Umar Patek Ikut Program Deradikalisasi, Apa Sih Program Ini?

Siswanto, ABC

Rabu, 31 Agustus 2022 | 00:10 WIB
Umar Patek Ikut Program Deradikalisasi, Apa Sih Program Ini?
Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. [Suara.com/Achmad Ali]

Suara.com - Pemberitaan soal kemungkinan bebas bersyarat salah satu pelaku bom Bali, Umar Patek, telah menjadi perhatian media di Indonesia dan Australia.

Umar Patek mengaku telah direhabilitasi dan menjalani program deradikalisasi di penjara dan mengatakan akan berkomitmen membantu pemerintah Indonesia dalam program ini.

"Saya ingin membantu pemerintah untuk mengedukasi orang-orang tentang isu ini, untuk generasi milenial dan mungkin narapidana teroris di penjara," katanya.

Kami juga bertanya kepada dua mantan teroris yang pernah melakukan program ini.

Apa itu program deradikalisasi?

Pada dasarnya, program deradikalisasi adalah program yang dijalankan oleh beberapa instansi untuk menetralisir paham radikal yang dimiliki oleh para napi teroris.

Dyah Ayu Kartika, peneliti dari the Institute for Policy Analysis of Conflict (IPAC) Jakarta mengatakan secara umum ada dua lembaga yang mengadakan program deradikalisasi di dalam lapas, yakni BNPT dan Detasemen khusus antiteror (Densus).

Dyah mengatakan program BNPT meliputi identifikasi, rehabilitasi, reedukasi, dan resosialisasi yang dilakukan, baik di Pusat Deradikalisasi maupun dengan mendatangi lapas-lapas, dan melakukan pendampingan.

"Menurut penuturan para napi yang didatangi di lapas, sifatnya tidak intensif, biasanya berbentuk ceramah."

Sementara program deradikalisasi yang digelar Densus lebih menyasar napi teroris di penjara dengan keamanan maksimal dan supermaksimal.

baca juga

"Mereka menyasar tokoh-tokoh, dan biasanya lebih personal pendekatannya mengingat mereka yang menangkap teroris ini, sehingga mereka tahu persis profilnya, personality-nya seperti apa, dan bisa didekati dengan cara seperti apa."

Seperti apa program dijalankan?

Sofyan Tsauri awalnya adalah seorang polisi yang terpapar paham radikalisme, kemudian menjadi teroris setelah ia bergabung dengan Al-Qaeda pada tahun 2002.

Dikenal dengan nama Abu Ayas atau Abu Jihad, ia berperan sebagai pemasok senjata dan melatih ratusan orang untuk dikirim berjihad ke Palestina sebelum ia ditangkap pada tahun 2010 dan divonis sepuluh tahun penjara.

Sofyan bebas bersayarat pada tahun 2015 setelah mengikuti program deradikalisasi di penjara.

"Ada kunjungan-kunjungan Densus dan BNPT ke lapas yang kemudian membuka dialog dan diskusi mengenai pemahaman radikal kami dan paham kebangsaan."

Sofyan mengatakan ada juga sejumlah pelatihan ilmu-ilmu terapan yang dilakukan di lapas yang membekas dan ikut membuka matanya, mulai dari manajemen konflik sampai persepsi empati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista

5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista

Entertainment | Kamis, 05 Juni 2025 | 15:54 WIB

BNPT Ungkap Strategi Digital Lawan Ekstremisme: Libatkan NU, Muhammadiyah, dan LSM

BNPT Ungkap Strategi Digital Lawan Ekstremisme: Libatkan NU, Muhammadiyah, dan LSM

News | Sabtu, 22 Februari 2025 | 02:00 WIB

Cegah Radikalisme Jelang Nataru, BNPT Gandeng Intelijen dan Penegak Hukum

Cegah Radikalisme Jelang Nataru, BNPT Gandeng Intelijen dan Penegak Hukum

News | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:49 WIB

Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi

Di Depan Kepala BNPT, Habiburokhman Minta Eks Jubir FPI Munarman Diangkat Jadi Duta Deradikalisasi

News | Kamis, 27 Juni 2024 | 13:40 WIB

Pasca Bebas Bersyarat, Umar Patek Minta Maaf, Korban yang Selamat Kecam Pembebasannya

Pasca Bebas Bersyarat, Umar Patek Minta Maaf, Korban yang Selamat Kecam Pembebasannya

Video | Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:00 WIB

Umar Patek Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Bom Bali

Umar Patek Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Bom Bali

Foto | Rabu, 14 Desember 2022 | 10:35 WIB

Bom bunuh diri di Astanaanyar Bandung dan Pembebasan Umar Patek

Bom bunuh diri di Astanaanyar Bandung dan Pembebasan Umar Patek

Video | Sabtu, 10 Desember 2022 | 11:05 WIB

Mengenal Umar Patek, Terpidana Bom Bali 1, Sempat Jadi Buronan Bernilai 1 Juta US Dollar

Mengenal Umar Patek, Terpidana Bom Bali 1, Sempat Jadi Buronan Bernilai 1 Juta US Dollar

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:21 WIB

BNPT Yakin Umar Patek jadi Warga Baik Setelah Bebas: Di Penjara Ajak Napiter Cinta Tanah Air

BNPT Yakin Umar Patek jadi Warga Baik Setelah Bebas: Di Penjara Ajak Napiter Cinta Tanah Air

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:36 WIB

Pelaku Bom Bali Bebas Bersyarat, Begini Respons Wakil Perdana Menteri Australia

Pelaku Bom Bali Bebas Bersyarat, Begini Respons Wakil Perdana Menteri Australia

Your Say | Kamis, 08 Desember 2022 | 17:50 WIB

Terkini

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:32 WIB

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

×