DPRD DKI Akan Gelar Rapat Bamus Usulkan Pemberhentian Anies-Riza, Wagub : Itu Proses yang Harus dilalui

Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 23:25 WIB
DPRD DKI Akan Gelar Rapat Bamus Usulkan Pemberhentian Anies-Riza, Wagub : Itu Proses yang Harus dilalui
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Hotel Grand Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta, Sabtu (27/8/2022). [Suara.com/Ummi HS]

Suara.com - DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) untuk membahas usulan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada pekan depan, Selasa (30/8/2022). Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut rapat Bamus DPRD itu merupakan sebuah proses yang memang harus dilalui dan diikuti.

"Kalau itu kan Bamus di DPRD itu kan sebuah proses yang memang harus dilalui, nanti kita mengikuti saja kalau nanti diundang," ujar Riza di Hotel Grand Cempaka, Jakarta, Sabtu (27/8/2022).

Politisi Partai Gerindra itu menyebut sepengatahuan dirinya, rapat Bamus hanya dihadiri anggota DPRD DKI Jakarta.

"Tapi sejauh ini kalau Bamus itu diinternal temen temen di DPRD. Tidak mengundang eksekutif," tutur dia.

Lebih lanjut, Riza mengaku paham perihal pemberhentian jabatan kepala daerah termasuk masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Dimana masa jabatan tak boleh ditambah ataupun dikurangi.

"Itu cuma untuk mengatur tahapan tahapannya jabatan kepala daerah itu seluruhnya di seluruh Indonesia sama seperti masa jabatan publik lainnya termasuk Presiden Wakil Presiden itu tidak bisa ditambah satu hari juga tidak bisa dikurangi satu hari, jadi pas," katanya.

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta akan menggelar rapat badan musyawarah (Bamus) untuk membahas usulan pemberhentian Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta pada pekan depan, Selasa (30/8/2022).

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan rapat akan digelar di Grand Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat."Siap, di Bamus-kan dulu," ujar Prasetio kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Berdasarkan salinan undangan rapat Bamus, terdapat dua agenda rapat Bamus. Yakni rapat paripurna pengumuman pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017 -2022 dan rapat paripurna penutupan masa sidang kedua dan pembukaan masa sidang tahun 2022.

Prasetio juga telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang telah ditandatangi Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Mali.

Dalam suratnya, Kemendagri meminta DPRD DKI mengusulkan pemberhentian Anies-Riza kepada Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD.

Berdasarkan ketentuan pasal 79 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk gubernur dan wakil gubernur.

"Sehubungan dengan ketentuan tersebut, diminta kepada pimpinan DPRD Provinsi untuk mengusulkan pemberhentian Gubernur dan atau Wakil Gubernur Kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna DPRD Provinsi," bunyi surat dari Kemendagri yang dikutip Suara.com, Sabtu (27/8/2022).

Adapun usul pemberhentian gubernur dan atau wakil gubernur disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Akan Gelar Rapat Bamus Bahas Usulan Pemberhentian Anies-Riza Pekan Depan di Bogor

DPRD DKI Akan Gelar Rapat Bamus Bahas Usulan Pemberhentian Anies-Riza Pekan Depan di Bogor

News | Sabtu, 27 Agustus 2022 | 21:35 WIB

Wagub Riza Minta Pelaku Pemukulan Terhadap Sopir Transjakarta Diproses Sesuai Aturan Yang Berlaku

Wagub Riza Minta Pelaku Pemukulan Terhadap Sopir Transjakarta Diproses Sesuai Aturan Yang Berlaku

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 20:24 WIB

Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria Bakal Diberhentikan, DPRD DKI Jakarta Akan Bahas di Bogor

Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria Bakal Diberhentikan, DPRD DKI Jakarta Akan Bahas di Bogor

Bogor | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:06 WIB

Desak Inspektorat Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Komisi A DPRD DKI : Desas-desusnya Makin Nyaring

Desak Inspektorat Investigasi Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Komisi A DPRD DKI : Desas-desusnya Makin Nyaring

News | Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:23 WIB

Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Gembong PDIP : Jadi Camat Bayar Rp 250 Juta

Ungkap Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Pemprov DKI, Gembong PDIP : Jadi Camat Bayar Rp 250 Juta

News | Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:57 WIB

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Bentuk Pansus

Usut Dugaan Jual Beli Jabatan, Anggota DPRD DKI Minta Pemprov DKI Bentuk Pansus

Jakarta | Rabu, 24 Agustus 2022 | 19:39 WIB

Terkini

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB