Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar di Rumah Pribadi dan Dinas Ferdy Sambo

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 29 Agustus 2022 | 19:15 WIB
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar di Rumah Pribadi dan Dinas Ferdy Sambo
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Tim khusus bentukan Kapolri akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di dua lokasi, yakni rumah pribadi dan rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan hal ini berdasar informasi yang dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Dua lokasi di Duren Tiga dan Saguling info terakhir dari Pak Kabareskri," kata Dedi kepada wartawan, Senin (28/8/2022).

Rumah pribadi Ferdy Sambo diketahui terletak di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. Sedangkan, rumah dinasnya tak jauh dari rumah pribadinya, berlokasi di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Dalam rekonstruksi yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (30/8/2022) besok, penyidik dipastikan akan menghadirkan kelima tersangka. Mereka di antaranya, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E alias Richard Eliezer, Brigadir RR alias Ricky Rizal, serta KM alias Kuat Maruf.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan, keempat tersangka kecuali Putri Candrawathi akan dihadirkan dengan menggunakan baju tahanan.

"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC (Putri) bukan tahanan," kata Andi kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat berjanji akan menggelar rekontruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini secara transparan.

"Semuanya transparan tidak ada yang kita tutupi. Kita proses sesuai dengan fakta dan itu janji kita," kata Listy di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

baca juga

Sementara Dedi menyampaikan, selain menghadirkan para tersangka, penyidik turut mengundang Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejaksaan Agung RI. Kemudian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM hingga Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.

"Ini sesuai komitmen Kapolri, bahwa seluruh prosesnya ini harus juga untuk menjaga transparansi, objektifitas kita mengundang pengawas dari eksternal," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejaksaan Bakal Kembalikan Berkas Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidik, Ini Sebabnya

Kejaksaan Bakal Kembalikan Berkas Perkara Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Penyidik, Ini Sebabnya

Bekaci | Senin, 29 Agustus 2022 | 18:38 WIB

Komnas HAM Masih Pertanyakan Jumlah Pelaku yang Menembak Brigadir J

Komnas HAM Masih Pertanyakan Jumlah Pelaku yang Menembak Brigadir J

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 18:25 WIB

Bakal Bertemu Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Besok, Bharada E Dapat Pengamanan Khusus

Bakal Bertemu Ferdy Sambo saat Rekonstruksi Besok, Bharada E Dapat Pengamanan Khusus

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 18:19 WIB

Terkini

Biaya Perang AS vs Iran Beberapa Bulan Tembus Rp 670 Triliun, untuk Bayar Apa Saja?

Biaya Perang AS vs Iran Beberapa Bulan Tembus Rp 670 Triliun, untuk Bayar Apa Saja?

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:28 WIB

TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Punya Wewenang Awasi Wajib Pajak, Publik Diminta Tak Resah

TNI AD Tegaskan Babinsa Tak Punya Wewenang Awasi Wajib Pajak, Publik Diminta Tak Resah

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:27 WIB

Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak

Posisi Duduk di Sidang Kabinet Disorot, Gerindra Bantah Isu Prabowo-Gibran Retak

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:23 WIB

Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum

Eksekusi Cambuk di Simeulue, Dua Terhukum Jalani Hukuman di Depan Umum

Sumut | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:22 WIB

Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN

Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:22 WIB

5 HP Murah RAM 8 GB dan Memori 256 GB yang Sudah Support NFC, Mulai Rp1 Jutaan

5 HP Murah RAM 8 GB dan Memori 256 GB yang Sudah Support NFC, Mulai Rp1 Jutaan

Tekno | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:21 WIB

Perbaikan Kualitas Aset Perkuat Keyakinan JPMorgan terhadap BBRI

Perbaikan Kualitas Aset Perkuat Keyakinan JPMorgan terhadap BBRI

Lampung | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:19 WIB

"Broken X. Fang", Kisah Mengharukan tentang Rasa Bersalah dan Cinta Nenek

"Broken X. Fang", Kisah Mengharukan tentang Rasa Bersalah dan Cinta Nenek

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:18 WIB

Strategi Mikro BRI Tuai Pengakuan, JPMorgan Naikkan Rekomendasi BBRI

Strategi Mikro BRI Tuai Pengakuan, JPMorgan Naikkan Rekomendasi BBRI

Sumsel | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:16 WIB

FIFA Hapus Kartu Merah Leandro Paredes Usai Cekik Bek Spanyol!

FIFA Hapus Kartu Merah Leandro Paredes Usai Cekik Bek Spanyol!

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 10:14 WIB

×