3. Tidak Ditahan
Berdasarkan penuturan dari Supriadi, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, juru parkir tersebut tidak ditahan.
Supriadi juga menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut, tidak ada unsur paksaan. Korban (pengendara mobil) tetap memberikan uang kepada juru parkir yang mematok harga Rp 15 ribu tersebut.
4. Viral di Media Sosial
Cerita tersebut viral setelah diunggah di platform TikTok milik @Santi_Salwa83 di awal Agustus 2022.
"By the way gue kan parkir di Indomaret Kemang ya. Pas gue baru buka mobil si tukang parkir bilang mba bayar dulu. Hah, berapa? Rp 15 ribu, what? Gue yang norak apa tukang parkirnya yang kebangetan? Beli aqua Rp 5.500, parkir Rp 15 ribu," demikian cuitan akun twitter @Santi_Salwa83.
Video tersebut juga viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh @txtdrjkt.
5. Tanggapan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta
Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku pihaknya sudah menerima laporan tentang adanya tarikan parkir di minimarket yang ada di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Pengemudi Mobil di Minimarket Kemang Kaget Diminta Bayar Parkir Rp15 Ribu, Ternyata Faktanya Begini
Dishub sendiri menyebut bahwa parkir tersebut adalah parkir liar dan seharusnya tidak ada. Lokasi yang dikenakan tarif oleh juru parkir tersebut merupakan lokasi parkir gratis.