Menurut saya tidak pas-lah. Dan karena [yang bersangkutan] enggak tahu kemudian difoto dan disebar, itu juga enggak boleh.
Lalu tanggapan Anda soal kasus yang menyeret Ferdy Sambo, Anda mengikutinya kan?
Saya banyak mengikuti, karena saya perhatikan dari awal itu [ada masalah] TKP [tempat kejadian perkara] atau olah TKP yang adalah core bisnis-nya Polri, jantung urusannya Polri. Itu harus diamankan, awal daripada pendidikan dari itu dari TKP.
Jadi TKP itu tidak bisa direkayasa, tidak bisa dirusak oleh Polisi dan itu pantangan. Saya kecewa kenapa TKP dibuat seperti itu.
Anda percaya dengan skenario awal tembak-menembak dua polisi?
Kalau cerita pertama tembak-menembak di situ [tempat kejadian] ada wanita ya, istrinya Pak Ferdy. Ya saya melihat [keanehan]nya di situ. Kalau hanya [berdasarkan] cerita, [tembak-menembak] itu kan bisa membahayakan orang lain, jadi sangat sangat tidak mungkinlah. Kalau terjadi tembak-menembak, bisa jadi korban lho ibu itu. Dan ini kan bahaya. Saya curiganya di situ.
Penilaian Anda soal cara penanganan yang diambil Polri sejauh ini?
Ya, sebenarnya dengan pembentukan tim khusus itu sudah sudah cukup bagus ya. Hanya karena masalah ini sudah dimiliki publik, menurut saya transparansi itu harus dijaga terus.
Jangan sampai ada upaya-upaya tidak transparan, karena itu akan menambah kecurigaan masyarakat. Kasus ini sudah milik publik, jadi harus dibuka ... ada beberapa yang tidak dibuka seperti berita acara yang berkaitan dengan masalah-masalah kesusilaan, itu enggak ada masalah. Tapi soal proses-proses ya dibuka saja apa adanya, kan itu nanti juga dibuka di pengadilan.
Terkait transparansi Polri, ada kesan inkonsistensi, karena kemarin pengacara Yosua tidak diperbolehkan mengikuti rekonstruksi dan Putri Candrawathi yang belum ditahan?
Ya, sejak awal Kapolri membentuk timsus dan berkomitmen transparan, maka transparansinya harus terus dipertahankan.
Pelapor kasus ini kan keluarga [Brigadir Yosua yang memberikan kuasa kepada pengacara. Menurut saya mereka harusnya hadir [di rekonstruksi], tidak perlu dilarang hadir untuk juga bisa mengetahui posisi yang sebenarnya.
Tapi menurut saya, rekonstruksi itu seharusnya terakhir saja. Kalau semuanya sudah lengkap, baru dilakukan rekonstruksi.
Baca Juga: Kompol Chuck Putranto Anak Buah Ferdy Sambo Dipecat, Hasil Sidang Komisi Etik Polri
Jangan buru-buru rekonstruksi supaya tidak menimbulkan tanda tanya. Ini kalau [menurut] saya lho ya. Soal Putri, kalau saya tidak perlu ditahan dulu.
Kenapa Pak?
Karena peran dia belum dibuka. Misalnya begini, saya melakukan percobaan pembunuhan atau pembunuhan terhadap seseorang, lalu [saat itu] istri saya ada. Nah, istri ini ada di sana karena ketakutan pada suami kan bisa saja.
Pelibatan Putri ini sejauh mana? Ini belum dibuka. Kalau disebut tersangka, perannya sebagai apa? Membantu? Perlu ditinjau dahulu.
Mungkin penetapan Putri sebagai tersangka juga karena tekanan publik?
Saya tidak melihat seperti itu. Tapi katakanlah ada desakan publik, polisi jangan sampai takut sama desakan publik ya. Bekerja secara profesional saja, karena pertanggungjawabannya nanti kan di muka pengadilan.
Setelah kasus ini mencuat, beredar dokumen di jejaring sosial yang tidak bisa diverifikasi, namun terlihat sangat detil berjudul 'Kaisar Sambo dan Konsorsium 303', yang juga mendapat sorotan di DPR.
"Kalau kita liat bentuknya itu diagram, karena saya dulunya lawyer, itu diagram yang biasa dipakai kalau gelar perkara," kata Taufik Basari, anggota Komisi 3 dari Partai Nasdem dalam rapat bersama Kapolri di Gedung DPR, Rabu (24/08).