Bebas Murni, Bahar Smith Tinggalkan Tahanan Polda Jawa Barat Jam 3 Pagi

Suara Bandung | Suara.com

Kamis, 01 September 2022 | 13:08 WIB
Bebas Murni, Bahar Smith Tinggalkan Tahanan Polda Jawa Barat Jam 3 Pagi
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar Bin Smith menyapa pendukungnya usai menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

SuaraBandung.com - Ulama muda Bahar Smith secara resmi bebas murni setelah menjalani masa tahanan 7 bulan pada Kamis (1/9/2022).

Bahar Smith keluar dari penjara dan bisa menghirup udara bebas, sekitar pukul 03.00 WIB dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat.

Kasi Intel Kejari Bale Bandung, Andrie Dwi Subianto mengatakan, Bahar Smith sudah menjalani hukumannya selama 7 bulan. 

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Bandung sudah memerintah Bahar Smith segera dibebaskan.

"Karena 'kan 7 bulan, ya (putusan hakim PT Bandung), sudah pas hari ini," kata Andrie di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/9/2022).

Bahar Smith telah bebas secara murni sehingga mempersilakan Bahar Smith segera keluar dari tahanan. 

Bahar Smith telah ditahan sejak dirinya menjadi tersangka atas kasus penyebaran berita bohong atau hoaks ketika mengisi ceramah.

Kuasa hukum Bahar Smith, Ichwan Tuankotta mengatakan kliennya keluar dari Rumah Tahanan Polda Jawa Barat pada hari Kamis sekitar pukul 03.00 WIB.

Bahar Smith dijemput kerabat dan beberapa perwakilan keluarga, untuk melanjutkan perjalanan pulang ke kediamannya di Kabupaten Bogor.

Bahar Smith setelah bebas akan menghabiskan waktu bersama keluarganya.

Dikatakannya, Bahar Smith belum berencana untuk mengisi kegiatan ceramah.

"Keluar dari rutan Polda Jabar pada pukul 03.00 WIB. Kondisi beliau sehat, bugar," kata Ichwan.

Sebelumnya, Bahar Smith divonis hukuman 6,5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung karena dinyatakan bersalah sebarkan kabar yang tak pasti dan berpotensi keonaran.

Adapun hal yang diperkarakan soal ujaran Bahar saat mengisi ceramah di Kabupaten Bandung pada bulan Desember 2021. 

Saat itu Bahar menyebut Rizieq Shihab dipenjara karena menggelar Maulid Nabi serta enam laskar FPI disiksa hingga tewas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bahar Smith Bebas dari Hotel Prodeo, Kuasa Hukum Beberkan Hal Ini

Bahar Smith Bebas dari Hotel Prodeo, Kuasa Hukum Beberkan Hal Ini

| Kamis, 01 September 2022 | 12:08 WIB

Penceramah Bahar Smith Bebas Setelah di Penjara 7 Bulan

Penceramah Bahar Smith Bebas Setelah di Penjara 7 Bulan

Batam | Kamis, 01 September 2022 | 11:55 WIB

Bahar bin Smith Bebas dari Tahanan, Sementara Stop Dulu Ceramah Sambil Teriak-teriak

Bahar bin Smith Bebas dari Tahanan, Sementara Stop Dulu Ceramah Sambil Teriak-teriak

Jatim | Kamis, 01 September 2022 | 11:52 WIB

Bahar Smith Keluar Penjara Hari Ini, Pengacara: Kondisinya Sehat Bugar

Bahar Smith Keluar Penjara Hari Ini, Pengacara: Kondisinya Sehat Bugar

News | Kamis, 01 September 2022 | 11:32 WIB

Terkini

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi

3 Sepatu Lari Ringan dan Empuk, Rahasia Pelari Menjaga Kecepatan Tanpa Menguras Energi

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 12:31 WIB

Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai

Tren Lari Meningkat, Waspadai Risiko Cedera Otot dan Memar Ikut Mengintai

Health | Jum'at, 17 April 2026 | 12:31 WIB

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Dari Rumah Hingga ke Sekolah, Bagaimana Strategi River Ranger Jakarta Bangun Gerakan Minim Sampah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:30 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga

4 Mobil Bekas Harga di Bawah Rp 95 Juta yang Masih Layak Dibeli 2026, Nyaman untuk Keluarga

Sumut | Jum'at, 17 April 2026 | 12:22 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Contoh Surat Sehat Jasmani dan Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih, Jangan Sampai Salah

Lifestyle | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!

Gunung Sampah 20.000 Ton di Bekasi Akhirnya Diangkut, 18 Truk Dikerahkan!

Bekaci | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB

Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik

Kampus Darurat Kekerasan Seksual: Menggugat Budaya Diam di Lingkungan Akademik

Your Say | Jum'at, 17 April 2026 | 12:15 WIB