• Masuk ke situs bsu.kemnaker.go.id.
• Daftar akun. Apabila pekerja belum memiliki akun maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahuly. Lengkapi data pendaftaran akun. Kemudian, lakukan aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang telah dikirimkan melalui pesan teks pada nomor ponsel yang telah Anda daftarkan.
• Jika sudah berhasil mendaftarkan akun, selanjutnya log in kembali menggunakan akun yang telah didaftarkan.
• Lengkapi profil pada tahap ini. Anda akan diminta untuk melengkapi biodata diri tentang Anda, termasuk status pernikahan dan juga tipe lokasi disertai foto profil.
• Seletah itu, ceek pemberitahuan. Anda akan mendapatkan sebuah notifikasi apakah Anda termasuk "Calon Penerima BSU" atau hanya sekadar tulisan "Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021", yang artinya Anda tidak terdaftar sebagai calon penerima bantuan senilai Rp 600.000 tersebut.
Itulah tadi informasi seputar cara cek BLT subsidi gaji 2022 secara online melalui situs resmi. Sementara, untuk tanggal pencairan BSU 2022 ini, akan segera diputuskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari