Umar Patek Ikut Program Deradikalisasi, Apa Sih Program Ini?

SiswantoABC Suara.Com
Rabu, 31 Agustus 2022 | 00:10 WIB
Umar Patek Ikut Program Deradikalisasi, Apa Sih Program Ini?
Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. [Suara.com/Achmad Ali]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain banyak bertanya, Hendro juga kerap meminta buku-buku bacaan, sampai akhirnya ia mengenal dan memahami ilmu agama di luar ISIS.

BNPT Image: Mayjen TNI Nisan Setiadi dari BNPT dengan tujuh napi terorisme, salah satunya Umar Patek (berbaju coklat) di Lapas Kelas 1 Surabaya. Patek aktif dalam program deradikalisasi yang digelar BNPT. Supplied: ANTARA/HO-BNPT

Merah, kuning, hijau

Sejak ditangkap sampai menjalani hukuman, para napi teroris terus dinilai oleh berbagai instansi.

Dyah menjelaskan, para napi teroris biasanya diklasifikasikan oleh densus ke kategori merah, kuning, dan hijau.

Merah adalah napi teroris yang masih ekstrem, berpaham radikal, dan dinilai tidak kooperatif, sementara hijau adalah mereka yang sudah berbalik dan kooperatif dan biasanya sudah menarik ektremismenya dengan berikrar setia pada NKRI.

"Kategori dipakai untuk menentukan mereka akan ditempatkan di lapas yang seperti apa, program apa saja yang akan diberikan, dan hak-hak apa saja yang bisa diberikan kepada mereka."

Seiring dengan program deradikalisasi, diharapkan status mereka akan berangsur berubah dari merah ke hijau.

"Itu bisa terlihat dari jawaban-jawaban di pertanyaan assessment. Misalnya, dulu kalau ditanya siapakah tokoh idola Anda, saat saya masih radikal teroris, jawabannya Osama atau jihadis lainnya, tapi setelah ikut program, jawabannya KH Hasyim Azhari yang ikut berjuang untuk Indonesia," tutur Sofyan yang setelah bebas kini aktif berdakwah dalam konteks deradikalisasi.

Status ini juga menjadi insentif bagi para napi yang berubah dari merah ke hijau.

"Mereka tidak lagi ditempatkan di sel isolasi, diperbolehkan bertemu dengan tamu selain keluarga, dan lain sebagainya," kata Hendro.

Baca Juga: Umar Patek Bisa Segera Bebas, Keluarga Korban Bom Bali di Australia Kecewa

Perlu dikomunikasikan lebih baik kepada dunia

Profesor Greg Barton, peneliti Politik Islam Global di Deakin University mengatakan ada konsensus sekarang bahwa fokus pada deradikalisasi ide seseorang kurang penting, dibanding melepaskan atau 'disengaged' mereka dari jaringan di mana mereka pernah terlibat, termasuk dalam kasus Umar Patek.

"Deradikalisasi di sini benar-benar dipahami dalam istilah deradikalisasi kognitif, mengubah ide seseorang. Dan itu mungkin saja terjadi, tetapi butuh waktu. Dan sulit untuk dipaksakan."

"Dari apa yang Umar Patek katakan [tentang dia yang dideradikalisasi], Anda harus mempertanyakan pemikiran dia sekarang seperti apa, tetapi kelihatannya dia telah berhasil melepaskan diri dari jaringan lamanya ... dan kalau pun dia mencoba untuk terlibat kembali, ia berada di bawah pengawasan, jadi risikonya tidak terlalu tinggi."

Profesor Barton mengapresiasi program deradikalisasi yang dilakukan di Indonesia, tetapi perlu perbaikan dalam mengkomunikasikan hal tersebut dengan publik internasional, termasuk Australia yang terdampak langsung peristiwa Bom Bali.

"Saya memahami logika bagaimana pentingnya arti Patek mengikuti upacara pengibaran bendera ... karena jika seseorang masih menolak NKRI dan mengatakan itu bukan negara yang sah, ini pertanda mereka masih punya pandangan politik yang ekstrem," ujarnya menambahkan ini bisa diartikan sebagai persiapan untuk dibebaskan.

"Tetapi dalam hal mengkomunikasikannya kepada publik internasional hanya dengan mengatakan 'jangan khawatir tentang pembuat bom ini karena ia sekarang sudah mengibarkan bendera dan menyanyikan lagu kebangsaan', ini yang mungkin tidak masuk akal untuk mereka."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI