Kompol Chuck Putranto Anak Buah Ferdy Sambo Dipecat, Hasil Sidang Komisi Etik Polri

Suara Denpasar

Jum'at, 02 September 2022 | 16:17 WIB
Kompol Chuck Putranto Anak Buah Ferdy Sambo Dipecat, Hasil Sidang Komisi Etik Polri
Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Kompol Chuck Putranto, keduanya sudah diputus pecat atau PTDH dari Polri dalam sidang kode etik Polri, namun mengajukan banding. (38setia.com/Youtube Polri TV)

Suara Denpasar - Sidang Komisi Etik memutuskan Kompol Chuck Putranto (CP), mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri bersalah. Anak buah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo itu pun diputus dengan sanksi pecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

PTDH dijatuhkan kepada Kompol Chuck Putranto (CP) karena terlibat dalam menghalangi proses penyidikan atas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua.

Kompol Chuck Putranto ini sebelumnya sudah mengikuti proses persidangan komisi etik sejak Kamis hingga Jumat dini hari tadi. Berdasarkan hasil sidang itu akhirnya diputuskan sanksi PTDH. Selain sanksi pemecatan tersebut, juga ada sanksi berupa administrasi.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan sanksi administrasi yang dijatuhkan adalah sanksi penempatan di tempat khusus selama 24 hari dari 5 sampai 29 Agustus 2022. Kedua kata dia, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri.

Sanksi tegas tanpa pandang bulu ini diberikan oleh komisi sidang etik sebagaimana komitmen yang telah diinstruksikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk mengusut tuntas pelanggaran baik pidana maupun kode etik.

"Pak Kapolri sejak awal telah berkomitmen untuk menindak tegas anggota yang terlibat Obstruction of Justice baik secara etik maupun pidana," tutur Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Atas putusan yang telah dijatuhkan oleh komisi etik Kompol CP mengajukan banding.

Selain pelanggaran kode etik, Kompol Chuck Putranto juga saat ini menjadi tersangka kasus obstruction of justice atau menghalangi penyidikan. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi, 19 Agustus 2022 lalu menyebutkan, Kompol Chuck Putranto masuk dalam klaster 3 dalam pidana tersebut bersama Kompol Bauquni Wibowo dan AKBP Arif Rachman Arifin.

Chuck Putranto bersama Baiquni dan Arif Rachman bertugas mengambil dan merusak DVR (digital voice recorder) CCTV di Duren Tiga, lokasi pembunuhan Brigadir Joshua. Dengan perbuatan ketiganya, polisi sempat kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir Joshua karena tidak adanya CCTV.

baca juga

Brigjen Pol Asep Edi menjelaskan tentang perkara menghilangkan, memindahkan serta mentransmisikan informasi elektronik, sehingga tidak bekerja sebagaimana mestinya.

“Klaster tiga adalah yang melakukan pemindahan, transmisi dan melakukan perusakan (DVR CCTV),” jelasnya.

Selain tiga pelaku yang memindahkan dan merusak CCTV, juga ada tiga perwira tinggi dan menengah yang memerintahkan. Yakni Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.

Mereka dijerat menggunakan Pasal 32 dan Pasal 33 UU ITE, Pasal 221, Pasal 223 KUHP, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara. (PMJ News)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

Nasib Anak Buah Ferdy Sambo di Divisi Propam Terancam, Keputusan Dipecat atau Tidak Tunggu Hari Ini

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 19:32 WIB

Pernyataan Mengejutkan Putri Candrawathi, Komnas Perempuan: Dia Berkali-kali Bilang Lebih Baik Mati

Pernyataan Mengejutkan Putri Candrawathi, Komnas Perempuan: Dia Berkali-kali Bilang Lebih Baik Mati

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 15:41 WIB

Daftar Nama 7 Perwira yang Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, Ada yang Sudah Dipecat

Daftar Nama 7 Perwira yang Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J, Ada yang Sudah Dipecat

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 13:43 WIB

Terkini

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

×