Bansos Pengalihan Subsidi BBM 2022: Jenis, Besar Bantuan dan Jadwal Pencairan

Rifan Aditya

Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:02 WIB
Bansos Pengalihan Subsidi BBM 2022: Jenis, Besar Bantuan dan Jadwal Pencairan
Bansos Pengalihan Subsidi BBM - Ilustrasi uang. (unsplash.com/Mufid Majnun)

Suara.com - Kabar kenaikan harga BBM sudah meresahkan sebagian warga Indonesia. Terutama mereka yang termasuk dalam ekonomi rentan. Menyikapi dampak ini, pemerintah akan memberikan bansos pengalihan subsidi BBM kepada masyarakat.

Seperti apa sistem bansos pengalihan subsidi BBM? Berapa besaran bantuannya? Kapan bansos ini diberikan? Simak penjelasannya dalam artikel ini.

Perlu diketahui, BBM subdisi sudah diinformasikan akan mengalami kenaikan di kisaran Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per liter.

Menanggapi keresahan warga, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjawab dengan ada skema bansos pengalihan subsidi BBM yang diharapkan dapat membantu masyarakat yang rentan agar daya belinya tetap terjaga. Berikut rincian lebih lanjut mengenai rencana bansos pengalihan Subsidi BBM tersebut. 

3 Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut ada tiga jenis bansos pengalihan subsidi BBM untuk masyarakat. Ketiga jenis bantuan ini diberikan dengan harapan dapat mengurangi tekanan masyarakat terhadap kenaikan harga BBM dan bahkan mengurangi kemiskinan.

Adapun tiga jenis jenis tambahan bantalan sosial atau bansos pengalihan subsidi BBM tersebut antara lain:

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)

BLT akan diberikan kepada kelompok keluarga yang rentan terhadap perubahan harga. BLT tambahan ini rencananya diberikan kepada 20,65 juta kepala keluarga. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 12,4 triliun.

Nantinya, masyarakat akan menerima total Rp 600.000 dan dicairkan dua kali atau Rp 300 ribu dimulai minggu ini dan Rp 300 ribu kedua diberikan menjelang Desember 2022. Penyalurannya dikoordinasi oleh Kemensos dan didistribusikan melalui kantor Pos Indonesia.

2. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Selain BLT ada bantuan subsidi upah yang direncanakan akan disalurkan kepada 16 juta pekerja. Syarat penerima adalah pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp 3,5 juta rupiah per bulan.

Total anggaran yang akan dialokasikan sebesar Rp 9,6 triliun, di mana masing-masing pekerja akan menerima Rp 600 ribu rupiah. BSU 2022 ini dibayarkan sekali waktu saja sesuai ketentuan Kemnaker.

3. Subsidi Tranportasi Angkutan Umum

Pemilik angkutan umum juga akan mendapatkan bansos tersendiri. Bantuan berupa subsidi transportasi angkutan umum akan disalurkan melalui pemerintah daerah. Nantinya pemerintah daerah akan menyalurkan anggaran bantuan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bansos BBM Bersubsidi, Ibarat Semua Orang Digebuki, Sebagian Dikasih Permen

Bansos BBM Bersubsidi, Ibarat Semua Orang Digebuki, Sebagian Dikasih Permen

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:33 WIB

Daftar Kenaikan Harga BBM di Pertamina, Bagaimana Pom Pengisian Lainnya?

Daftar Kenaikan Harga BBM di Pertamina, Bagaimana Pom Pengisian Lainnya?

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:15 WIB

Cara Cek Penerima BSU 2022 di 2 Situs Ini, Cair Awal September

Cara Cek Penerima BSU 2022 di 2 Situs Ini, Cair Awal September

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

Awas Macet! Ribuan Aparat Gabungan Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini: DPR hingga Monas Dijaga Ketat

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:33 WIB

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

Aksi Demo Bertajuk 'GATAL', GMNI Kepung DPR Siang Ini: Rezim Prabowo-Gibran Gagal Total!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:16 WIB

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

Demo di Istana Siang Ini! Mahasiswa UBK Bawa 6 Tuntutan: Stop MBG hingga Tolak Militerisme

News | Senin, 15 Juni 2026 | 07:46 WIB

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

AS dan Iran Sepakati Gencatan Senjata, Donald Trump: Biarkan Minyak Mengalir!

News | Senin, 15 Juni 2026 | 06:56 WIB

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB