Perjalanan Kasus Penyebaran Berita Bohong Bahar Bin Smith hingga Resmi Bebas

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 01 September 2022 | 15:07 WIB
Perjalanan Kasus Penyebaran Berita Bohong Bahar Bin Smith hingga Resmi Bebas
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Suara.com - Penceramah Habib Bahar Bin Smith kini bisa kembali berkumpul dengan keluarganya, setelah dinyatakan bebas dari penjara, setelah 7 bulan menjalani hukuman.

Bahar Bin Smith memas dan meninggalkan Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pasa Kamis (1/9/2022) dini hari pukul 03.00 WIB.

Usai dinyatakan bebas dan meninggalkan rumah tahanan, Bahar Bin Smith langsung pulang ke rumahnya di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Bebasnya Bahar Bin Smith ini merupakan akhir cerita dari sebuah kasus penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukannya pada akhir 2021 lalu.

Seperti apa perjalanan kasusnya? Berikut ulasannya

1. Bahar Bin Smith disebut menyebarkan berita bohong

Kasus yang menjerat Bahar bin Smith bermula pada kegiatan ceramahnya di daetah Margaasih. Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada 11 Desember 2021.

Ceramah Bahar Bin Smith itu disebut-sebut berisi ujaran kebencian dan kabar bohong atau hoaks. Video ceramah tersebut lantas diunggah oleh seseorang berinisial TR ke dalam salah satu akun YouTube. Video itu lalu menjadi viral di media sosial.

Inilah yang menjadi awal mula kasus yang kembali menjerat Bahar Bin Smith hingga ke dalam jeruji besi.

baca juga

2. Bahar Bin Smith dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Pada 17 Desember 2021, atau kurang lebih sepekan setelah Bahar Bin Smith berceramah di Kabupaten Bandung, seseorang berinisial TNA melaporkan dia ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penyebaran berita bohong dalam kegiatan ceramahnya tersebut.

Laporan itu kemudian dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Polda Jawa Barat, karena tempat kejadian perkara (TKP) ada di wilayah hukum Provinsi Jawa Barat.

3. Polisi periksa sejumlah saksi

Pihak kepolisian lalu menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi, diantaranya 33 saksi dan 19 saksi ahli. Tak hanya itu, polisi juga menggeledah rumah TR, orang yang mengunggah video ceramah Bahar Bin Smith ke YouTube.

Dalam kasus itu kepolisian juga menyuta sejumlah barang bukti, diantaranya sebuah ponsel, laptop dan sebuah akun YouTube serta satu email.

4. Bahar Bin Smith ditetapkan sebagai tersangka

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Jawa Barat pada Senin (1/3/2022), Bahar Bin Smith langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Direktur Reserse kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Pol Arief Rachman mengatakan, berdasarkan fakta yang diperoleh pada penyidikan dan pemeriksaan terhadap Bahar Bin Smith, serta gelar perkara, penyidik menyatakan telah memeroleh dua alat bukti untuk menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian langsung menahan Bahar Bin Smith.

5. Bahar Bin Smith divonis 6 bulan lebih 15 hari penjara

Setelah sekian bulan ditahan, pengadilan baru memutuskan hukuman untuk Bahar Bn Smith pada 16 Agustus 2022 lalu.

Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Bahar Bin Smith dijatuhi hukuman 6 bulan lebih 15 hari penjara di potong masa tahanan.

Karena itulah Bahar Bin Smith langsung bebas tak lama vonis tersebut dijatuhkan. Dalam putusan ktu, hakim juga menilai ceramah yang dilakukan Bahar Bin Smith berpotensi menyebabkan keonaran.

6. Resmi Dibebaskan

Habib Bahar Bin Smith akhirnya menghirup udara bebas Kamis (1/9/2022). Ia meninggalkan Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada pukul 03.00 WIB dini hari.

Bahar Bin Smith menerima putusan bebas dari Pengadilan Tinggi Bandung terkait penyiaran kabar hoaks setelah 7 bulan menjalani hukuman penjara.

Kasi Intel Kejari Bale Bandung Andrie Dwi Subianto mengatakan bahwa Bahar Smith dieksekusi bebas karena telah menjalani tahanan selama 7 bulan. PT Bandung sebelumnya memerintah Bahar untuk segera dibebaskan.

"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Menurut Andrie, Bahar Smith telah bebas secara murni sehingga pihaknya mempersilakan yang bersangkutan keluar dari tahanan. Dalam kasus tersebut, Bahar telah ditahan sejak dirinya menjadi tersangka atas kasus tersebut.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta-Fakta Kasus Berita Bohong Habib Bahar, Kini Bebas dan Pulang ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin

Fakta-Fakta Kasus Berita Bohong Habib Bahar, Kini Bebas dan Pulang ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin

Bogor | Kamis, 01 September 2022 | 15:02 WIB

Resmi, Bahar Bin Smith Bebas Murni

Resmi, Bahar Bin Smith Bebas Murni

Tantrum | Kamis, 01 September 2022 | 14:49 WIB

Lika-Liku Bahar bin Smith di Berbagai Kasus, Kini Baru Bebas Penjara di Pagi Buta

Lika-Liku Bahar bin Smith di Berbagai Kasus, Kini Baru Bebas Penjara di Pagi Buta

News | Kamis, 01 September 2022 | 13:47 WIB

Habib Bahar bin Smith Bebas Dini Hari Tadi, Sehat dan Bugar

Habib Bahar bin Smith Bebas Dini Hari Tadi, Sehat dan Bugar

Bandungbarat | Kamis, 01 September 2022 | 13:31 WIB

Bebas Murni, Bahar Smith Tinggalkan Tahanan Polda Jawa Barat Jam 3 Pagi

Bebas Murni, Bahar Smith Tinggalkan Tahanan Polda Jawa Barat Jam 3 Pagi

Bandung | Kamis, 01 September 2022 | 13:08 WIB

Terkini

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jelajah IDW 2026 Sambil Bikin Konten, Pengunjung Berpeluang Bawa Pulang Hadiah

Jakarta | Rabu, 23 September 2026 | 23:52 WIB

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Tak Berhenti di Pelatihan, Dosen IKADO Dampingi Warga Simo Gunung Kembangkan Bisnis Digital

Jatim | Rabu, 23 September 2026 | 23:46 WIB

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Harris Arthur Hedar Lantik 120 Pengurus Peradi Profesional di Sultra, Titip Pesan Ini

Sulsel | Rabu, 23 September 2026 | 23:41 WIB

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Revisi UU Keuangan Negara Momentum Memecah Ambiguitas Pengertian Kerugian Negara

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:35 WIB

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Ombudsman Temukan Miras di 'Kamar Khusus' Lapas Cibinong, Diduga Dihuni Narapidana Kelas Kakap

Jabar | Rabu, 23 September 2026 | 23:21 WIB

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban

Jawa Tengah | Rabu, 23 September 2026 | 23:05 WIB

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Cari Hotel untuk Liburan? Ini Empat Pilihan dengan Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:47 WIB

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Toyota Indonesia Akan Luncurkan Mobil Baru Tahun Ini

Otomotif | Rabu, 23 September 2026 | 22:44 WIB

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

Bawaslu Akui Tak Pernah Dapat Laporan Soal Pendidikan Gibran pada Pilpres 2024

News | Rabu, 23 September 2026 | 22:27 WIB

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Dari Goma hingga Menchi Katsu, Cita Rasa Jepang Makin Akrab dengan Selera Indonesia

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 22:26 WIB

×