Kini Ditangkap Polisi, 5 Fakta Juru Parkir di Indomaret Kemang Pasang Tarif 15 Ribu

Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:22 WIB
Kini Ditangkap Polisi, 5 Fakta Juru Parkir di Indomaret Kemang Pasang Tarif 15 Ribu
Parkir - Juru Parkir di Kemang di tangkap polisi pasang tarif 15 ribu (unplash)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Tidak Ditahan

Berdasarkan penuturan dari Supriadi, setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, juru parkir tersebut tidak ditahan.

Supriadi juga menjelaskan bahwa dalam kejadian tersebut, tidak ada unsur paksaan. Korban (pengendara mobil) tetap memberikan uang kepada juru parkir yang mematok harga Rp 15 ribu tersebut.

4. Viral di Media Sosial

Cerita tersebut viral setelah diunggah di platform TikTok milik @Santi_Salwa83 di awal Agustus 2022.

"By the way gue kan parkir di Indomaret Kemang ya. Pas gue baru buka mobil si tukang parkir bilang mba bayar dulu. Hah, berapa? Rp 15 ribu, what? Gue yang norak apa tukang parkirnya yang kebangetan? Beli aqua Rp 5.500, parkir Rp 15 ribu," demikian cuitan akun twitter @Santi_Salwa83.

Video tersebut juga viral di media sosial Twitter setelah diunggah oleh @txtdrjkt.

5. Tanggapan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta

Diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku pihaknya sudah menerima laporan tentang adanya tarikan parkir di minimarket yang ada di wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pengemudi Mobil di Minimarket Kemang Kaget Diminta Bayar Parkir Rp15 Ribu, Ternyata Faktanya Begini

Dishub sendiri menyebut bahwa parkir tersebut adalah parkir liar dan seharusnya tidak ada. Lokasi yang dikenakan tarif oleh juru parkir tersebut merupakan lokasi parkir gratis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI