Apa Itu Subsidi Tepat MyPertamina? Simak Daftar Pihak yang Bisa Menerimanya

Ruth Meliana Dwi Indriani

Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:10 WIB
Apa Itu Subsidi Tepat MyPertamina? Simak Daftar Pihak yang Bisa Menerimanya
Subsidi Tepat Pertamina (Instagram/mypertamina)

Subsidi Tepat Pertamina merupakan program PT Pertamina yang telah dicanangkan sejak 1 Juli 2022. Pendaftaran subsidi tepat MyPertamina dilakukan secara bertahap.

Namun, apa itu subsidi tepat pertamina? Berikut ini penjelasan dan konsumen yang berhak mendapat BBM Subsidi.

Pengertian Subsidi Tepat Pertamina

Subsidi tepat Pertamina merupakan program subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang diperuntukkan kepada pengguna kendaraan tertentu. Kendaraan tersebut berhak menggunakan BBM Subsidi jenis Biosolar dan Pertalite.

BBM Subsidi adalah BBM yang diberikan secara subsidi oleh Pemerintah dengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan memiliki jumlah terbatas sesuai kuota. 

Konsumen Subsidi Tepat Pertamina

Berdasarkan Lampiran Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak, berikut Konsumen Subsidi Tepat Pertamina:

1. Konsumen Pengguna Biosolar Subsidi:

a. Transportasi Darat

baca juga
  • Kendaraan pribadi.
  • Kendaraan umum plat kuning.
  • Kendaraan angkutan barang yang bukan pengangkut hasil pertambangan dan perkebunan dengan roda lebih dari 6.
  • Mobil layanan umum seperti Ambulance, Mobil Jenazah, Sampah dan Pemadam Kebakaran.

b. Transportasi Air

  • Transportasi dengan motor tempel.
  • Angkatan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).
  • Transportasi laut berbendera Indonesia.
  • Kapal pelayaran rakyat atau perintis dengan verifikasi dan rekomendasi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah oleh Badan Pengatur.

c. Usaha Perikanan

  • Nelayan dengan kapal kurang lebih atau sama dengan 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, verifikasi dan rekomendasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
  • Pembudidaya ikan skala kecil yang telah terverifikasi dan mendapat rekomendasi SKPD.

d. Usaha Pertanian

  • Nelayan yang menggunakan kapal kurang lebih atau sama dengan 30 GT yang terdaftar di Kementerian Kelautan dan Perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Pembudidaya ikan skala kecil yang telah mendapatkan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

e. Layanan Umum/Pemerintah

  • Krematorium dan tempat ibadah untuk kegiatan penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.
  • Panti asuhan dan Panti Jompo untuk penerangan sesuai dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD
  • Rumah sakit type C & D.

f. Usaha Mikro

  • Usaha Mikro / Home Industry dengan verifikasi dan rekomendasi SKPD.

Konsumen Pengguna Pertalite

Konsumen yang berhak menggunakan Pertalite sedang dalam proses penentuan. Namun, pengguna Pertalite harus mendaftarkan diri dalam website subsiditepat.mypertamina.id dan mencentang persyaratannya.

Demikian penjelasan terkait subsidi tepat pertamina. Selanjutnya diketahui subsidi ini diperuntukkan kepada konsumen tertentu.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Menilai Rencana Kenaikan BBM Bersubsidi Tidak Tepat, Ini Alasannya

Pengamat Menilai Rencana Kenaikan BBM Bersubsidi Tidak Tepat, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:05 WIB

Harga Pertalite Naik Jadi Berapa? Bikin Penasaran, Ini Prediksinya

Harga Pertalite Naik Jadi Berapa? Bikin Penasaran, Ini Prediksinya

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:03 WIB

Penyesuaian Subsidi BBM Disebut Sebagai Langkah Tepat

Penyesuaian Subsidi BBM Disebut Sebagai Langkah Tepat

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:58 WIB

Sistem Pengisian BBM Solar Rusak, Puluhan Warga Wajok Hilir Mempawah Unjuk Rasa, Minta Agar BBM Solar Dijual Manual

Sistem Pengisian BBM Solar Rusak, Puluhan Warga Wajok Hilir Mempawah Unjuk Rasa, Minta Agar BBM Solar Dijual Manual

Kalbar | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:45 WIB

Mendengar Suara Para Penolak Kenaikan BBM, Mulai Menjerit Hingga Pasrah Tapi Bingung

Mendengar Suara Para Penolak Kenaikan BBM, Mulai Menjerit Hingga Pasrah Tapi Bingung

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:19 WIB

BLT dan Subsidi Upah Pengalihan BBM Subsidi Mulai Dicairkan Jokowi

BLT dan Subsidi Upah Pengalihan BBM Subsidi Mulai Dicairkan Jokowi

Tantrum | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:15 WIB

Terkini

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB