Komnas HAM: Dua Versi Eksekusi Brigadir J Bisa Perberat Hukuman Ferdy Sambo atau Bharada E

Erick Tanjung, Rakha Arlyanto

Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:33 WIB
Komnas HAM: Dua Versi Eksekusi Brigadir J Bisa Perberat Hukuman Ferdy Sambo atau Bharada E
Tersangka Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). [Suara.com/Alfian Winnato]

Suara.com - Eksekusi Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada saat rekontruksi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Jakarta Selatan, ada dua versi, yakni versi Ferdy Sambo dan versi Bharada Ricard Eliezer atau Bharada E.

Ketua Komnas HAM Taufan Damanik menilai perbedaan versi dalam rekontruksi itu dapat memperberat hukuman salah satu tersangka.

"Oh iya (bisa memberatkan), misalnya Ricard mengatakan bukan hanya dia yang nembak tapi juga Ferdy Sambo. Sementara yang satunya lagi, enggak saya cuma menyuruh dia," kata Taufan kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Sebab, menurut Taufan proses eksekusi Brigadir J punya peran penting dalam pengungkapan kasus tersebut. Kedua versi eksekusi Brigadir J itu akan diuji di meja hijau.

"Itu perbedaan yang cukup subtantif. Nanti di pengadilan mereka punya hak untuk membantah keterangan yang lain, tapi hakim akan memutuskan berdasarkan tuntutan yang dibuat oleh jaksa," ungkap Taufan.

Dua Versi Eksekusi Brigadir J

Polri meragakan dua adegan versi berbeda ketika nyawa Brigadir J dihabisi. Adegan tersebut diperagakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam adegan pertama, Brigadir J yang diperagakan pemeran pengganti berlutut dan memohon kepada Bharada E agar tidak ditembak. Adegan itu diperagakan di ruang tamu dekat tangga menuju lantai dua rumah dinas Sambo.

Sayangnya, adegan penembakkan tidak ditunjukkan secara detail dalam YouTube Polri TV, Selasa (30/8). Sesaat kemudian, Brigadir J sudah diperlihatkan terkapar di dekat tangga.

baca juga

Versi kedua, Ferdy Sambo mengarahkan senjata api jenis Glock-17 ke arah Brigadir J. Kala itu, Brigadir J memohon untuk tidak dieksekusi.

Brigadir J pun tersungkur di dekat anak tangga menuju lantai dua rumah dinas Sambo. Selanjutnya, Ferdy Sambo memperagakan menembakkan sejumlah peluru ke arah dinding antara tangga menuju lantai dua agar menunjukkan seolah-olah terjadi baku tembak.

Menanggapi hal tersebut, Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan semua versi eksekusi Brigadir J diperagakan saat rekontruksi.

"Semua pihak diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk memberikan penjelasan terkait apa yang dia lakukan. Apa yang dia rasakan dan apa yang dialami pada saat kejadian," kata Andi kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo, Selasa (30/8).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM: Brigadir J Diancam Dibunuh Oleh Kuat Maruf Terkonfirmasi Saat Rekonstruksi

Komnas HAM: Brigadir J Diancam Dibunuh Oleh Kuat Maruf Terkonfirmasi Saat Rekonstruksi

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:17 WIB

Terungkap! Ucapan Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: Cepat Woy Kau Tembak

Terungkap! Ucapan Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: Cepat Woy Kau Tembak

Cianjur | Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:05 WIB

Ikut Kawal Hasil Penyelidikan Komnas HAM soal Brigadir J, Komisi III Tegaskan Tidak akan Intervensi

Ikut Kawal Hasil Penyelidikan Komnas HAM soal Brigadir J, Komisi III Tegaskan Tidak akan Intervensi

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:06 WIB

Terkini

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 04:50 WIB

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB