Ahmad Sahroni Melarang BNPT Pinjam Dana Luar Negeri untuk Tanggulangi Terorisme

Farah Nabilla | Suara.com

Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:05 WIB
Ahmad Sahroni Melarang BNPT Pinjam Dana Luar Negeri untuk Tanggulangi Terorisme
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)

Suara.com - Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, menyarankan agar Badan Nasional Penanggulangan Terorisme tidak menggunakan dana dari luar negeri untuk membiayai kegiatan penanggulangan terorisme.

Menurut Sahroni, melibas terorisme harus bersifat nasionalis sehingga tidak perlu menggunakan apalagi meminjam dana dari luar negeri.

"Untuk pinjaman dari luar negeri, itu tidak boleh. Kita harus nasionalis, harus dari bank dalam negeri," katanya saat memimpin rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III dan BNPT di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia mengingatkan program Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan untuk menerapkan sikap nasionalis, apalagi terkait pinjaman dana.

"Kalau kita pinjam dari luar, maka yang untung juga luar negeri. Jadi tidak boleh ada pinjaman luar negeri dalam hal ini," ucap Sahroni berharap.

Sahroni memberikan alternatif usulan agar pinjaman datang dari skema Kredit Swasta Asing (KSA) dari bank milik negara (himbara) di luar negeri.

"Alternatifnya, bisa dengan mengambil pinjaman dari bank milik negara dengan konsep KSA, jadi bank-nya tetap dari dalam negeri. Sebagai contoh: Bank BNI Luar negeri, Bank Mandiri Luar Negeri dan bank Himbara lainnya," jelasnya.

Sahroni menegaskan BNPT sebagai lembaga penanggulangan terorisme harus independen dalam menjalankan tugasnya. Karenanya, dana asing sangat perlu dihindari demi menjaga independensi tersebut.

Selain itu, BNPT sebagai lembaga independen harus bebas dari berbagai potensi intervensi yang mungkin muncul, termasuk nantinya meminjam uang dari dana asing.

"Apalagi ini untuk menanggulangi terorisme yang berhubungan langsung dengan keamanan negara. Jadi BNPT wajib independen dan tidak boleh menggunakan dana asing dalam programnya," katanya menegaskan.

Hal itu disampaikan Sahroni menanggapi proposal usulan pinjaman luar negeri BNPT senilai Rp2,3 triliun di tahun 2022.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNPT Komjen Pol. Boy Rafli Amar mengatakan segera berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk mengubah pinjaman itu dengan sumber dari dalam negeri. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Ungkap  Rahasia Kedekatan dengan Ferdy Sambo.

Anggota DPR RI Ahmad Sahroni Ungkap Rahasia Kedekatan dengan Ferdy Sambo.

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:39 WIB

Sorot Usulan Pinjaman Luar Negeri BNPT, DPR Ingatkan Potensi Bahaya Intervensi Asing

Sorot Usulan Pinjaman Luar Negeri BNPT, DPR Ingatkan Potensi Bahaya Intervensi Asing

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 13:14 WIB

Sebut Paparan Radikalisme Menyasar Generasi Z, BNPT Ingatkan Waspada dalam Bermedia Sosial

Sebut Paparan Radikalisme Menyasar Generasi Z, BNPT Ingatkan Waspada dalam Bermedia Sosial

Jogja | Rabu, 31 Agustus 2022 | 12:39 WIB

Tolak Usul BNPT Soal Pinjaman Luar Negeri, Komisi III DPR: Itu Tidak Boleh, Tidak Nasionalis

Tolak Usul BNPT Soal Pinjaman Luar Negeri, Komisi III DPR: Itu Tidak Boleh, Tidak Nasionalis

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:53 WIB

Komisi III DPR Apresiasi Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J yang Dinilai Transparan

Komisi III DPR Apresiasi Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J yang Dinilai Transparan

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 10:09 WIB

Ahmad Sahroni Ungkap Ferdy Sambo Arogan Sejak Naik Pangkat Jenderal Bintang Satu

Ahmad Sahroni Ungkap Ferdy Sambo Arogan Sejak Naik Pangkat Jenderal Bintang Satu

| Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:50 WIB

Deddy Tanya Soal Dugaan LGBT pada Kasus Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni Jelaskan begini

Deddy Tanya Soal Dugaan LGBT pada Kasus Ferdy Sambo, Ahmad Sahroni Jelaskan begini

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 19:22 WIB

Terkini

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB