Polri Resmi Larang Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ke Luar Negeri Selama 20 Hari

Welly Hidayat

Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:03 WIB
Polri Resmi Larang Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Ke Luar Negeri Selama 20 Hari
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Bareskrim Polri telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi mencegah Putri Candarwathi berpergian ke luar negeri selama 20 hari. Pencegahan tersebut terkait kasus pembunuhan berencana brigadir J yang diotaki oleh suaminya, Ferdy Sambo.

Putri kekinian juga sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri. Namun, Putri hingga kini memang beum dilakukan penahanan.

Permintaan pelarangan ke luar negeri terhadap Putri pun dibenarkan langsung oleh Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, I Nyoman Gede Surya Mataram.

Menurut Nyoman, Putri Candrawathi dilarang ke luar negeri sejak 23 Agustus sampai 11 September 2022.

“Terhadap Saudari PC (Putri Candrawathi) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022 berdasarkan permintaan dari Badan Reserse Kriminal POLRI," kata Nyoman dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Seperti diketahui, Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjerat istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC dengan Pasal pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Sebelum Putri Candrawathi, Bareskrim Polri telah tetapkan empat tersangka pembunuh brigadir J. Mereka diantaranya:

1. Bharada Richard Eliezer atau Bharada E

baca juga

Bharada Eliezer merupakan sosok yang menembak Brigadir Yosua atas perintah dari Ferdy Sambo. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu, 3 Agustus 2022 lalu.

2. Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR

Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR menyusul Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pada Minggu, 7 Agustus 2022 lalu atas keterlibatannya dalam kasus kematian Brigadir J

3. Kuat Maruf atau KM

Kuat Ma’ruf merupakan seorang asisten rumah tangga atau ART, ia juga bekerja sebagai sopir Putri Candrawathi yang merupakan istri Irjen Ferdy Sambo.

4. Ferdy Sambo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapan status tersebut dilakukan setelah Ferdy Sambo menjalani beberapa kali pemeriksaan di Mako Brimob.

Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam keterangan pers Kapolri pada Selasa, 9 Agustus 2022 lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Ungkap Alasan Peran Bharada E Diganti Saat Bertemu Ferdy Sambo Pada Rekonstruksi

Polri Ungkap Alasan Peran Bharada E Diganti Saat Bertemu Ferdy Sambo Pada Rekonstruksi

Sumedang | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:55 WIB

Kematian Yosua di Rumah Jenderal Dianggap Martir, DPR Diminta Rekomendasikan Gelar Pahlawan bagi Brigadir J

Kematian Yosua di Rumah Jenderal Dianggap Martir, DPR Diminta Rekomendasikan Gelar Pahlawan bagi Brigadir J

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:51 WIB

Deolipa Yumara: Kuat Maruf dan Putri ketahuan Making Love oleh Yosua

Deolipa Yumara: Kuat Maruf dan Putri ketahuan Making Love oleh Yosua

Fresh | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Merasa Dimusuhi Ketika Rekontruksi Kasus Brigadir J, Kamaruddin Ancam Laporkan Andi Rian

Merasa Dimusuhi Ketika Rekontruksi Kasus Brigadir J, Kamaruddin Ancam Laporkan Andi Rian

Bandungbarat | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:36 WIB

Buka-bukaan! Putri Candrawathi Diperintah Ferdy Sambo Jadi Korban Pelecehan hingga Cerita Adegan Brigadir J Melucuti Pakaian

Buka-bukaan! Putri Candrawathi Diperintah Ferdy Sambo Jadi Korban Pelecehan hingga Cerita Adegan Brigadir J Melucuti Pakaian

Bandung | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:30 WIB

Alasan Polisi Larang Pengacara Brigadir J Ikut Menyaksikan Rekonstruksi

Alasan Polisi Larang Pengacara Brigadir J Ikut Menyaksikan Rekonstruksi

Semarang | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:30 WIB

Terkini

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:40 WIB

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:25 WIB

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:17 WIB

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 13:03 WIB

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:57 WIB

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:52 WIB

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:40 WIB

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

Indonesia Punya Potensi PLTS Besar, tapi Kenapa Baru Sedikit yang Terpakai?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB