Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:11 WIB
Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar audiensi dengan Komnas HAM pada Jumat (26/8/2022) hari ini. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tidak hanya itu, Arif menyatakan bahwa penuntasan kasus pelanggaran HAM berat sangat bergantung pada komitmen dari Presiden. Selain itu, peran dari pemerintah dan DPR juga menjadi penting.

Arif menyebut, Komnas HAM telah berkirim surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kmemastikan penegakan hukum terhadap kasus pembunuhan Munir. Surat itu berisi permintaan agar Presiden memerintahkan Kepala Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diduga menjadi pelaku.

"Karena kalau kita melihat temuan TPF, pelaku di sana bukan hanya pelaku lapangan yang telah diadili, seperti Pollycarpus dan lain-lain. Tetapi ada pelaku yang turut serta merencanakan itu otak intelektualnya," papar Arif.

Dari laporan Komnas HAM, Presiden belum menjawab surat tersebut. Bahkan, tidak ada komentar sama sekali dari Jokowi.

"Presiden tidak memberikan komentar atau menanggapi surat itu. Sebetulnya bukan hanya Kapolri yang harus bekerja. Kejaksaan agung juga bisa kerja kembali dengan mengajukan PK terhadap Muchdi PR. Sampai hari ini belum pernah dilakukan. Saya kira ini harus kita pertanyakan dan tagih janji manis dari Jokowi untuk menuntaskan kasus pelanggaran ham berat termasuk Cak Munir."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI