Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 30 Agustus: Wajib Booster, PCR Dihapus

Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:51 WIB
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 30 Agustus: Wajib Booster, PCR Dihapus
Syarat Naik Kereta Api Terbaru Mulai 30 Agustus - Ilustrasi kereta api KAI Divre III Palembang sudah menjual tiket untuk mudik Lebaran 2022. [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam keterangannya, pelanggan yang belum menerima vaksin booster masih diperbolehkan dengan menunjukkan hasil negatif RT-PCR. Namun, mulai 30 Agustus 2022 hal tersebut sudah tidak berlaku.

Khusus pelanggan dengan tiket keberangkatan 30 Agustus sampai dengan 12 September yang tidak dapat menunjukkan persyaratan vaksinasi dapat membatalkan tiketnya dengan pengembalian bea 100 persen.

Kontributor : Trias Rohmadoni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI