"Subdenpom XVII/C Mimika saat ini telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas dugaan adanya keterlibatan mereka dengan kematian dua orang warga sipil," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna melalui keterangan tertulis, Senin (29/8/2022).
Menurut Tatang, keenam anggota TNI tersebut bakal diproses hukum apabila terbukti terlibat.
"TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.