"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis Pertamina dalam pengumumannya, Kamis (1/9/2022).
Harga Pertalite Batal Naik, Begini Situasi Terkini SPBU Pertamina Di Jakarta Selatan
Kamis, 01 September 2022 | 11:02 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Ikut Pertamina, Harga BBM Vivo Juga Alami Penurunan per 1 Mei 2025
02 Mei 2025 | 14:45 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI