BLT dan Subsidi Upah Pengalihan BBM Subsidi Mulai Dicairkan Jokowi

Tantrum

Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:15 WIB
BLT dan Subsidi Upah Pengalihan BBM Subsidi Mulai Dicairkan Jokowi
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mulai menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM di Kantor Pos Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8/2022). (YouTube Sekretariat Presiden)

TANTRUM - Presiden Joko Widodo mulai menyerahkan bantuan langsung tunai (BLT) sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM). Pencairan ini dilakukan Jokowi di Kantor Pos Cabang Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu (31/8).

"Hari ini kita telah memulai pembagian BLT BBM yang diberikan pada masyarakat selama empat bulan, per bulannya diberikan Rp150 ribu, jadi totalnya Rp600 ribu, dan diberikan dua kali," kata Presiden Jokowi.

Presiden menjelaskan pembagian BLT BBM tersebut diberikan kepada 20,6 juta masyarakat penerima manfaat dengan besaran bantuan Rp150 ribu per orang untuk empat bulan.

Bantuan tersebut dibayarkan sebesar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Presiden BLT sebagai bantalan sosial ini diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat, apalagi dengan adanya tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.

Pemerintah menganggarkan bantuan sosial dengan total Rp24,17 triliun yang terdiri dari tiga jenis bantuan, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

Kedua, bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan bahwa subsidi dan kompensasi Bahan Bakar Minyak (BBM) dapat mencapai lebih dari Rp698 triliun sampai akhir 2022.

baca juga

Jumlah tersebut melampaui kuota yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 senilai Rp502,4 triliun yang disebabkan oleh tren kenaikan harga minyak dunia, pelemahan kurs rupiah, dan konsumsi Pertalite dan Solar yang besar.

“Jumlah subsidi dan kompensasi ini diperkirakan akan habis dan bahkan terlampaui mencapai di atas Rp698 triliun hingga akhir tahun. Ini akan menjadi tambahan belanja RAPBN 2023,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kelebihan Subsidi BBM Rp195 Triliun Dibayar Tahun 2023

Kelebihan Subsidi BBM Rp195 Triliun Dibayar Tahun 2023

Tantrum | Rabu, 31 Agustus 2022 | 07:02 WIB

Subsidi Bakal Bengkak Hampir Capai Rp 700 Triliun

Subsidi Bakal Bengkak Hampir Capai Rp 700 Triliun

Tantrum | Selasa, 30 Agustus 2022 | 14:47 WIB

Jokowi Kembali Kunjungi Papua

Jokowi Kembali Kunjungi Papua

Tantrum | Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:04 WIB

Terkini

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Suahasil ke Pelaku Pasar: Kebijakan Purbaya Soal APBN Tetap Dilanjut

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:34 WIB

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Suahasil Gantikan Purbaya, Pemprov Sumsel Berharap Kebijakan Fiskal Daerah Kembali seperti Semula

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:32 WIB

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Tok! Polisi di Bengkalis Disanksi Demosi 5 Tahun Terkait Penganiayaan Warga

Riau | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Dunia Usaha Diminta Tak Anggap Lingkungan Sebagai Beban, tapi Investasi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:31 WIB

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim

News | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Yudo Sadewa usai Purbaya Dicopot: Gaji Menteri Kecil, Bawahan Korup

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:29 WIB

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Saham-saham Bank Langsung Moncer Setelah Purbaya Diganti

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 19:26 WIB

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

Laut Raja Ampat Tercemar Tambang, Greenpeace Ungkap Dampaknya bagi Nelayan Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:23 WIB

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

Gibran Percaya Pilihan Prabowo, Suahasil Bisa Bikin APBN Lebih Sehat

News | Senin, 14 September 2026 | 19:22 WIB

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 19:21 WIB

×