Polisi yang menangani kasus ini juga diketahui menemukan bagian tubuh korban dalam waktu yang berbeda-beda.
Tidak hanya itu, berdasarkan keterangan yang beredar, setelah membuang korban ke sungai, para pelaku kemudian membakar mobil Toyota Calya yang sebelumnya telah disewa oleh korban untuk melakukan transaksi.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, sehari setelah melancarkan aksi pembunuhan, para pelaku berkumpul di gudang milik salah satu pelaku, lalu membagi rata uang sebanyak Rp 250 juta yang dirampas dari korban.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa