Daftar Jenis Mobil Dilarang Isi Pertalite Terbaru, Kendaraan Anda Termasuk?

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 03 September 2022 | 13:03 WIB
Daftar Jenis Mobil Dilarang Isi Pertalite Terbaru, Kendaraan Anda Termasuk?
Ilustrasi mengisi bahan bakar - Jenis Mobil Dilarang Isi Pertalite. (Freepik)

Suara.com - Pemerintah telah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Aturan ini akan menjadi aturan untuk membatasi BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Apa saja jenis mobil dilarang isi pertalite?

Badan Pengatur Hilir Minyak Gas Bumi (BPH) Migas) telah berharap agar implementasi pembatasan pembelian bahan bakar jenis Pertalite berlaku mulai September 2022. Aturan ini berlaku kepada kendaraan jenis mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke atas dan motor dengan kapasitas 250 cc ke atas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif juga telah berharap aturan pembatasan ini bisa terbit secara bersamaan dengan kenaikan harga BBM dan rencana penerbitan aturan Bantuan Langsung Tunai (BLT). 

Jika dilihat dari kriterianya, Suara.com telah merangkum beberapa jenis mobil yang dilarang isi pertalite sebagai berikut.

Toyota

- Toyota Kijang Innova 2.4

- Toyota Alphard 2.5 & 3.5

- Toyota Fortuner 2.4, 2.7 & 2.8

- Toyota Camry 2.5

baca juga

- Toyota Land Cruiser 300 3.3

BMW

- BMW 8 Series 3.0

- BMW M3, M4, M5 4.0

Hyundai

- Hyundai Santa Fe 2.2 & 2.5

- Hyundai Staria 2.2

- Hyundai Palisade 2.2

Mercedes-Benz

- Mercedes-Benz GLE Class 2.9

- Mercedes-Maybach S 560 3.0 

Mitsubishi

- Mitsubishi Pajero Sport 2.4

- Mitsubishi Outlander PHEV 2.4

Mazda 

- Mazda CX-5 2.5

- Mazda CX-8 2.5

- Mazda CX-9 2.5

KIA

- KIA Grand Sedona 2.2

- KIA Grand Sedona 3.3

- KIA Grand Carnival 2.2

Masih banyak lagi daftar mobil yang dilarang membeli pertalite jika dilihat dari kriteria yang telah disebutkan. Namun hingga kini masih belum ada rincian detail mengenai pembelian pertalite, BPH Migas menyatakan bahwa mobil-mobil mewah dilarang untuk membeli pertalite.

Alasan pemerintah menaikkan harga pertamax adalah mengikuti harga minyak mentah dunia yang sudah di atas 110 dolar Amerika Serikat per barrel. Harga Crude Palm Oil (ICP) yang mencapai 114 dolar Amerika per barrel juga menjadi alasan rencana kenaikan harga Pertamax menjadi Rp16.000 per liter.

Demikian informasi seputar beberapa jenis mobil yang dilarang isi pertalite mulai 1 September 2022 terkait dengan Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM). Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Gunakan MyPertamina untuk Beli Pertalite

Cara Gunakan MyPertamina untuk Beli Pertalite

Tekno | Jum'at, 02 September 2022 | 19:35 WIB

Dukung Kenaikan Pertalite, BEM RI: Alihkan Subsidi dari si Kaya ke si Miskin

Dukung Kenaikan Pertalite, BEM RI: Alihkan Subsidi dari si Kaya ke si Miskin

Bisnis | Jum'at, 02 September 2022 | 16:50 WIB

BLT Tetap Cair Meski Harga BBM Belum Naik, Mensos Risma: Itu Keputusan Presiden

BLT Tetap Cair Meski Harga BBM Belum Naik, Mensos Risma: Itu Keputusan Presiden

Bisnis | Jum'at, 02 September 2022 | 15:28 WIB

Perjalanan Harga Pertalite dari Tahun 2015 Sampai Sekarang

Perjalanan Harga Pertalite dari Tahun 2015 Sampai Sekarang

Bisnis | Jum'at, 02 September 2022 | 15:14 WIB

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

Cara Daftar Subsidi Tepat MyPertamina, Ini Syarat dan Dokumen yang Disiapkan

News | Jum'at, 02 September 2022 | 12:03 WIB

Sejarahnya Panjang, Ini 4 Generasi Mobil Suzuki Baleno dari Tahun ke Tahun

Sejarahnya Panjang, Ini 4 Generasi Mobil Suzuki Baleno dari Tahun ke Tahun

Otomotif | Jum'at, 02 September 2022 | 09:00 WIB

Terkini

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×