7 Fakta Mengerikan Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:56 WIB
7 Fakta Mengerikan Enam Prajurit TNI Jadi Tersangka Mutilasi Warga Sipil di Mimika
Ilustrasi Kantong Korban Mutilasi - Anggota TNI diduga terlibat pembunuhan sadis mutilasi di Mimika (Pexel)

Suara.com - Kodam Cenderawasih sedang melakukan penyelidikan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang diduga terlibat kasus mutilasi terhadap warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Kini, enam prajurit TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kapendam XVII atau Cendrawasih, Letnan Kolonel Kav Herman Taryaman. 

“Kasus ini sudah menjadi atensi untuk dilakukan penyelidikan ataupun pendalaman atas adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI,” kata Kapendam dalam rilis tertulis yang diterima Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com.

Berikut in fakta Anggota TNI diduga terlibat pembunuhan sadis mutilasi di mimika.

1. Membunuh 4 orang korban

Korban pembunuhan yang disertai dengan tindakan mutilasi di Mimika itu menewaskan 4 orang warga. Warga tersebut berasal dari Kabupaten Nduga.

2. Membawa jenazah dengan mobil

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku memasukkan korban ke dalam enam karung. Selanjutnya, pelaku membawa korban dengan mobil dan membuang mereka.

3. Memisahkan anggota tubuh korban di lokasi yang berbeda-beda

Pelaku meletakkan karung berisi bagian tubuh korban ke lokasi yang berbeda yakni  di Sungai Pigapu Timika. Polisi juga menemukan bagian tubuh korban dalam waktu yang berbeda. Artinya, keduanya tidak dibuang di lokasi yang sama.

4. Membakar mobil Toyota yang disewa korban

Setelah membuang korban ke sungai, pelaku membakar mobil Toyota Calya yang disewa korban untuk bertransaksi.

5. Anggota TNI AD menjual senjata api

Dugaan sementara faktor adanya pembunuhan yakni jual beli senjata api. Nilai jual senjata api tersebut mencapai angka Rp 250 Juta. Pelaku berpura-pura menjual senjata api jenis AK 47. Korban pun terpancing dan membawa uang Rp 250 juta.

6. Uang Rp 250 dibagi rata

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Kembali Kunjungi Papua

Jokowi Kembali Kunjungi Papua

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:04 WIB

Kunker Ke Papua, Ini Kegiatan Jokowi dan Ibu Negara Iriana

Kunker Ke Papua, Ini Kegiatan Jokowi dan Ibu Negara Iriana

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 12:41 WIB

Janji Jenderal Dudung Sanksi Tegas 6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan 4 Warga Di Mimika

Janji Jenderal Dudung Sanksi Tegas 6 Prajurit TNI AD Diduga Terlibat Pembunuhan 4 Warga Di Mimika

News | Selasa, 30 Agustus 2022 | 05:59 WIB

Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Mutilasi Dua Warga Papua

Enam Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Kasus Mutilasi Dua Warga Papua

| Senin, 29 Agustus 2022 | 21:10 WIB

2 Dari 6 Anggota TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Berpangkat Perwira

2 Dari 6 Anggota TNI yang Terlibat Kasus Mutilasi di Mimika Berpangkat Perwira

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 19:53 WIB

Panglima TNI Turun Langsung, Begini Nasib 6 Prajurit TNI setelah Ada Temua 2 Jasad Warga Papua Dimutilasi

Panglima TNI Turun Langsung, Begini Nasib 6 Prajurit TNI setelah Ada Temua 2 Jasad Warga Papua Dimutilasi

| Senin, 29 Agustus 2022 | 19:42 WIB

Terkini

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:55 WIB

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:52 WIB

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:42 WIB

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:33 WIB

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

Pemprov Jabar - PT PII Tandatangani Perjanjian Penjaminan TPPASR Legok Nangka: Tingkatkan Investor

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:21 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan Pengemudi Ojol yang Tewas Bersimbah Darah di Maros

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 12:06 WIB

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB