaluarsa. Untuk itu, pembentukan tim Ad Hoc dilakukan guna penegakan hukum kasus pelanggaran HAM berat sebagaimana Undang-Undang Pengadilan HAM.

"Itu kesimpulan yang penting," ucap Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Ungkap Kesadisan Sambo hingga Janjikan SP3 Bharada E

Kapolri Ungkap Kesadisan Sambo hingga Janjikan SP3 Bharada E

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Pamit ke Komisi III DPR, Ahmad Taufan Damanik Tak Lagi Calonkan Diri Jadi Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

Pamit ke Komisi III DPR, Ahmad Taufan Damanik Tak Lagi Calonkan Diri Jadi Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:19 WIB

Menyesal, Ferdy Sambo Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukum

Menyesal, Ferdy Sambo Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukum

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:45 WIB

Komnas HAM Akui Nakal ke Polri  Kasus Kematian Brigadir J: Agar Mereka On The Track

Komnas HAM Akui Nakal ke Polri Kasus Kematian Brigadir J: Agar Mereka On The Track

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:25 WIB

Bukan Cuma Polri, Komnas HAM Juga Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Untuk Ungkap Peristiwa Di Magelang

Bukan Cuma Polri, Komnas HAM Juga Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Untuk Ungkap Peristiwa Di Magelang

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:34 WIB

Dalami Peristiwa di Magelang, Komnas HAM Berencana Periksa Istri Ferdy Sambo Lagi Terkit Pembunuhan Brigadir J

Dalami Peristiwa di Magelang, Komnas HAM Berencana Periksa Istri Ferdy Sambo Lagi Terkit Pembunuhan Brigadir J

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:23 WIB

Terkini

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

Dari Jombang hingga Pati: Mengapa Ponpes Terus Menjadi Titik Merah Predator Seks?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:35 WIB

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

Sesumbar Donald Trump Usai 3 Kapal Perang AS Dibombardir Iran di Selat Hormuz

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:34 WIB

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

Skenario Jahat Zionis Israel Terkuak! Ciptakan Krisis Malnutrisi di Gaza

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:26 WIB

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

Viral Tampilan Sederhana Sultan Brunei Saat Wisuda Anak, Netizen: Tapi Jamnya Rp2,3 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:21 WIB

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

Era Baru Dimulai, Robot Rp234 Juta Disumpah Jadi Biksu Buddha

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:19 WIB

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 07:07 WIB

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB