Serba-serbi Flightradar24: Pengertian, Fungsi, Cara Penggunaan dan Berlangganan

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 18:20 WIB
Serba-serbi Flightradar24: Pengertian, Fungsi, Cara Penggunaan dan Berlangganan
Serba-serbi Flightradar24 (flightradar24.com)

Suara.com - FlightRadar24 merupakan aplikasi pemantau penerbangan pesawat sejak lepas landas hingga mendarat di tujuan akhir. Aplikasi ini dapat diakses secara online.

Berikut penjelasan tentang serba-serbi FlightRadar24.

Fungsi FlightRadar24

Pengguna dapat melacak posisi pesawat secara realtime. Pengguna hanya tinggal membuka aplikasi tersebut dan langsung mengetahui letak pesawat yang dicari.

FlightRadar24 akan memberikan informasi lengkap termasuk jalur penerbangan, tempat keberangkatan, jenis pesawat terbang, data historis penerbangan dan tujuan penerbangan.

Fitur yang ada pada aplikasi FlightRadar24 adalah ADS-B (Automatic Dependent Surveillance-Broadcast). ADS-B berfungsi untuk memberikan data yang memungkinkan pengguna melacak perjalanan pesawat. Pengguna bisa melacak pesawat dari berbagai wilayah di dunia.

FlightRadar24 juga memperoleh data dari radar otoritas penerbangan suat negara, Satelit, Mltilaterasi (MLAT), dan FLARM. Data-data dari sumber tersebut membuat FlightRadar24 memberikan informasi akurat.

Cara Pakai FlightRadar24

  1. Unduh aplikasi FlightRadar24 melalui App Store untuk iPhone dan Playstore untuk Android atau akses FlightRadar24 secara online
  2. Buka aplikasi FlightRadar24
  3. Klik kolom pencarian
  4. Tentukan pencarian pesawat berdasarkan rute, live flight, pesawat suatu negara, atau pesawat terdekat
  5. Klik Pesawat yang dimaksud
  6. Setelah itu akan muncul rute penerbangan dan realtime location pesawat.
  7. Pastikan internet Anda lancar saat penggunaan aplikasi

Jika ingin memperoleh informasi lebih detail, pengguna dapat meng-klik more pada bagian bawah kanan. Selanjutnya akan muncul nomor penerbangan, aircraft registration, airline, origin airport, destination airport, dan lain sebagainya.

Paket Berlangganan

Terdapat perbedaan fitur pada penggunaan gratis dan berbayar. Salah satu fitur yang terbatas yakni cuaca saat penerbangan. Pengguna dapat mengakses cuaca penerbangan jika bersedia berlangganan.

Terdapat dua paket berlangganan yakni Gold dan Silver. Berikut ini perbedaan kedua paket:

1. Paket Silver:

  • Bebas akses selama 90 hari histori penerbangan.
  • Lebih banyak informasi tentang pesawat seperti nomor seri dan juga usia pesawat.
  • Bisa mengakses detail penerbangan seperti kecepatan vertikal dan lain sebagainya.
  • Terdapat filter dan peringatan untuk melacak penerbangan yang Anda inginkan.
  • Dapat mengakses kondisi cuaca hingga lebih dari 3000 bandara.

2. Paket Emas:

  • Semua fitur dari paket Silver dapat diakses di Paket Gold
  • Bebas akses selama 1 Tahun histori penerbangan.
  • Dapat mengakses cuaca peta langsung yang lebih detail seperti awan dan curah hujan.
  • Dapat mengakses bagan aeronautika dan trek samudera yang menunjukkan jalur penerbangan.
  • Air Traffic Control Boundaries yang menunjukkan penanggung jawab penerbangan.
  • Mode S yang lebih luas informasinya seperti ketinggian, kondisi suhu, angin, kecepatan, dan lain sebagainya

Demikian penjelasan terkait FlightRadar24 mulai dari pengertian, fungsi, cara penggunaan, dan paket berlangganan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Download Flightradar24, Aplikasi Pelacak Pesawat Real Time

Link Download Flightradar24, Aplikasi Pelacak Pesawat Real Time

Tekno | Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:24 WIB

Apa Itu Inflasi? Pahami Pengertian, Penyebab dan Dampak Bahayanya

Apa Itu Inflasi? Pahami Pengertian, Penyebab dan Dampak Bahayanya

Bisnis | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:44 WIB

Wajib Baca! Aturan Terbaru Naik Pesawat Mulai 30 Agustus 2022

Wajib Baca! Aturan Terbaru Naik Pesawat Mulai 30 Agustus 2022

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Keren! Usai Manggung di Kalimantan, Farel Prayoga ke Sekolah Diantar Naik Pesawat Jet

Keren! Usai Manggung di Kalimantan, Farel Prayoga ke Sekolah Diantar Naik Pesawat Jet

Malang | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:05 WIB

Wow! Ternyata Harga Tiket Pesawat Pada 1930 Lebih Mahal Tiga Kali Lipat dari Sekarang

Wow! Ternyata Harga Tiket Pesawat Pada 1930 Lebih Mahal Tiga Kali Lipat dari Sekarang

Jawa Tengah | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:41 WIB

Lacak Penerbangan Pesawat Lewat Hp Menggunakan Flightradar24, Caranya Begini

Lacak Penerbangan Pesawat Lewat Hp Menggunakan Flightradar24, Caranya Begini

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:25 WIB

Terkini

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

Teori Konspirasi Misteri Kematian dan Hilangnya Ilmuwan Riset Sensitif di AS

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:41 WIB

Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil

Nama Teddy hingga Maruli Diseret, Saiful Mujani Kritik Kebijakan Presiden Perluas Peran TNI di Sipil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:37 WIB

AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer

AS Siapkan Opsi Serangan Baru ke Iran, Targetkan Selat Hormuz hingga Infrastruktur Militer

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

Kasus Firli Bahuri Jalan di Tempat: Kejati Kembalikan SPDP Gara-gara Polisi Lewati Batas Waktu!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:33 WIB

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

Janda 69 Tahun Tewas Usai Jadi Korban Penipuan Asmara Online, Duit Rp 20 Miliar Hilang

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:24 WIB

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

PN Jakpus Bereaksi Usai Hakim Kasus Korupsi Chromebook Rp2,1 T Dilaporkan Tim Nadiem Makarim

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:16 WIB

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

Mencekam! Saksi Ungkap Detik-detik 2 PRT Terkapar di Benhil: Bawa Tas Pakaian dan Sabun Mandi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:12 WIB

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

Media Arab Bongkar Tentara Israel Menjarah Rumah-rumah di Lebanon dalam Skala Besar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:01 WIB

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

KPK Klaim Punya Wewenang untuk Usulkan Batasan Masa Jabatan Ketua Umum Partai Politik

News | Jum'at, 24 April 2026 | 14:00 WIB

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

Menhan Sjafrie Kumpulkan Purnawirawan TNI: Bahas Strategi Pertahanan dan Izin Lintas Udara

News | Jum'at, 24 April 2026 | 13:54 WIB