Tangkap 14 Tersangka Kasus Narkoba dan Miras Bulan Lalu, Ini Total Barbuk yang Disita Polres Jakpus

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 02 September 2022 | 14:53 WIB
Tangkap 14 Tersangka Kasus Narkoba dan Miras Bulan Lalu, Ini Total Barbuk yang Disita Polres Jakpus
Polres Metro Jakarta Pusat saat menampilkan 14 tersangka kasus narkoba hingga miras pada bulan Agustus lalu. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mencokok 14 orang dari tiga kasus berbeda. Upaya penangkapan yang berlangsung sejak 15 Agustus sampai 31 Agustus 2022 itu berkaitan dengan kasus minuman keras, obat-obatan hingga narkotika.

Penindakan ini merupakan arahan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat untuk mengantisipasi ganggunan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Jakarta Pusat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Rango Siregar mengatakan, pihaknya menyita sebanyak 9 ribu lebih botol minuman keras hingga 52 ribu obat-obatan terlarang. Tidak hanya itu, polisi juga menyita 1,4 kilogram sabu dan 16 paket ganja kering.

"Barang bukti yang disita 9.400 miras, 52.000 obat -obatan keras, 1,4 kg narkotika jenis sabu dan 16 paket ganja. Totalnya ada 14 orang tersangka," kata Rango di Mapolrestro Jakarta Pusat, Jumat (2/9/2022).

Barang bukti kasus narkoba dan miras yang diungkap Polres Metro Jakpus pada Agustus lalu. (Suara.com/Arga)
Barang bukti kasus narkoba dan miras yang diungkap Polres Metro Jakpus pada Agustus lalu. (Suara.com/Arga)

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait obat - obatan keras yang dijual secara bebas di Jakarta Pusat tersebut. Salah satunya melakukan pengejaran pihak distributor.

"Obat terlarang masih dilakukan penyelidikan untuk memburu distributornya," beber dia.

Rango menambahkan, 14 orang yang ditangkap di berbagai wilayah Jakarta Pusat itu disangkakan dengan pasal yang berlaku. Dia menambahkan, giat semacam ini akan terus digelar guna menciptakan kemananan dan ketertiban.

"Pasal yang kami sangkakan pada seluruh tersangka sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, undang-undang narkotika psikotropika dan pelanggaran hukum lainnya. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Pusat demi menciptakan keamanan dan ketertiban," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyelundupan Sabu Gunakan Drone ke Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan

Penyelundupan Sabu Gunakan Drone ke Lapas Narkotika Samarinda Digagalkan

Sumut | Jum'at, 02 September 2022 | 14:41 WIB

Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus Polisi Saat Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh

Kurir Narkotika Jaringan Internasional Diringkus Polisi Saat Bawa 44 Kilogram Sabu dalam Kemasan Teh

Jakarta | Jum'at, 02 September 2022 | 14:00 WIB

Diduga Terima Uang Barbuk Narkoba, Kombes Bandara Soekano-Hatta Dipecat Tidak Hormat

Diduga Terima Uang Barbuk Narkoba, Kombes Bandara Soekano-Hatta Dipecat Tidak Hormat

| Jum'at, 02 September 2022 | 11:00 WIB

Eks Kapolres Bandara Cs Dipecat, LBH Jakarta : Sanksi Etik Tanpa Pidana, Itu Pola Melanggengkan Impunitas

Eks Kapolres Bandara Cs Dipecat, LBH Jakarta : Sanksi Etik Tanpa Pidana, Itu Pola Melanggengkan Impunitas

News | Kamis, 01 September 2022 | 21:32 WIB

Terkini

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:27 WIB

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:24 WIB

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:11 WIB

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:06 WIB

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:43 WIB

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 21:36 WIB