Suara.com - Mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ternyata sempat mohon ampun kepada Irjen Ferdy Sambo sebelum ditembak hingga tewas.
Namun, permohonan sang Brigadir tersebut tak diindahkan oleh atasannya itu yang tetap memerintahkan sang eksekutor untuk menarik pelatuk senjata api.
Sontak, Brigadir J tewas di tempat usai sang eksekutor melepaskan beberapa peluru yang menembus tubuh sang Brigadir. Adapun fakta tersebut diperoleh dari upaya rekonstruksi pembunuhan Brigadir J oleh kepolisian pada Selasa (30/8/2022) lalu.
Berikut fakta selengkapnya terkait detik-detik Brigadir J mohon ampun sebelum ditembak atas perintah Sambo.
1. Reka adegan Brigadir J mohon ampun disiarkan ke publik
Adegan Brigadir J meminta ampun kepada atasannya untuk memberinya belas kasihan juga turut disiarkan ke publik melalui kanal YouTube Polri TV, tayang Selasa (30/8/2022).
Kala itu, sang aktor yang memperagakan Brigadir J memohon belas kasihan agar dirinya diampuni. Namun, sang eks Kadiv Propam tak kuasa menahan amarahnya hingga memerintahkan sang eksekutor melepaskan peluru maut.
Hal tersebut juga dijelaskan oleh sosok pembawa acara yang menjelaskan adegan per adegan dalam siaran rekonstruksi itu.
"Kemudian seperti mengarahkan senjata kepada Brigadir Yosua, kemudian Brigadir Yosua nampak seperti menunduk atau memohon ampun kepada Bharada E," ujar sang pembawa acara.
Baca Juga: Padahal Bikin Penasaran, 2 Hal Ini Tak Diperagakan saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
2. Sambo perintahkan Bharada E tembak Brigadir J