Umar Patek Ikut Program Deradikalisasi, Apa Sih Program Ini?

Siswanto | ABC | Suara.com

Rabu, 31 Agustus 2022 | 00:10 WIB
Umar Patek Ikut Program Deradikalisasi, Apa Sih Program Ini?
Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Pemberitaan soal kemungkinan bebas bersyarat salah satu pelaku bom Bali, Umar Patek, telah menjadi perhatian media di Indonesia dan Australia.

Umar Patek mengaku telah direhabilitasi dan menjalani program deradikalisasi di penjara dan mengatakan akan berkomitmen membantu pemerintah Indonesia dalam program ini.

"Saya ingin membantu pemerintah untuk mengedukasi orang-orang tentang isu ini, untuk generasi milenial dan mungkin narapidana teroris di penjara," katanya.

Kami juga bertanya kepada dua mantan teroris yang pernah melakukan program ini.

Apa itu program deradikalisasi?

Pada dasarnya, program deradikalisasi adalah program yang dijalankan oleh beberapa instansi untuk menetralisir paham radikal yang dimiliki oleh para napi teroris.

Dyah Ayu Kartika, peneliti dari the Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Jakarta mengatakan secara umum ada dua lembaga yang mengadakan program deradikalisasi di dalam lapas, yakni BNPT dan Detasemen khusus antiteror (Densus).

Dyah mengatakan program BNPT meliputi identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi yang dilakukan, baik di Pusat Deradikalisasi maupun dengan mendatangi lapas-lapas, dan melakukan pendampingan.

"Menurut penuturan para napi yang didatangi di lapas, sifatnya tidak intensif, biasanya berbentuk ceramah."

Sementara program deradikalisasi yang digelar Densus lebih menyasar napi teroris di penjara dengan keamanan maksimal dan supermaksimal.

"Mereka menyasar tokoh-tokoh, dan biasanya lebih personal pendekatannya mengingat mereka yang menangkap teroris ini, sehingga mereka tahu persis profilnya, personality-nya seperti apa, dan bisa didekati dengan cara seperti apa."

Seperti apa program dijalankan?

Sofyan Tsauri awalnya adalah seorang polisi yang terpapar paham radikalisme, kemudian menjadi teroris setelah ia bergabung dengan Al-Qaeda pada tahun 2002.

Dikenal dengan nama Abu Ayas atau Abu Jihad, ia berperan sebagai pemasok senjata dan melatih ratusan orang untuk dikirim berjihad ke Palestina sebelum ia ditangkap pada tahun 2010 dan divonis sepuluh tahun penjara.

Sofyan bebas bersayarat pada tahun 2015 setelah mengikuti program deradikalisasi di penjara.

"Ada kunjungan-kunjungan Densus dan BNPT ke lapas yang kemudian membuka dialog dan diskusi mengenai pemahaman radikal kami dan paham kebangsaan."

Sofyan mengatakan ada juga sejumlah pelatihan ilmu-ilmu terapan yang dilakukan di lapas yang membekas dan ikut membuka matanya, mulai dari manajemen konflik sampai persepsi empati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista

5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 15:54 WIB

BNPT Ungkap Strategi Digital Lawan Ekstremisme: Libatkan NU, Muhammadiyah, dan LSM

BNPT Ungkap Strategi Digital Lawan Ekstremisme: Libatkan NU, Muhammadiyah, dan LSM

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:00 WIB

Cegah Radikalisme Jelang Nataru, BNPT Gandeng Intelijen dan Penegak Hukum

Cegah Radikalisme Jelang Nataru, BNPT Gandeng Intelijen dan Penegak Hukum

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:49 WIB

Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi

Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 13:40 WIB

Pasca Bebas Bersyarat, Umar Patek Minta Maaf, Korban yang Selamat Kecam Pembebasannya

Pasca Bebas Bersyarat, Umar Patek Minta Maaf, Korban yang Selamat Kecam Pembebasannya

Video | Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:00 WIB

Umar Patek Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Bom Bali

Umar Patek Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Bom Bali

Foto | Rabu, 14 Desember 2022 | 10:35 WIB

Bom bunuh diri di Astanaanyar Bandung dan Pembebasan Umar Patek

Bom bunuh diri di Astanaanyar Bandung dan Pembebasan Umar Patek

Video | Sabtu, 10 Desember 2022 | 11:05 WIB

Mengenal Umar Patek, Terpidana Bom Bali 1, Sempat Jadi Buronan Bernilai 1 Juta US Dollar

Mengenal Umar Patek, Terpidana Bom Bali 1, Sempat Jadi Buronan Bernilai 1 Juta US Dollar

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:21 WIB

BNPT Yakin Umar Patek jadi Warga Baik Setelah Bebas: Di Penjara Ajak Napiter Cinta Tanah Air

BNPT Yakin Umar Patek jadi Warga Baik Setelah Bebas: Di Penjara Ajak Napiter Cinta Tanah Air

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:36 WIB

Pelaku Bom Bali Bebas Bersyarat, Begini Respons Wakil Perdana Menteri Australia

Pelaku Bom Bali Bebas Bersyarat, Begini Respons Wakil Perdana Menteri Australia

Your Say | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:50 WIB

Terkini

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

Jakarta Dikepung Sampah, DLH DKI Jakarta Kebut Pemulihan Fungsi TPST Bantargebang

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:59 WIB

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:47 WIB

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:37 WIB

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

Zebra Cross Pac-Man: Kreativitas Warga atau Alarm Pemerintah yang Absen?

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:30 WIB

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

Amsal Sitepu Tiba di DPR Usai Vonis Bebas: Dukung Saya Terus, Kita Kawal Sampai Selesai

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:22 WIB

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

Hanya Dirinya yang Diundang Halalbihalal PAN, Dasco: Dukungan Mereka Tak Sekadar Retorika

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

Wakalemdiklat Polri Ungkap Data Peserta Didik Bermasalah 2025: Narkoba, Joki, hingga Kasus Kematian

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:19 WIB

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

Kesaksian Karyawan SPBE Cimuning: Sebelum Kebakaran, Gas Bocor Sejak Sore

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:13 WIB

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Rumah Ono Surono Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:05 WIB

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

Datangi Gedung DPR Usai Divonis Bebas, Amsal Sitepu: Sangat Senang, Tak Bisa Bekata-kata!

News | Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB