TAMPAK Minta Komisi III Beri Pengawasan agar Bareskrim Segera Tahan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:41 WIB
TAMPAK Minta Komisi III Beri Pengawasan agar Bareskrim Segera Tahan Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo
Putri Candrawathi mengenakan baju serba putih.(Youtube Polri TV)

Suara.com - Anggota Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK) Gabe Maruli Sinaga mendesak Komisi III DPR melakukan pengawasan dan memastikan Bareskrim Polri harus menahan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Desakan tersebut disampaikan Gabe Gabe dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III dengan TAMPAK, Selasa (30/8/2022).

"Kami minta Komisi III melakukan pengawasan agar Ibu PC ditahan," katanya.

TAMPAK memberi perhatian dan menyoroti terkait Putri yang juga belum ditahan oleh kepolisian.

Padahal, Gabe mengatakan, Putri dengan jelas dan secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Karena itu TAMPAK menegaskan, Putri memang harus ditahan.

"Kami meminta Ibu PC ditahan juga. Karena apa? Karena memang Ibu PC telah jelas terlibat dalam peristiwa tragedi kematian Yosua Hutabarat," kata Gabe.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa turut mengomentari soal istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sampai kekinian belum ditahan kepolisian walau sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J.

Ia mengaku setuju jika sampai kekinian Putri belum ditahan karena alasan mempunyai anak kecil.

baca juga

"Dalam pertimbangan anak untuk kepentingan anak saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan toh tidak melarikan diri juga kan," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).

Menurutnya, sangat tragis apabila Putri ditahan lalu membawa anaknya ke dalam bui. Ia menilai harus juga melihat rasa kemanusiaan dalam mempertimbangkan seorang tersangka ditahan atau tidak.

"Saya melihat unsur kemanusiaan ya enggak apa-apa menurut saya," tuturnya.

Lebih lanjut, Desmond menyatakan, justru akan mempertanyakan jika Putri tak ditahan bukan karena alasan memiliki anak kecil.

"Kalau menurut saya manusiawinya di situ kalau pertimbangannya pada anak PC punya anak kecil, saya tidak melihat hal yang luar biasa tapi kalau pertimbangannya bukan urusan kakarena dia ibu dari seorang anak saya melihat agak aneh aja kalau tidak ditahan," katanya.

Pandangan Pengamat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J; Bertemu Ferdy Sambo di Rumah Dinas, Bharada E Memegang Senjata

Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J; Bertemu Ferdy Sambo di Rumah Dinas, Bharada E Memegang Senjata

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:37 WIB

Undang Ahmad Sahroni, Deddy Corbuzier Bahas LGBT di Kasus Ferdy Sambo

Undang Ahmad Sahroni, Deddy Corbuzier Bahas LGBT di Kasus Ferdy Sambo

Entertainment | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:30 WIB

Usai Peluk dan Cium Istrinya di Sofa saat Rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Putri Ditukar Pemeran Pengganti

Usai Peluk dan Cium Istrinya di Sofa saat Rekonstruksi, Ferdy Sambo dan Putri Ditukar Pemeran Pengganti

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:28 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×