Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:11 WIB
Sambangi Komnas HAM, KASUM Minta Tim Ad Hoc Kasus Munir Segera Bekerja
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar audiensi dengan Komnas HAM pada Jumat (26/8/2022) hari ini. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) menggelar audiensi dengan Komnas HAM pada Jumat (26/8/2022) hari ini. Audiensi ini digelar guna mendesak Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM berat.

Dalam proses penyelidikan, Komnas HAM telah membentuk tim Ad Hoc. Keputusan itu diambil saat Rapat Paripurna Komnas HAM yang digelar di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/8/2022) lalu.

KASUM dalam hal ini mendesak agar penyelidikan yang dilakukan tim Ad Hoc harus segera menyetorkan hasilnya sebelum 6 September 2022. Sebab, pada 7 September 2022 mendatang, rajapati terhadap Munir penerbangan Jakarta - Amsterdam itu telah genap 18 tahun.

"Itu harus segera disetorkan kepada Komnas HAM sebelum 6 September," kata Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti di kantor Komnas HAM.

Fatia berpendapat, sejak pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF), bisa disimpulkan ada unsur-unsur terstruktur cum sistematis dalam kasus pembunuhan Munir. Namun KASUM menilai jika Komnas HAM lambat dalam menuntaskan kasus tersebut.

"Nah jadi sebetulnya yang dilakukan Komnas HAM saat ini sudah cukup lama tetapi, pada akhirnya juga hasilnya masih akan melakukan penyelidikan lagi," ucap dia.

Tanggal 7 September dikenang sebagai hari duka bagi para pejuang HAM atas kematian Munir.
Tanggal 7 September dikenang sebagai hari duka bagi para pejuang HAM atas kematian Munir.

Sebelum pergantian komisioner di tubuh Komnas HAM, Fatia berharap agar tim Ad Hoc sudah mulai bekerja. Sebab, penuntasan kasus pembunuhan Munir sudah terlalu lama dan terkesan berlarut-larut.

"Jadi memang pada akhirnya kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan, tetapi yang kami sayangkan sudah terlalu lama dan bahkan terlalu berlarut larut," beber dia.

Lambat

Usman Hamid dari Amnesty International Indonesia juga menyayangkan lambatnya proses hukum yang dilakukan Komnas HAM. Kata dia, salah satu penyebabnya adalah Komnas HAM menerpakan mekanisme yang bertingkat-tingkat untuk merespon laporan tentang perlunya ada penyelidikan kasus pembunuhan Munir.

"Misalnya komnas HAM harus terlebih dahulu membentuk tim kajian tentang kasus munir--bahkan kajian itu memakan waktu yang cukup lama, satu tahun kalau tidak salah, lalu diperpanjang lagi satu tahun--lalu setelah itu tim pemantauan menurut UU nomor 39/1999 ttg HAM," ucap Usman.

Usman yang juga eks Koordinator KASUM berpendapat, Undang-Undang Pengadilan HAM tidak mengenal mekanisme bertingkat dalam proses penyelidikannya. Jika Komnas HAM sunguh-sunguh ingin menuntaskan kasus ini, lanjut Usman, hanya cukup membentuk keputusan tentang pembentukan penyelidikan, dan menggunakan seluruh wewenang yang ada dalam undang-undang tersebut.

"Nah itu yg kami sangat sayangkan. Jadi ke depan kami berharap Komnas HAM ketika menerima laporan atau permintaan, tidak lagi menerapkan mekanisme yang bertingkat karena itu mengakibatkan penundaan perkara, mengakibatkan penundaan keadilan," jelas dia.

Menambahkan Usman, Arief Maulana dari LBH Jakarta berpendapat, kasus pelanggaran HAM berat tidak mengenal kata kedaluarsa. Untuk itu, pembentukan tim Ad Hoc dilakukan guna penegakan hukum kasus pelanggaran HAM berat sebagaimana Undang-Undang Pengadilan HAM.

"Itu kesimpulan yang penting," ucap Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapolri Ungkap Kesadisan Sambo hingga Janjikan SP3 Bharada E

Kapolri Ungkap Kesadisan Sambo hingga Janjikan SP3 Bharada E

| Jum'at, 26 Agustus 2022 | 10:44 WIB

Pamit ke Komisi III DPR, Ahmad Taufan Damanik Tak Lagi Calonkan Diri Jadi Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

Pamit ke Komisi III DPR, Ahmad Taufan Damanik Tak Lagi Calonkan Diri Jadi Komisioner Komnas HAM Periode 2022-2027

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 14:19 WIB

Menyesal, Ferdy Sambo Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukum

Menyesal, Ferdy Sambo Ingin Bharada E Bebas dari Jerat Hukum

| Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:45 WIB

Komnas HAM Akui Nakal ke Polri  Kasus Kematian Brigadir J: Agar Mereka On The Track

Komnas HAM Akui Nakal ke Polri Kasus Kematian Brigadir J: Agar Mereka On The Track

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 16:25 WIB

Bukan Cuma Polri, Komnas HAM Juga Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Untuk Ungkap Peristiwa Di Magelang

Bukan Cuma Polri, Komnas HAM Juga Akan Periksa Istri Ferdy Sambo Untuk Ungkap Peristiwa Di Magelang

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:34 WIB

Dalami Peristiwa di Magelang, Komnas HAM Berencana Periksa Istri Ferdy Sambo Lagi Terkit Pembunuhan Brigadir J

Dalami Peristiwa di Magelang, Komnas HAM Berencana Periksa Istri Ferdy Sambo Lagi Terkit Pembunuhan Brigadir J

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 15:23 WIB

Terkini

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

Rudal Iran Hantam Jantung Israel Malam Ini, Saksi Mata: Bumi Bergetar seperti Gempa

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:49 WIB

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:42 WIB

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:22 WIB

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:37 WIB

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:21 WIB

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:14 WIB

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:13 WIB

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan  Uang Gus Yaqut!

KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:06 WIB

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:01 WIB

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 18:56 WIB