Berpeluang Bertemu Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J, LPSK Khawatir Bharada E Tertekan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 29 Agustus 2022 | 17:28 WIB
Berpeluang Bertemu Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Berencana Brigadir J, LPSK Khawatir Bharada E Tertekan
Bharada E enggan bertemu Ferdy Sambo. (Kolase Suara.com)

Suara.com - Bharada E alias Richard Eliezer direncanakan hadir dalam rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP), Rumah Dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022) besok.

Dalam rekonstruksi Selasa besok, Bharada E berpeluang bertemu empat tersangka lainnya, salah satunya Ferdy Sambo yang merupakan mantan atasan, sekaligus otak utama kasus ini.

Untuk menghindari tekanan psikis terhadap Bharada E, karena saat ini berstatus justice collaborator atau saksi pelaku yang mengungkap kasus ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap adegan yang akan diperagakannya menggunakan peran pengganti.

"Proses hukum acaranya gimana? Boleh nggak? Memungkinkan nggak, tidak secara langsung atau dibikin peran pengganti?" kata Wakil Ketua LPSK Susaningtyas kepada wartawan di Jakarta, Senin (29/8/2022).

Kehadiran Bharada E dalam rekonstruksi nanti, kini sedang dibahas LPSK dengan pengacaranya dan Bareskrim Polri.

"Kalau yang ini kan harus langsung. Makanya, kami diskusikan, koordinasikan dengan Bareskrim, teknisnya seperti apa? Termasuk pengacara Bharada E," kata Susi.

Ia mengemukakan, jika berhadapan secara langsung dengan sejumlah tersangka lainnya, khususnya Ferdy Sambo, dikhawatirkan akan terjadi beberapa hal yang tak diinginkan. Salah satunya, keterangan yang berpeluang tidak disampaikan secara utuh.

"(Pendampingan) tetap. Sudah kami siapkan. Kami siap. Tapi kami masih mempertimbangkan soal itu, jangan sampai kemudian mempengaruhi kondisi psikisnya. Jangan-jangan nanti malah nggak kuat untuk menyampaikan ya. Kita lihat itu, tidak nyaman dan aman untuk mengungkap yang dia tahu," kata Susi.

Seperti pemberitaan sebelumnya, rekonstruksi turut dihadiri lembaga eksternal Polri, seperti Komnas HAM dan Kompolnas.

baca juga

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, kehadiran lembaga eksternal Polri tersebut bertujuan agar pelaksanaan rekonstruksi berjalan transparan, objektif dan akuntabel.

"Ini sesuai komitmen Kapolri bahwa seluruh prosesnya harus menjaga transparansi dan objektivitas, sehingga kami mengundang pengawasan eksternal," katanya di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam.

Dedi menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, agar proses pemberkasan kasus Brigadir J itu harus cepat selesai. Sehingga ditargetkan beberapa pekan mendatang, berkas perkara harus segera dilimpahkan pada jaksa penuntut umum (JPU).

Rekonstruksi kasus kematian Brigadir J nanti akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Nantinya, seluruh tersangka juga akan dihadirkan. Mereka akan didampingi para pengacaranya untuk bersama-sama menyaksikan rekonstruksi tersebut.

"Hari Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujarnya.

Lima Tersangka Ditetapkan

Diketahui, Timsus Polri bentukan Kapolri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Antara lain Irjen Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Kuat Maruf.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP. Pasal 340 mengatur pidana terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati, pidana penjara seumur hidup, atau penjara 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Ferdy Sambo Tetap Ngotot jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Tak Masuk Akal!

Istri Ferdy Sambo Tetap Ngotot jadi Korban Pelecehan Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak: Tak Masuk Akal!

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 17:23 WIB

Berat Melepaskan Kepergian Brigadir J, Vera Simanjuntak: Kenapa Ini Semua Terjadi?

Berat Melepaskan Kepergian Brigadir J, Vera Simanjuntak: Kenapa Ini Semua Terjadi?

Jogja | Senin, 29 Agustus 2022 | 17:11 WIB

Turuti Skenario Pelecehan di Duren Tiga Versi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ternyata Berbohong

Turuti Skenario Pelecehan di Duren Tiga Versi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ternyata Berbohong

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 16:38 WIB

Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tahap Satu Istri Ferdy Sambo

Kejagung Terima Pelimpahan Berkas Tahap Satu Istri Ferdy Sambo

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 16:02 WIB

Terkini

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 00:00 WIB

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri

Banten | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:55 WIB

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:45 WIB

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam

Jabar | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:04 WIB

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 23:03 WIB

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:59 WIB

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:57 WIB

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi

Bogor | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:56 WIB

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

IPC TPK Catat Arus Peti Kemas Tumbuh 7 Persen Sepanjang Semester I 2026

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:37 WIB

×