Jokowi Sudah Kirim Surpres Soal Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa, Bagaimana Tindakan Dari DPR RI ?

Welly Hidayat, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 30 Agustus 2022 | 00:09 WIB
Jokowi Sudah Kirim Surpres Soal Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa, Bagaimana Tindakan Dari DPR RI ?
Keterangan Foto: Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari dalam FGD Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa, Senin (29/8/2022). (YouTube Video Fraksinasdem)

Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Taufik Basari mengungkapkan kalau fraksinya di Komisi I DPR RI memiliki komitmen untuk mendorong Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa segera disahkan. Menurutnya ratifikasi konvensi tersebut menjadi sangat penting demi memenuhi keadilan manusia.

"Fraksi NasDem sudah menyampaikan komitmen untuk turut mendorong ratifikasi konvensi, ini konvensi yang sangat penting," kata Taufik dalam FGD yang ditayangkan YouTube Video Fraksinasdem pada Senin (29/8/2022).

Taufik menjelaskan kalau upaya meratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa itu sebenarnya sudah dilakukan Indonesia sejak 2010. Upaya itu kemudian berjalan hingga pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat ini.

Langkah terakhir yang dilakukan Jokowi ialah mengeluarkan Surat Presiden Nomor R21/pres/04/2022 pada 27 April 2022. Surat itu dikirimkan Jokowi ke DPR RI.

Kalau dari parlemen, Taufik mengungkapkan kalau Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa itu bisa dikatakan menjadi bagian dari RUU kumulatif terbuka dalam Prolegnas.

"Oleh karena itu, tanpa kemudian kita harus sebutkan secara eksplisit di dalam prolegnas kita bisa masukan ini dalam RUU kumulatif terbuka sehingga bisa dibahas dalam hal ini sepanjang sepengetahuan saya nanti akan dibahas di komisi I," jelasnya.

Taufik kemudian menjelaskan bahwa penghilangan paksa itu telah menjadi kejahatan yang penting untuk ditingkatkan menjadi bagian dari konvensi internasional. Penghilangan paksa, dikatakan Taufik, dirasakan oleh masyarakat dunia menjadi persoalan penting.

Ia mencontohkan di mana ada kelompok para orang tua dari korban penghilangan paksa melakukan aksi diam di sebuah lapangan di jantung kota Renaissance, Italia. Mereka menuntut tindakan negara terhadap orang-orang yang hilang secara paksa.

Taufik lantas menerangkan mengapa penghilangan paksa itu menjadi persoalan penting.

"Bagi orang-orang yang dihilangkan secara paksa maka keluarganya itu tidak akan pernah tahu. saat ini warga yang dihilangkan paksa itu korbanya dalam kondisi seperti apa. Kalau sudah meninggal di mana kuburannya, kalau masih hidup gimana kondisinya," terangnya.

Karena situasi seperti itu, maka menurutnya negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan informasi hingga mencari tahu bagaimana peristiwa itu bisa terjadi.

"Bagaimana upaya yang harus dilakukan negara untuk memastikan bahwa para korban ini ditemukan dan diketahui kondisinya dan ke depan apabila sudah pernah terjadi, tidak akan terulang lagi," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat, Boni Hargens Apresiasi Rencana Perpres Ojol

Ciptakan Iklim Usaha yang Sehat, Boni Hargens Apresiasi Rencana Perpres Ojol

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:05 WIB

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

Alasan Puan Maharani Majukan Sidang Tahunan 2026 ke 14 Agustus

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:54 WIB

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

Cegah Anggota Dewan 'Joget-Joget' Lagi, Musik Sidang Tahunan MPR 2026 Diatur Ulang

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

Puan Maharani Ungkap 4 Nama Calon Petinggi BI Pilihan Presiden

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Golkar Tampung Opsi Pilkada Tanpa Wakil untuk Cegah 'Pecah Kongsi'

Golkar Tampung Opsi Pilkada Tanpa Wakil untuk Cegah 'Pecah Kongsi'

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

Hafalan Surah Ad-Dhuha Jadi Gimmick Promosi Miras, Polisi Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:13 WIB

Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini

Lolos Seleksi Ketat KY, Belasan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Hadapi Komisi III DPR Hari Ini

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:20 WIB

SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?

SBY Absen Upacara di Istana, Jokowi-Megawati Hadir?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:08 WIB

Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas

Solusi Gaji PPPK Nunggak: 3 Skema Bantuan Rp18,9 T Wajib Nyata, Jangan Cuma di Atas Kertas

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:13 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×