5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista

Yohanes Endra

Kamis, 05 Juni 2025 | 15:54 WIB
5 Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista
Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista (Instagram hedonestate)

Suara.com - Umar Patek pelaku bom Bali 1 tahun 2002 muncul dengan penampilan baru yang mencengangkan.

Umar Patek rupanya banting setir menjadi seorang barista di Surabaya, Jawa Timur. Kisah hidupnya lantas ramai dicari tahu.

Seperti apa perjalanan hidupnya hingga memilih menjadi seorang barista? Simak berbagai fakta Umar Patek berikut ini.

1. Belajar Buat Bom di Pakistan dan Afghanistan.

Hisyam bin Alizein Alias Umar Patek dibebaskan bersyarat dari Lapas Porong [SuaraJatim/Dimas Angga]
Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista [SuaraJatim/Dimas Angga]

Umar Patek merupakan kawan Sawad, salah satu teroris yang juga tertangkap.

Sawad mengaku berteman dengan Umar Patek saat mereka menjadi mahasiswa pelatihan militer di Pakistan.

Selama tiga tahun di Pakistan, Sawad dan Umar Patek belajar menembak dan membuat bahan peledak.

Selain Pakistan, Umar Patek juga lulusan pelatihan militer di Afghanistan.

2. Terlibat Bom Bali 1

baca juga
Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista

Umar Patek dipercaya sebagai Jamaah Islamiyah meski pernah dibantahnya.

Keterlibatan Umar Patek dalam aksi terorisme bahkan membuat Amerika membuat sayembara berhadiah 1 juta dolar AS untuk menemukannya.

Umar Patek akhirnya tertangkap pada 29 Maret 2011 di Abbottabad Pakistan meski sempat dilaporkan terbunuh di Filipina pada 14 September 2006.

Namun Umar Patek menegaskan dirinya hanya sebagai anak buah dalam peledakan bom Bali 1.

Sebab Umar Patek mengaku hanya bisa merakit bom dengan daya ledak rendah yang ia pelajari di Afghanistan.

Umar Patek pun menerangkan awalnya menentang saat mengetahui kamar rekan-rekannya dipenuhi bahan bom eksplosif.

Umar Patek tak sepakat dengan peledakan bom lantaran korbannya tidak terprediksi, beda dengan menembak.

Kendati begitu, hasil penyelidikan menyebut Umar Patek berperan sebagai asisten koordinator lapangan.

Umar Patek kabarnya juga terlibat dalam konflik di Ambon dan tragedi Bom Natal tahun 2000 sebelum Bom Bali 1.

Dalam persidangan tanggal 21 Juni 2012, Umar Patek divonis hukuman penjara 20 tahun atas pembunuhan dan pembuatan bom.

3. Bebas Tahun 2022

Umar Patek saat memberikan keterangan di Lapas Porong Sidoarjo. [Suara.com/Achmad Ali]
Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista

Umar Patek selesai menjalani hukumannya di Lapas Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo pada 7 Desember 2022.

Berstatus sebahai 'klien pemasyarakatan', Umar Patek diwajibkan mengikuti program pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan Surabaya sampai 29 April 2030.

Pemilik Hedon Estate, drg. David Andreasmito, lantas menawarkan bantuan finansial ketika Umar Patek bebas.

Umar Patek menolak uang pemberian drg. David Andreasmito karena merasa lebih butuh pekerjaan.

Suatu waktu Umar Patek menyuguhkan kopi buatannya kepada drg. David Andreasmito yang menjadi ide awal membuat Ramu Kopi

4. Barista di Ramu Kopi

Penyerahan surat keterangan WNI oleh kepala BNPT Komjen Suhardi Alius kepada istri terpidana teroris Umar Patek di Lapas Kelas I Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/11/2019). (Suara.com/Achmad Ali)
Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista. (Suara.com/Achmad Ali)

Umar Patek meluncurkan merek Ramu Kopi di Hedon Estate, Surabaya pada 3 Juni 2025 lalu.

Nama Ramu dipilih dari namanya, Umar, yang apabila dibaca dari huruf belakang menjadi Ramu.

Dengan dibantu drg. David Andreasmito yang juga seorang ahli kopi, Umar Patek menawarkan berbagai varian minuman di Ramu Kopi.

Varian di Ramu Kopi antara lain Signature Blend, Arabika Ijen, Robusta, dan Kopi Rempah yang menggunakan biji kopi dari Bondowoso.

5. Ingin Menyeduh Damai

Fakta Umar Patek (Instagram/hedonestate)
Fakta Umar Patek, Mantan Teroris Bom Bali yang Viral Kini jadi Barista (Instagram/hedonestate)

Umar Patek memilih menjadi seorang barista untuk menunjukkan perubahan dalam dirinya.

Apabila dulu dikenal sebagai seorang teroris, kini Umar Patek memilih 'menyeduh damai' melalui kopi racikannya.

Oleh sebab itu, dukungan untuk Umar Patek diberikan mantan Kepala Densus 88 Komjen Pol Marthinus Hukom.

Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala BNN tersebut mengaku tak lagi bermusuhan dengan Umar Patek seperti dulu.

Umar Patek justru akan dijadikannya sebagai contoh mantan narapidana yang mampu mengubah hidupnya menjadi lebih baik.

Dukungan untuk Umar Patek juga diberikan Chusnul Chotimah, penyintas bom Bali1, dan Ketua Yayasan Lingkar Perdamaian, Ali Fauzi.

Itu dia berbagai fakta perjalanan hidup Umar Patek hingga akhirnya menjadi seorang barista. Bagaimana pendapatmu?

Kontributor : Neressa Prahastiwi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasca Bebas Bersyarat, Umar Patek Minta Maaf, Korban yang Selamat Kecam Pembebasannya

Pasca Bebas Bersyarat, Umar Patek Minta Maaf, Korban yang Selamat Kecam Pembebasannya

Video | Jum'at, 16 Desember 2022 | 07:00 WIB

Umar Patek Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Bom Bali

Umar Patek Minta Maaf Kepada Keluarga Korban Bom Bali

Foto | Rabu, 14 Desember 2022 | 10:35 WIB

Bom bunuh diri di Astanaanyar Bandung dan Pembebasan Umar Patek

Bom bunuh diri di Astanaanyar Bandung dan Pembebasan Umar Patek

Video | Sabtu, 10 Desember 2022 | 11:05 WIB

Mengenal Umar Patek, Terpidana Bom Bali 1, Sempat Jadi Buronan Bernilai 1 Juta US Dollar

Mengenal Umar Patek, Terpidana Bom Bali 1, Sempat Jadi Buronan Bernilai 1 Juta US Dollar

News | Jum'at, 09 Desember 2022 | 15:21 WIB

BNPT Yakin Umar Patek jadi Warga Baik Setelah Bebas: Di Penjara Ajak Napiter Cinta Tanah Air

BNPT Yakin Umar Patek jadi Warga Baik Setelah Bebas: Di Penjara Ajak Napiter Cinta Tanah Air

News | Kamis, 08 Desember 2022 | 19:36 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald

Jakarta | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:08 WIB

Kualitas Pendidikan Nasional Makin Kuat, Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Terus Diperluas

Kualitas Pendidikan Nasional Makin Kuat, Revitalisasi Sekolah dan Digitalisasi Terus Diperluas

Jakarta | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Kuasa Hukum Siap Patahkan Dakwaan Jaksa

Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Kuasa Hukum Siap Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Singapura Impor Listrik 1,3 GW dari Konsorsium Malaysia-Vietnam, Sumber dari Angin dan Matahari

Singapura Impor Listrik 1,3 GW dari Konsorsium Malaysia-Vietnam, Sumber dari Angin dan Matahari

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Ada Potensi Kerugian Negara Rp104 Triliun, DPR Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Ada Potensi Kerugian Negara Rp104 Triliun, DPR Desak BPK Evaluasi WTP Kemenhut

Jakarta | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

UU Peradilan Militer Berusia 29 Tahun, DPR Nilai Layak Direvisi Sesuai Putusan MK

News | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Tren Code-Mixing: Eksistensi Keren atau Krisis Identitas Bahasa Indonesia?

Tren Code-Mixing: Eksistensi Keren atau Krisis Identitas Bahasa Indonesia?

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

Kasus Perundungan Berulang, Anggota DPR Dorong Pembentukan UU Antibullying

Kasus Perundungan Berulang, Anggota DPR Dorong Pembentukan UU Antibullying

Jabar | Senin, 26 Oktober 2026 | 15:00 WIB

32 Titik Hidrasi Bantu Ribuan Runners JFR 2026 Taklukkan Panas Jakarta

32 Titik Hidrasi Bantu Ribuan Runners JFR 2026 Taklukkan Panas Jakarta

Sport | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Lebih Mudah

Bingung Mulai Investasi? New BIONS by BNI Sekuritas Bikin Semua Jadi Lebih Mudah

Your Say | Senin, 26 Oktober 2026 | 14:54 WIB

×