Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode Kembali Berhembus, Jokowi Mania: Produk Haram Bagi Demokrasi, Sangat Berbahaya!

Ummi Hadyah Saleh | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 01 September 2022 | 10:00 WIB
Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode Kembali Berhembus, Jokowi Mania: Produk Haram Bagi Demokrasi, Sangat Berbahaya!
Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer. (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Isu mengenai masa jabatan Presiden RI Joko Widodo menjadi tiga periode kembali berhembus. Ketua Jokowi Mania atau Joman, Imanuel Ebenezer, mengatakan, bahwa wacana tersebut sesat dan menjerumuskan.

"Usulan Jokowi 3 periode adalah produk haram bagi demokrasi," kata Imanuel kepada wartawan dikutip Kamis (1/9/2022).

Pria yang akrab disapa Noel itu meminta kepada pihak-pihak yang mengusulkan agar Jokowi menjabat 3 periode, harus melihat sejarah dunia. Terlebih sejarah bangsa Indonesia sendiri.

"Jangan memakai perbandingan Jerman dan Inggris. Mereka demokrasi parlementer. Kita dulu pernah, dan akhirnya malah bubar," tutur Imanuel.

Menurutnya, pihak-pihak pengusul 3 periode hanya ingin menjerumuskan Jokowi. Imanuel mengatakan, sudah ada beberapa contoh jatuhnya perdana menteri di negara yang menganut sistem parlementer.

Imanuel mengatakan, Indonesia adalah demokrasi langsung. Menurutnya, rakyat memilih presidennya secara langsung, dan perpanjangan masa jabatan presiden tidak boleh ada di parlemen.

"Kita lihat kejatuhan Saddam Husein, Moamar Khadafi, Soeharto dan lain-lain. Belum lagi para pemimpin yang diisolasi dunia karena berkuasa panjang. Semuanya dimulai dari memperpanjang kekuasaannya," tuturnya.

Lebih lanjut, ia meyakini Jokowi tidak menginginkan berkuasa kembali. Ia menilai Jokowi hanya berharap munculnya pemimpin baru yang bisa seirama dan melanjutkan program-program pemerintahannya.

Untuk itu, kata dia, Jokowi Mania berharap tidak ada lagi gagasan Jokowi tiga periode. Ia menegaskan, wacana ini tidak boleh dilanjutkan.

"Ini produk haram bagi demokrasi. Sangat berbahaya," pungkasnya.

Klaim Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal taat terhadap konstitusi serta kehendak rakyat terkait wacana presiden tiga periode. Hal itu disampaikan Presiden Jokowi saat memberi sambutan pada kegiatan Musyawarah Rakyat I Jawa Barat di Bandung, Jawa Barat, Minggu (28/8/2022).

Meski Jokowi menegaskan, konstitusi saat ini tidak memperbolehkan dia kembali menjadi calon presiden pada Pemilu 2024, namun dia berkata masyarakat bisa menyampaikan pendapat soal sosok Capres 2024.

"Konstitusi tidak memperbolehkan, ya sudah jelas itu, dan sekali lagi saya akan terus taat konstitusi dan kehendak rakyat," kata dia dikutip dari Antara, Minggu (28/8/2022).

Ia menyebut Musyawarah Rakyat (Musra) merupakan forum yang memungkinkan rakyat untuk bisa bersuara. Karena penyampaian pendapat merupakan hal yang wajar di negara demokrasi.

"Jangan sampai ada yang baru ngomong tiga periode juga sudah ramai. Itu khan tahapan wacana khan. Khan boleh saja orang menyampaikan pendapat," kata dia.

"Wong ada yang ngomong, ganti presiden khan juga boleh, Jokowi mundur, khan juga boleh. Ini khan negara demokrasi," sambung Jokowi.

Meski begitu, ia pun mengingatkan hadirin untuk menyampaikan pendapat atau aspirasi agar tidak secara anarkis dan agar tidak terburu-buru menentukan pilihan politiknya, karena memilih sosok pemimpin itu memerlukan kehati-hatian.

"Saya titip lagi, hati-hati, hati-hati, ulah gurung gusuh (buru-buru), jangan buru-buru, ulah lepat (salah), jangan salah menentukan sikap," kata dia.

Setelah reformasi, telah terjadi empat kali amandemen UUD 1945 oleh MPR, termasuk pada pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden.

Amandemen pasal 7 UUD 1945 terjadi pada Sidang Umum MPR di Jakarta, 14-21 Oktober 1999. Hasilnya, ada sedikit perubahan untuk pasal 7 dan beberapa tambahan yang meliputi pasal 7A, 7B, dan 7C, sehingga setelah amandemen itu masa jabatan maksimal presiden dan wakil presiden hanya bisa dipegang selama dua periode berturut-turut oleh seorang presiden yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ketua JoMan Yakin Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Lagi: Ada Lebih 5 Menteri yang Diganti

Ketua JoMan Yakin Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Lagi: Ada Lebih 5 Menteri yang Diganti

News | Jum'at, 08 April 2022 | 17:36 WIB

Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis

Jokowi Larang Menteri Bicara Soal Penundaan Pemilu, JoMan: Bukti Presiden Demokratis

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:50 WIB

Ada Menteri Dukung Presiden 3 Periode, Ketua JoMan: Jokowi Harus Dijaga dari Pemikiran Jahat

Ada Menteri Dukung Presiden 3 Periode, Ketua JoMan: Jokowi Harus Dijaga dari Pemikiran Jahat

News | Rabu, 06 April 2022 | 15:20 WIB

Presiden Minta Menteri Setop Bicara Penundaan Pemilu, Joman: Jokowi Dikelilingi Oligarki Tapi Tetap Lugas Menolak

Presiden Minta Menteri Setop Bicara Penundaan Pemilu, Joman: Jokowi Dikelilingi Oligarki Tapi Tetap Lugas Menolak

News | Rabu, 06 April 2022 | 14:41 WIB

Bukan Erick Thohir! Ketua JoMan Ungkap 2 Sosok Menteri Jadi Dalang Pemecatannya: Mereka Bahayakan Jokowi, Tak Pro-Rakyat

Bukan Erick Thohir! Ketua JoMan Ungkap 2 Sosok Menteri Jadi Dalang Pemecatannya: Mereka Bahayakan Jokowi, Tak Pro-Rakyat

News | Jum'at, 25 Maret 2022 | 10:22 WIB

Terkini

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

Gudang Elpiji di Bekasi Meledak dan Terbakar, Warga Panik Berhamburan

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:55 WIB

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

Usai Akui Ijazah Jokowi Asli, Pelapor Sepakat RJ Rismon, Kasus Segera SP3?

News | Kamis, 02 April 2026 | 06:00 WIB

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah

News | Kamis, 02 April 2026 | 00:08 WIB

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan

News | Rabu, 01 April 2026 | 22:29 WIB

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:54 WIB

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:50 WIB

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:43 WIB

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:30 WIB

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB